Daerah  

SPAK Kantongi Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Gorontalo Utara

Ketua umum LSM SPAK (Ahmad Fajrin Saleh) bersama (Suprianto Nuna).

Gorontalo, (regamedianews.com) – LSM Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SPAK) dan LSM GreendLeafe Cabang Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah mengantongi beberapa dokumen di beberapa desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan penyelewengan Dana Desa dan dalam waktu dekat ini akan di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan bestek dan peruntukanya,” ungkap Ketua Umum LSM SPAK Ahmad Fajrin Saleh saat di temui awak media ini.

Baca Juga terdakwa kasus narkoba berusaha kabur ditembak kakinya jelang sidang di pn

Menurut Fajrin, Diantara beberapa desa itu, salah satunya adalah Desa Otiola yang bermasalah dengan Pembangunan Talut dan Pembangunan Bantuan Rumah Sehat.

“Pembangunan Talud sepanjang 110 cm dengan biaya Upah Kerja Tukang dan Pekerja (Pembantu Tukang) sejumlah 31.461.000 dan yang aneh, pekerjaannya itu sistem borongan, dikasih borong 200 ribu per meter, dan jika di kalkulasikan 200.000 x 110 cm maka hasilnya hanya mencapai 22.000.000 (22juta),” jelas Fajrin.

“Artinya untuk Upah tukang dan pekerja masih ada selisih 9.461.000, nah sisanya yang 9 juta ini dikemanakan ?? Kasihan masyarakat, yang seharusnya di terima dan dinikmati oleh Pekerja dan Tukang itu kurang lebih 31 juta,” urai Wakil Ketua Umum SPAK Bidang Penindakan Suprianto Nuna.

Baca Juga infrastruktur jadi focus pembangunan cimahi tengah

Suprianto menambahkan, begitu juga untuk materialnya berupa pasir dan kerikil, itu ada biaya upah angkut dari pelabuhan ke pantai Otiola, tapi Pemerintah Desa Otiola hanya menggunakan pasir laut, artinya tidak ada biaya angkut dari pelabuhan ke pantai.

“Terus biaya angkut pasir untuk Talud yang kurang lebih 10 juta itu dikemanakan ?, Yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Otiola, malah terindikasi dinikmati oleh oknum-oknum pejabat desa,” tandasnya.

Apabila semua item pekerjaan semuanya menggunakan pasir laut, maka semua upah angkut ini dikemanakan ?, ini harus di usut tuntas. Ia melihat dengan adanya kejadian ini, Pemerintah Desa Otiola seolah olah hanya mengedepankan keuntungan dari pada kualitas.

“Semoga dalam waktu dekat ini semua dokumen-dokumen terkait, yang diduga ada penyelewengan Dana Desa ini akan segera kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Suprianto. (onal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *