Pemkab Bangkalan Kembali Pangkas PBID BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo saat Sosialisasi PBID di aula Kantor Bupati Bangkalan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo saat Sosialisasi PBID di aula Kantor Bupati Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com), Setelah dilakukan tahap pertama verifikasi dan validasi data jumlah Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan oleh Dispendukcapil beberapa bulan lalu, Dinas Kesehatan Bangkalan kembali memangkas Penerima Bantuan Iuran Daerah melalui verifikasi dan validasi data tahap kedua dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Sebelumnya, Selasa (14/1/2020), Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) melalui Dinkes dan BPJS Sosialisasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) pasca Premi BPJSN Kesehatan mengalami kenaikan hingga 100 persen.

Baca Juga neng biba soroti adk dan sulitnya pencairan jasmas hingga antisipasi penyalahgunaan apbd jelang tahun politik

Kenaikan premi BPJS tersebut membuat pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan terobosan dengan mengurangi jumlah PBID BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut dianggap langkah yang tepat mengingat salah satu faktor Pemerintah mengurangi jumlah PBID BPJS Kesehatan, lantaran masyarakat miskin yang terdata tidak singkron dengan data dilapangan, meski harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui APBD.

Sementara Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang semula sebanyak 155.038 jiwa kemudian di verifikasi ulang ke Dispendukcapil untuk mengetahui pergerakan penduduk, hasilnya sebanyak 11.604 jiwa dinonaktifkan berdasarkan banyak faktor termasuk meninggal ataupun pindah tempat.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik 10 Pejabat Struktural, Berikut Daftarnya

Setelah dilakukan tahap kedua, Dinkes menonaktifan secara masal BPJS-PBID sejak tanggal 1 februari 2020 setelah Dinsos melakukan verval.

Hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di peroleh data sebanyak 101.592 jiwa tidak masuk dalam kategori penerima. Hasilnya, sebanyak 113.196 jiwa direncanakan untuk di survei ulang dan akan dihapus.

Meski data yang tidak masuk dalam DTKS sebanyak 113.196 jiwa, namun pihak BPJS baru bisa menverval kembali sebanyak 42.376.

Hasilnya 41.842 jiwa yang masuk sebagai DTSK dan 70.820 jiwa masih belum sempat dikerjakan BPJS, masih dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo melalui Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, Sih Retno Widiyati mengatakan, rencana penghapusan itu mengacu pada Permensos Nomor 5 tahun 2019 tentang  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kita patokannya dari Permensos itu. Makanya kami mengusulkan angka tersebut untuk dirampingkan kembali,” ujarnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan Cabang Bangkalan, Irma Menjelaskan, Peraturan Menteri Sosial (permensos) nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial (DTKS), bahwa data terpadu kesejahteraan sosial menjadi data acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  Pasien Gugat Dokter Senior, Berimbas Hak Pelayanan Pasien Terabaikan

“Pengelolaan data ini meliputi pendataan, verifikasi, validasi, penetapan dan penggunaan, jadi data yang diperlukan itu perlu tahapan-tahapan, seperti kriteria data kemiskinan yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah dibidang statistik,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan memberikan usulan bahwa Dinkes sebaiknya menggunakan Perpres Nomor 85 tahun 2019 yang lebih tinggi tingkatannya.

Baca Juga inventaris sdn pangongsean 1 digondol maling

“Daerah juga memiliki kewenangan membantu selagi mampu, dan untuk yang masuk DTSK bisa diusulkan ke provinsi, kita kan ada dana Rp 31 Milyar yang bisa digunakan untuk bantuan iuran,” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut kemudian disepakati untuk mengajukan 41.842 jiwa yang masuk DTSK untuk dilimpahkan ke Provinsi agar pembiayaan ditanggung pihak provinsi.

“Kemudian untuk 113.196 jiwa bukan DTSK akan di survei ulang untuk menjadi PBID,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB