FPI Desak DPRD Bangkalan Buat Perda Larangan Pendirian Pasar Modern

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan anggota DPRD Bangkalan pose bersama Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Ketua dan anggota DPRD Bangkalan pose bersama Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjamurnya pasar modern seperti Almart dan Indomart di Kabupaten Bangkalan mendapat perhatian khusus dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Madura Habib Muhammad Al Bahar mendorong pemerintah setempat melalui DPRD Bangkalan, agar dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perekonomian yang berpihak kepada usaha masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga; musrenbangcam robatal tahun 2021 hasilkan lima prioritas utama pembangunan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menuntut DPRD setempat membuat Peraturan Daerah (Perda), atau mengusulkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembukaan pasar Modern dan larangan pendirian pasar modern.

Baca Juga :  Hadiri Haul Akbar di Pon-Pes Sambilangan Bangkalan, Sandiaga Uno: Santri Harus Menjadi Lokomotif Pembangunan Ekonomi Indonesia

“Maraknya pembukaan Indomaret di sejumlah wilayah di Bangkalan dan mengingat kejadian bulan puasa tahun kemarin. Kami meminta kepada wakil rakyat untuk secepatnya mengusulkan peraturan itu kepada Bupati,” ujarnya setelah melakukan audensi di aula Banggar DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2020) kemarin.

Menurut Habib Muhammad, maraknya pasar modern seperti Indomart dan Alfamart mengancam pada usaha masyarakat menengah kebawah.

“Kami meminta DPRD Bangkalan untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) kepada Bupati karena yang dirugikan masyarakat menengah,” tandasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan sepakat dengan usulan dan masukan dari FPI tersebut.

“Besok kami akan layangkan surat ke Pemkab, paling lambat lusa,” katanya.

Baca Juga :  Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

Baca Juga; catat 2024 asn di jakarta akan dipindah ke ibu kota baru kaltim

Menurutnya, sejumlah aspirasi yang membawa nilai-nilai kebaikan buat Pemerintah daerah dan masyarakat memang harus diperjuangkan.

“Saya sangat mengapresiasi, akan kami kawal semua, perihal perizinan pembangunan toko modern, Pemkab Bangkalan sudah berkomitmen tidak memperpanjang izinnya lagi,” pungkasnya.

Perlu diketahui jumlah pasar modern di Kabupaten Bangkalan ada 102 titik. Dengan rincian Alfamart sebanyak 19. Sementara Indomart 60, sedangkan pasar modern lainnya ada 23. Sementara pasar rakyat ada 29 yang tersebar di 18 Kecamatan kecuali Kecamatan Konang. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB