FPI Desak DPRD Bangkalan Buat Perda Larangan Pendirian Pasar Modern

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan anggota DPRD Bangkalan pose bersama Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Ketua dan anggota DPRD Bangkalan pose bersama Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjamurnya pasar modern seperti Almart dan Indomart di Kabupaten Bangkalan mendapat perhatian khusus dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Madura Habib Muhammad Al Bahar mendorong pemerintah setempat melalui DPRD Bangkalan, agar dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perekonomian yang berpihak kepada usaha masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga; musrenbangcam robatal tahun 2021 hasilkan lima prioritas utama pembangunan

Ia juga menuntut DPRD setempat membuat Peraturan Daerah (Perda), atau mengusulkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembukaan pasar Modern dan larangan pendirian pasar modern.

“Maraknya pembukaan Indomaret di sejumlah wilayah di Bangkalan dan mengingat kejadian bulan puasa tahun kemarin. Kami meminta kepada wakil rakyat untuk secepatnya mengusulkan peraturan itu kepada Bupati,” ujarnya setelah melakukan audensi di aula Banggar DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2020) kemarin.

Baca Juga :  Bawaslu Sampang Ajak Insan Pers Bersinergi

Menurut Habib Muhammad, maraknya pasar modern seperti Indomart dan Alfamart mengancam pada usaha masyarakat menengah kebawah.

“Kami meminta DPRD Bangkalan untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) kepada Bupati karena yang dirugikan masyarakat menengah,” tandasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan sepakat dengan usulan dan masukan dari FPI tersebut.

“Besok kami akan layangkan surat ke Pemkab, paling lambat lusa,” katanya.

Baca Juga :  Tanggapan Rektor UTM Perihal Sindikat Begal Melibatkan Satpam UTM

Baca Juga; catat 2024 asn di jakarta akan dipindah ke ibu kota baru kaltim

Menurutnya, sejumlah aspirasi yang membawa nilai-nilai kebaikan buat Pemerintah daerah dan masyarakat memang harus diperjuangkan.

“Saya sangat mengapresiasi, akan kami kawal semua, perihal perizinan pembangunan toko modern, Pemkab Bangkalan sudah berkomitmen tidak memperpanjang izinnya lagi,” pungkasnya.

Perlu diketahui jumlah pasar modern di Kabupaten Bangkalan ada 102 titik. Dengan rincian Alfamart sebanyak 19. Sementara Indomart 60, sedangkan pasar modern lainnya ada 23. Sementara pasar rakyat ada 29 yang tersebar di 18 Kecamatan kecuali Kecamatan Konang. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB