SPAK Kantongi Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Gorontalo Utara

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum LSM SPAK (Ahmad Fajrin Saleh)  bersama (Suprianto Nuna).

Ketua umum LSM SPAK (Ahmad Fajrin Saleh) bersama (Suprianto Nuna).

Gorontalo, (regamedianews.com) – LSM Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) dan LSM GreendLeafe Cabang Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah mengantongi beberapa dokumen di beberapa desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan penyelewengan Dana Desa dan dalam waktu dekat ini akan di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan bestek dan peruntukanya,” ungkap Ketua Umum LSM SPAK Ahmad Fajrin Saleh saat di temui awak media ini.

Baca Juga terdakwa kasus narkoba berusaha kabur ditembak kakinya jelang sidang di pn

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fajrin, Diantara beberapa desa itu, salah satunya adalah Desa Otiola yang bermasalah dengan Pembangunan Talut dan Pembangunan Bantuan Rumah Sehat.

Baca Juga :  Porprov Jatim Ke VII, Atlet Catur Bangkalan Sumbang Emas & Perak

“Pembangunan Talud sepanjang 110 cm dengan biaya Upah Kerja Tukang dan Pekerja (Pembantu Tukang) sejumlah 31.461.000 dan yang aneh, pekerjaannya itu sistem borongan, dikasih borong 200 ribu per meter, dan jika di kalkulasikan 200.000 x 110 cm maka hasilnya hanya mencapai 22.000.000 (22juta),” jelas Fajrin.

“Artinya untuk Upah tukang dan pekerja masih ada selisih 9.461.000, nah sisanya yang 9 juta ini dikemanakan ?? Kasihan masyarakat, yang seharusnya di terima dan dinikmati oleh Pekerja dan Tukang itu kurang lebih 31 juta,” urai Wakil Ketua Umum SPAK Bidang Penindakan Suprianto Nuna.

Baca Juga infrastruktur jadi focus pembangunan cimahi tengah

Suprianto menambahkan, begitu juga untuk materialnya berupa pasir dan kerikil, itu ada biaya upah angkut dari pelabuhan ke pantai Otiola, tapi Pemerintah Desa Otiola hanya menggunakan pasir laut, artinya tidak ada biaya angkut dari pelabuhan ke pantai.

Baca Juga :  Aktivis Nanang Latif Menyayangkan Pemdes Katialada Tidak Pernah Memperhatikan ODP Yang Terkarantina

“Terus biaya angkut pasir untuk Talud yang kurang lebih 10 juta itu dikemanakan ?, Yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Otiola, malah terindikasi dinikmati oleh oknum-oknum pejabat desa,” tandasnya.

Apabila semua item pekerjaan semuanya menggunakan pasir laut, maka semua upah angkut ini dikemanakan ?, ini harus di usut tuntas. Ia melihat dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Desa Otiola seolah olah hanya mengedepankan keuntungan dari pada kualitas.

“Semoga dalam waktu dekat ini semua dokumen-dokumen terkait, yang diduga ada penyelewengan Dana Desa ini akan segera kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Suprianto. (onal)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB