Bendahara Desa Banjar Talela Terancam 6 Tahun Penjara

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2020 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; PolreS Sampang ungkap kasus pemalsuan kwitansi dan stempel SPJ Dana Desa Banjar Talelah, Kec.   Camplong.

Konferensi Pers; PolreS Sampang ungkap kasus pemalsuan kwitansi dan stempel SPJ Dana Desa Banjar Talelah, Kec. Camplong.

Sampang, (regamedianews.com) – Pria berinisial BA (29 th) asal warga Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus mendekam dan merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, BA telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemalsuan kwitansi dan stempel Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 di Desa Banjar Talela.

Baca Juga kasus pembunuhan berencana di desa mongolato jaksa nyatakan berkas lengkap

Baca Juga :  Anggaran CCTV Alun-Alun Trunojoyo Sampang Zonk

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, BA diduga telah memalsukan dokumen dan stempel di toko bangunan “Toko MJ” yang beralamat di Jl. Raya Camplong.

“Kasus ini terungkap setelah pemilik toko dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Banjar Talelah pada tahun 2018 lalu,” ungkap Didit, Jum’at (31/01/2020).

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, dalam aksinya BA tidak melakukan sendiri, namun dia dibantu AZ (inisial) yang kini sedang dilakukan pencarian.

Baca Juga :  Ada Luka Tusuk, Editor Metro Tv Diduga Tewas Dibunuh

Baca Juga bocah di pamekasan ditemukan tewas tenggelam di dam sungai

“Atas perbuatannya, tersangka BA meraup keuntungan sebesar Rp. 130 juta, dan kini diancam dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan pidana 6 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB