SPAK Kantongi Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Gorontalo Utara

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum LSM SPAK (Ahmad Fajrin Saleh)  bersama (Suprianto Nuna).

Ketua umum LSM SPAK (Ahmad Fajrin Saleh) bersama (Suprianto Nuna).

Gorontalo, (regamedianews.com) – LSM Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) dan LSM GreendLeafe Cabang Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah mengantongi beberapa dokumen di beberapa desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan penyelewengan Dana Desa dan dalam waktu dekat ini akan di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan bestek dan peruntukanya,” ungkap Ketua Umum LSM SPAK Ahmad Fajrin Saleh saat di temui awak media ini.

Baca Juga terdakwa kasus narkoba berusaha kabur ditembak kakinya jelang sidang di pn

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fajrin, Diantara beberapa desa itu, salah satunya adalah Desa Otiola yang bermasalah dengan Pembangunan Talut dan Pembangunan Bantuan Rumah Sehat.

Baca Juga :  KPU Pusat Tetapkan 10 Komisioner KPU Sampang

“Pembangunan Talud sepanjang 110 cm dengan biaya Upah Kerja Tukang dan Pekerja (Pembantu Tukang) sejumlah 31.461.000 dan yang aneh, pekerjaannya itu sistem borongan, dikasih borong 200 ribu per meter, dan jika di kalkulasikan 200.000 x 110 cm maka hasilnya hanya mencapai 22.000.000 (22juta),” jelas Fajrin.

“Artinya untuk Upah tukang dan pekerja masih ada selisih 9.461.000, nah sisanya yang 9 juta ini dikemanakan ?? Kasihan masyarakat, yang seharusnya di terima dan dinikmati oleh Pekerja dan Tukang itu kurang lebih 31 juta,” urai Wakil Ketua Umum SPAK Bidang Penindakan Suprianto Nuna.

Baca Juga infrastruktur jadi focus pembangunan cimahi tengah

Suprianto menambahkan, begitu juga untuk materialnya berupa pasir dan kerikil, itu ada biaya upah angkut dari pelabuhan ke pantai Otiola, tapi Pemerintah Desa Otiola hanya menggunakan pasir laut, artinya tidak ada biaya angkut dari pelabuhan ke pantai.

Baca Juga :  Korlantas Polri Luncurkan SIM Internasional, Begini Cara Buatnya

“Terus biaya angkut pasir untuk Talud yang kurang lebih 10 juta itu dikemanakan ?, Yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Otiola, malah terindikasi dinikmati oleh oknum-oknum pejabat desa,” tandasnya.

Apabila semua item pekerjaan semuanya menggunakan pasir laut, maka semua upah angkut ini dikemanakan ?, ini harus di usut tuntas. Ia melihat dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Desa Otiola seolah olah hanya mengedepankan keuntungan dari pada kualitas.

“Semoga dalam waktu dekat ini semua dokumen-dokumen terkait, yang diduga ada penyelewengan Dana Desa ini akan segera kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Suprianto. (onal)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB