Pembunuhan Wanita Di Surabaya, Polisi Ringkus Pelaku Di Madura

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers: polisi ungkap kasus pembunuhan wanita di Surabaya.

Konferensi pers: polisi ungkap kasus pembunuhan wanita di Surabaya.

Surabaya, (regamedianews.com) – Masih ingat peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jl Patemon Barat Surabaya yang menewaskan Mardiana (43) pada Kamis (30/1/2020) kemarin.

Pelaku sempat menghilang, namun berhasil diringkus pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, pada hari itu juga sekitar jam 22.00 Wib.

Baca Juga :  Identitas Bos Togel Yang Ditangkap Polsek Sampang Tak Diungkap

Terduga pelaku ternyata bernama Abdul Salam (42 th) yang tak lain merupakan mantan suami Mardiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penangkapan Abdul Salam disampaikan langsung oleh AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya pada konferensi pers, Jumat (31/01).

“Kurang dari 24 jam, kami berhasil meringkus pelaku yang tengah melarikan diri ke Sampang,” paparnya.

Baca Juga :  Kesejahteraan Yatim Piatu Jadi Perhatian Ditengah Rapat Paripurna DPRD Sampang

Menurutnya, saat petugas melakukan penangkapan tak ada perlawanan dari Abdul Salam, dirinya hanya mengaku menyesal karena telah melakukan pembunuhan tersebut.

Kini dirinya harus mendekam di penjara dan diancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. (ham/hib)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB