Daerah  

Dua Warga Pamekasan Disumpah Pocong

Saat berlangsungnya ritual sumpah pocong di Masjid Madegan, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Istilah santet tidak asing lagi ditelinga masyarakat, kali ini ada dua warga Pamekasan dilakukan sumpah pocong lantaran saling tuduh menuduh dalam mitos ‘menyakiti seseorang tanpa tangan’ tersebut.

Dua warga Pamekasan yang dilakukan santet yakni H. Misneti, asal warga Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar dan Punali warga Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru.

Baca Juga sebelum dimutasi wahyu widada berikan pesan moral kepada personel polres

Ritual sumpah pocong dilakukan di Masjid Madegan, tepatnya di wilayah Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jum’at (7/2/2020). Dalam ritual tersebut, H. Misneti sebagai tertuduh, sedangkan punali sebagai penuduh.

Dari kedua belah pihak tertuduh dan penuduh dilakukan sumpah oleh masing-masing kiai. H. Misneti (tertuduh) disumpah KH. Hasan, sedangkan Punali (penuduh) disumpah KH. Sahili. Dalam ritual sumpah pocong itu disaksikan dari kedua belah pihak keluarga, keamanan dan warga setempat.

Saat hendak dilakukan sumpah pocong Punali sempat bersitegang saat dibungkus kain kafan dengan dalih dirinya tidak melakukan tuduhan tersebut. Mendengar hal itu, dari pihak H. Misneti tidak terima apa yang di katakan oleh pihak yang menuduh dan mendatangi Punali.

Beruntung Kepala Desa Ponjanan Timur, yang pada waktu itu hadir bisa menenangkan dari pihak tertuduh, sehingga proses pengambilan sumpah pocong terhadap Punali, akhirnya terlaksana dengan tuntas.

Kepala Desa Ponjanan Timur H. Fahrianto menjelaskan, sejak awal pihaknya bersama Kapolsek dan Danramil sudah melakukan tiga kali mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, pihak H. Misjeti ngotot ingin melakukan sumpah pocong.

Baca Juga cek disini daftar motor bodong yang diamankan polres bangkalan

“Padahal waktu itu saya sampaikan biayanya sangat mahal. Meski demikian, pihak tertuduh ngotot untuk dilakukan sumpah pocong.Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka pihaknya melakukan sumpah pocong itu,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Batu Marmar, Iptu Bambang Irawan mengatakan, kedua belah pihak yang di sumpah pocong masih ada hubungan keluarga. Punali (penuduh) merupakan ponakan dari Misjeti (tertuduh).

“Punali sakit dan menuduh Misjati yang menyantet, sehingga membuat resah kedua belah pihak. Kami bersama Kades sudah melakukan mediasi, untuk menjaga stabilitas keamanan di daerahnya, kami bersama kedua Kades pihak keluarga memutuskan sumpah pocong,” jelasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *