Komisi V DPR RI & UTM Dorong Pemkab Bangkalan Serius Kelola Perpres Tentang Percepatan Pembangunan

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro bersama Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Rektor UTM Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif.

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro bersama Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Rektor UTM Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pesiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Gerbangkertosusila adalah akronim dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan masuk dalam wilayah percepatan pembangunan ekonomi tersebut.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan itu mendorong Anggota
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syafiuddin Asmoro agar Bupati Bangkalan segera action secara formal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga bawa ss dua pria asal blega dan modung diringkus polisi

Menurut Syafiuddin Asmoro, Bupati Bangkalan sudah melakukan upaya maksimal akan tetapi hanya informal. Bahkan, sudah menemui Ketua Banggar, Bapennas. Akan tetapi tidak membawa aparat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Setidaknya segera meyakinkan investorlah, bahwasanya Bupati beserta wakil Bupati sudah welcome kepada investor,” ujarnya, Senin (10/2/2020) kemarin.

Ia mengatakan, keamanan bagi investor adalah hal penting. Karena selama ini, setelah kepemimpinan Bupati sudah betul-betul aman. Jadi jangan perlu dikhawatirkan lagi.

Baca Juga :  Viral Video Sejumlah Remaja di Bangkalan Saling Baku Hantam Menjelang Buka Puasa

Syafiuddin juga menambahkan, pemerintah pusat menganggarkan pembangunan di Bangkalan sebesar Rp 46 triliun. Anggaran itu bukan uang kecil.

“Apabila ini berhasil, seperti menjadi bupati 20 tahun. Coba bayangkan APBD kita cuman Rp 4,3 triliun,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Drs. Ec. Moh. Syarif yang juga mendorong pemerintah setempat agar menyambut dan mengelola dengan seriuse peraturan tersebut.

Ia beranggapan, angka Rp 46 triliun merupakan angka yang luar biasa. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah setempat harus aktif dan segera menindak lanjuti terkait Perpres No 80 Tahun 2019.

“Saya kira harus aktif dan segera menindak lanjuti terkait Perpres No 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan. UTM siap memberikan solusi melalui kajian. Dan kami tim pengkajian pun sudah ada.

“Jadi Pemkab Bangkalan harus segera membuat rencana cepat, koordinasi, komunikasi secepatnya terjalin,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpinan UTM Hingga Karyawan Disuntik Vaksin

Syarif juga menambahkan, anggota dewan Syafiuddin Komisi V berencana datang ke Kabupaten Bangkalan. “Saya kira harus disambut dengan baik dan serius. Perubahan dalam image di Bangkalan sudah berubah sepenuhnya,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan, Pemkab Bangkalan sudah siap, bahkan sudah berencana mengundang investor untuk menarik perhatian dan meyakinkan bahwa Bangkalan aman untuk berinvestasi.

Baca Juga satpol pp cimahi pelanggar perda bisa didenda tembus rp 50 juta

“Kami sudah membuat baliho jajaran Forkopimda, bahwasanya kami menyambut baik investor dan kami siap memberikan keamanan dan kenyamanan. Ini langkah pertama yang kami lakukan,” kata Ra Latif.

Perpres No 80 Tahun 2019, bagi Ra Latif harus secepatnya terealisasi, agar semakin terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya.

“Sebagian investor sudah datang ke kami. Ingin membangun Kabupaten Bangkalan untuk bersinergi, sehingga nantinya ada pemasukan untuk Pemda. Semoga ini bisa terealisasi dengan baik,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB