SPAK Kantongi Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Gorontalo Utara

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum LSM SPAK (Ahmad Fajrin Saleh)  bersama (Suprianto Nuna).

Ketua umum LSM SPAK (Ahmad Fajrin Saleh) bersama (Suprianto Nuna).

Gorontalo, (regamedianews.com) – LSM Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) dan LSM GreendLeafe Cabang Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah mengantongi beberapa dokumen di beberapa desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan penyelewengan Dana Desa dan dalam waktu dekat ini akan di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan bestek dan peruntukanya,” ungkap Ketua Umum LSM SPAK Ahmad Fajrin Saleh saat di temui awak media ini.

Baca Juga terdakwa kasus narkoba berusaha kabur ditembak kakinya jelang sidang di pn

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fajrin, Diantara beberapa desa itu, salah satunya adalah Desa Otiola yang bermasalah dengan Pembangunan Talut dan Pembangunan Bantuan Rumah Sehat.

Baca Juga :  BLT Dana Desa 2021 di Sampang Dilanjutkan Selama 12 Bulan

“Pembangunan Talud sepanjang 110 cm dengan biaya Upah Kerja Tukang dan Pekerja (Pembantu Tukang) sejumlah 31.461.000 dan yang aneh, pekerjaannya itu sistem borongan, dikasih borong 200 ribu per meter, dan jika di kalkulasikan 200.000 x 110 cm maka hasilnya hanya mencapai 22.000.000 (22juta),” jelas Fajrin.

“Artinya untuk Upah tukang dan pekerja masih ada selisih 9.461.000, nah sisanya yang 9 juta ini dikemanakan ?? Kasihan masyarakat, yang seharusnya di terima dan dinikmati oleh Pekerja dan Tukang itu kurang lebih 31 juta,” urai Wakil Ketua Umum SPAK Bidang Penindakan Suprianto Nuna.

Baca Juga infrastruktur jadi focus pembangunan cimahi tengah

Suprianto menambahkan, begitu juga untuk materialnya berupa pasir dan kerikil, itu ada biaya upah angkut dari pelabuhan ke pantai Otiola, tapi Pemerintah Desa Otiola hanya menggunakan pasir laut, artinya tidak ada biaya angkut dari pelabuhan ke pantai.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bagikan Kunci Ganda Cegah Curanmor

“Terus biaya angkut pasir untuk Talud yang kurang lebih 10 juta itu dikemanakan ?, Yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Otiola, malah terindikasi dinikmati oleh oknum-oknum pejabat desa,” tandasnya.

Apabila semua item pekerjaan semuanya menggunakan pasir laut, maka semua upah angkut ini dikemanakan ?, ini harus di usut tuntas. Ia melihat dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Desa Otiola seolah olah hanya mengedepankan keuntungan dari pada kualitas.

“Semoga dalam waktu dekat ini semua dokumen-dokumen terkait, yang diduga ada penyelewengan Dana Desa ini akan segera kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Suprianto. (onal)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB