Komisi V DPR RI & UTM Dorong Pemkab Bangkalan Serius Kelola Perpres Tentang Percepatan Pembangunan

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro bersama Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Rektor UTM Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif.

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro bersama Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Rektor UTM Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pesiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Gerbangkertosusila adalah akronim dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan masuk dalam wilayah percepatan pembangunan ekonomi tersebut.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan itu mendorong Anggota
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syafiuddin Asmoro agar Bupati Bangkalan segera action secara formal.

Baca Juga bawa ss dua pria asal blega dan modung diringkus polisi

Menurut Syafiuddin Asmoro, Bupati Bangkalan sudah melakukan upaya maksimal akan tetapi hanya informal. Bahkan, sudah menemui Ketua Banggar, Bapennas. Akan tetapi tidak membawa aparat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Setidaknya segera meyakinkan investorlah, bahwasanya Bupati beserta wakil Bupati sudah welcome kepada investor,” ujarnya, Senin (10/2/2020) kemarin.

Ia mengatakan, keamanan bagi investor adalah hal penting. Karena selama ini, setelah kepemimpinan Bupati sudah betul-betul aman. Jadi jangan perlu dikhawatirkan lagi.

Baca Juga :  Danrem 062/TN Ingatkan Para Danramil Cimahi Jaga Kekompakan

Syafiuddin juga menambahkan, pemerintah pusat menganggarkan pembangunan di Bangkalan sebesar Rp 46 triliun. Anggaran itu bukan uang kecil.

“Apabila ini berhasil, seperti menjadi bupati 20 tahun. Coba bayangkan APBD kita cuman Rp 4,3 triliun,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Dr. Drs. Ec. Moh. Syarif yang juga mendorong pemerintah setempat agar menyambut dan mengelola dengan seriuse peraturan tersebut.

Ia beranggapan, angka Rp 46 triliun merupakan angka yang luar biasa. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah setempat harus aktif dan segera menindak lanjuti terkait Perpres No 80 Tahun 2019.

“Saya kira harus aktif dan segera menindak lanjuti terkait Perpres No 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan. UTM siap memberikan solusi melalui kajian. Dan kami tim pengkajian pun sudah ada.

“Jadi Pemkab Bangkalan harus segera membuat rencana cepat, koordinasi, komunikasi secepatnya terjalin,” ujarnya.

Baca Juga :  Kades Tanah Merah Laok Dilaporkan Ke Polisi

Syarif juga menambahkan, anggota dewan Syafiuddin Komisi V berencana datang ke Kabupaten Bangkalan. “Saya kira harus disambut dengan baik dan serius. Perubahan dalam image di Bangkalan sudah berubah sepenuhnya,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan, Pemkab Bangkalan sudah siap, bahkan sudah berencana mengundang investor untuk menarik perhatian dan meyakinkan bahwa Bangkalan aman untuk berinvestasi.

Baca Juga satpol pp cimahi pelanggar perda bisa didenda tembus rp 50 juta

“Kami sudah membuat baliho jajaran Forkopimda, bahwasanya kami menyambut baik investor dan kami siap memberikan keamanan dan kenyamanan. Ini langkah pertama yang kami lakukan,” kata Ra Latif.

Perpres No 80 Tahun 2019, bagi Ra Latif harus secepatnya terealisasi, agar semakin terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya.

“Sebagian investor sudah datang ke kami. Ingin membangun Kabupaten Bangkalan untuk bersinergi, sehingga nantinya ada pemasukan untuk Pemda. Semoga ini bisa terealisasi dengan baik,” tandasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB