Pembunuhan Wanita Di Surabaya, Polisi Ringkus Pelaku Di Madura

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers: polisi ungkap kasus pembunuhan wanita di Surabaya.

Konferensi pers: polisi ungkap kasus pembunuhan wanita di Surabaya.

Surabaya, (regamedianews.com) – Masih ingat peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jl Patemon Barat Surabaya yang menewaskan Mardiana (43) pada Kamis (30/1/2020) kemarin.

Pelaku sempat menghilang, namun berhasil diringkus pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, pada hari itu juga sekitar jam 22.00 Wib.

Baca Juga :  Aktivis PMII Demo Anggota Legislatif Bangkalan

Terduga pelaku ternyata bernama Abdul Salam (42 th) yang tak lain merupakan mantan suami Mardiana.

Peristiwa penangkapan Abdul Salam disampaikan langsung oleh AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya pada konferensi pers, Jumat (31/01).

“Kurang dari 24 jam, kami berhasil meringkus pelaku yang tengah melarikan diri ke Sampang,” paparnya.

Baca Juga :  Pengedar Ber-KTP Ngagel Surabaya Dibekuk Reskoba

Menurutnya, saat petugas melakukan penangkapan tak ada perlawanan dari Abdul Salam, dirinya hanya mengaku menyesal karena telah melakukan pembunuhan tersebut.

Kini dirinya harus mendekam di penjara dan diancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. (ham/hib)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB