FPI Desak DPRD Bangkalan Buat Perda Larangan Pendirian Pasar Modern

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan anggota DPRD Bangkalan pose bersama Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Ketua dan anggota DPRD Bangkalan pose bersama Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjamurnya pasar modern seperti Almart dan Indomart di Kabupaten Bangkalan mendapat perhatian khusus dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Madura Habib Muhammad Al Bahar mendorong pemerintah setempat melalui DPRD Bangkalan, agar dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perekonomian yang berpihak kepada usaha masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga; musrenbangcam robatal tahun 2021 hasilkan lima prioritas utama pembangunan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menuntut DPRD setempat membuat Peraturan Daerah (Perda), atau mengusulkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembukaan pasar Modern dan larangan pendirian pasar modern.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Ke Robatal, Wabup Sampang Ajak Masyarakat Rawat Kebersamaan

“Maraknya pembukaan Indomaret di sejumlah wilayah di Bangkalan dan mengingat kejadian bulan puasa tahun kemarin. Kami meminta kepada wakil rakyat untuk secepatnya mengusulkan peraturan itu kepada Bupati,” ujarnya setelah melakukan audensi di aula Banggar DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2020) kemarin.

Menurut Habib Muhammad, maraknya pasar modern seperti Indomart dan Alfamart mengancam pada usaha masyarakat menengah kebawah.

“Kami meminta DPRD Bangkalan untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) kepada Bupati karena yang dirugikan masyarakat menengah,” tandasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan sepakat dengan usulan dan masukan dari FPI tersebut.

“Besok kami akan layangkan surat ke Pemkab, paling lambat lusa,” katanya.

Baca Juga :  SPKG Sumenep Sediakan Lapak Baca Gratis

Baca Juga; catat 2024 asn di jakarta akan dipindah ke ibu kota baru kaltim

Menurutnya, sejumlah aspirasi yang membawa nilai-nilai kebaikan buat Pemerintah daerah dan masyarakat memang harus diperjuangkan.

“Saya sangat mengapresiasi, akan kami kawal semua, perihal perizinan pembangunan toko modern, Pemkab Bangkalan sudah berkomitmen tidak memperpanjang izinnya lagi,” pungkasnya.

Perlu diketahui jumlah pasar modern di Kabupaten Bangkalan ada 102 titik. Dengan rincian Alfamart sebanyak 19. Sementara Indomart 60, sedangkan pasar modern lainnya ada 23. Sementara pasar rakyat ada 29 yang tersebar di 18 Kecamatan kecuali Kecamatan Konang. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB