Pemkab Bangkalan Kembali Pangkas PBID BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo saat Sosialisasi PBID di aula Kantor Bupati Bangkalan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo saat Sosialisasi PBID di aula Kantor Bupati Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com), Setelah dilakukan tahap pertama verifikasi dan validasi data jumlah Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan oleh Dispendukcapil beberapa bulan lalu, Dinas Kesehatan Bangkalan kembali memangkas Penerima Bantuan Iuran Daerah melalui verifikasi dan validasi data tahap kedua dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Sebelumnya, Selasa (14/1/2020), Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) melalui Dinkes dan BPJS Sosialisasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) pasca Premi BPJSN Kesehatan mengalami kenaikan hingga 100 persen.

Baca Juga neng biba soroti adk dan sulitnya pencairan jasmas hingga antisipasi penyalahgunaan apbd jelang tahun politik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan premi BPJS tersebut membuat pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan terobosan dengan mengurangi jumlah PBID BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut dianggap langkah yang tepat mengingat salah satu faktor Pemerintah mengurangi jumlah PBID BPJS Kesehatan, lantaran masyarakat miskin yang terdata tidak singkron dengan data dilapangan, meski harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.

Sementara Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang semula sebanyak 155.038 jiwa kemudian di verifikasi ulang ke Dispendukcapil untuk mengetahui pergerakan penduduk, hasilnya sebanyak 11.604 jiwa dinonaktifkan berdasarkan banyak faktor termasuk meninggal ataupun pindah tempat.

Baca Juga :  Kamal Zona Merah, Warga Positif Covid-19 di Bangkalan Bertambah

Setelah dilakukan tahap kedua, Dinkes menonaktifan secara masal BPJS-PBID sejak tanggal 1 februari 2020 setelah Dinsos melakukan verval.

Hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di peroleh data sebanyak 101.592 jiwa tidak masuk dalam kategori penerima. Hasilnya, sebanyak 113.196 jiwa direncanakan untuk di survei ulang dan akan dihapus.

Meski data yang tidak masuk dalam DTKS sebanyak 113.196 jiwa, namun pihak BPJS baru bisa menverval kembali sebanyak 42.376.

Hasilnya 41.842 jiwa yang masuk sebagai DTSK dan 70.820 jiwa masih belum sempat dikerjakan BPJS, masih dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo melalui Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, Sih Retno Widiyati mengatakan, rencana penghapusan itu mengacu pada Permensos Nomor 5 tahun 2019 tentang  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita patokannya dari Permensos itu. Makanya kami mengusulkan angka tersebut untuk dirampingkan kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Terus Meningkat, Kasus Covid-19 Di Indonesia Menjadi 893

Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Bangkalan, Irma Menjelaskan, Peraturan Menteri Sosial (permensos) nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial (DTKS), bahwa data terpadu kesejahteraan sosial menjadi data acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Pengelolaan data ini meliputi pendataan, verifikasi, validasi, penetapan dan penggunaan, jadi data yang diperlukan itu perlu tahapan-tahapan, seperti kriteria data kemiskinan yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah dibidang statistik,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan memberikan usulan bahwa Dinkes sebaiknya menggunakan Perpres Nomor 85 tahun 2019 yang lebih tinggi tingkatannya.

Baca Juga inventaris sdn pangongsean 1 digondol maling

“Daerah juga memiliki kewenangan membantu selagi mampu, dan untuk yang masuk DTSK bisa diusulkan ke provinsi, kita kan ada dana Rp 31 Milyar yang bisa digunakan untuk bantuan iuran,” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut kemudian disepakati untuk mengajukan 41.842 jiwa yang masuk DTSK untuk dilimpahkan ke Provinsi agar pembiayaan ditanggung pihak provinsi.

“Kemudian untuk 113.196 jiwa bukan DTSK akan di survei ulang untuk menjadi PBID,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB