Bendahara Desa Banjar Talela Terancam 6 Tahun Penjara

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2020 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers; PolreS Sampang ungkap kasus pemalsuan kwitansi dan stempel SPJ Dana Desa Banjar Talelah, Kec.   Camplong.

Konferensi Pers; PolreS Sampang ungkap kasus pemalsuan kwitansi dan stempel SPJ Dana Desa Banjar Talelah, Kec. Camplong.

Sampang, (regamedianews.com) – Pria berinisial BA (29 th) asal warga Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus mendekam dan merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, BA telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemalsuan kwitansi dan stempel Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 di Desa Banjar Talela.

Baca Juga kasus pembunuhan berencana di desa mongolato jaksa nyatakan berkas lengkap

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, BA diduga telah memalsukan dokumen dan stempel di toko bangunan “Toko MJ” yang beralamat di Jl. Raya Camplong.

“Kasus ini terungkap setelah pemilik toko dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Banjar Talelah pada tahun 2018 lalu,” ungkap Didit, Jum’at (31/01/2020).

Baca Juga :  Satu Personel Polres Gorontalo Diberhentikan Dari Kedinasan

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, dalam aksinya BA tidak melakukan sendiri, namun dia dibantu AZ (inisial) yang kini sedang dilakukan pencarian.

Baca Juga bocah di pamekasan ditemukan tewas tenggelam di dam sungai

“Atas perbuatannya, tersangka BA meraup keuntungan sebesar Rp. 130 juta, dan kini diancam dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan pidana 6 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB