Bendahara Desa Banjar Talela Terancam 6 Tahun Penjara

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2020 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; PolreS Sampang ungkap kasus pemalsuan kwitansi dan stempel SPJ Dana Desa Banjar Talelah, Kec.   Camplong.

Konferensi Pers; PolreS Sampang ungkap kasus pemalsuan kwitansi dan stempel SPJ Dana Desa Banjar Talelah, Kec. Camplong.

Sampang, (regamedianews.com) – Pria berinisial BA (29 th) asal warga Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus mendekam dan merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, BA telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemalsuan kwitansi dan stempel Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 di Desa Banjar Talela.

Baca Juga kasus pembunuhan berencana di desa mongolato jaksa nyatakan berkas lengkap

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, BA diduga telah memalsukan dokumen dan stempel di toko bangunan “Toko MJ” yang beralamat di Jl. Raya Camplong.

“Kasus ini terungkap setelah pemilik toko dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Banjar Talelah pada tahun 2018 lalu,” ungkap Didit, Jum’at (31/01/2020).

Baca Juga :  Budak dan Pengedar Sabu di Kaliwaron Surabaya Diringkus

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, dalam aksinya BA tidak melakukan sendiri, namun dia dibantu AZ (inisial) yang kini sedang dilakukan pencarian.

Baca Juga bocah di pamekasan ditemukan tewas tenggelam di dam sungai

“Atas perbuatannya, tersangka BA meraup keuntungan sebesar Rp. 130 juta, dan kini diancam dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan pidana 6 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terbaru

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB