Daerah  

FPI Desak DPRD Bangkalan Buat Perda Larangan Pendirian Pasar Modern

Ketua dan anggota DPRD Bangkalan pose bersama Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjamurnya pasar modern seperti Almart dan Indomart di Kabupaten Bangkalan mendapat perhatian khusus dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Madura Habib Muhammad Al Bahar mendorong pemerintah setempat melalui DPRD Bangkalan, agar dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perekonomian yang berpihak kepada usaha masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga; musrenbangcam robatal tahun 2021 hasilkan lima prioritas utama pembangunan

Ia juga menuntut DPRD setempat membuat Peraturan Daerah (Perda), atau mengusulkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembukaan pasar Modern dan larangan pendirian pasar modern.

“Maraknya pembukaan Indomaret di sejumlah wilayah di Bangkalan dan mengingat kejadian bulan puasa tahun kemarin. Kami meminta kepada wakil rakyat untuk secepatnya mengusulkan peraturan itu kepada Bupati,” ujarnya setelah melakukan audensi di aula Banggar DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2020) kemarin.

Menurut Habib Muhammad, maraknya pasar modern seperti Indomart dan Alfamart mengancam pada usaha masyarakat menengah kebawah.

“Kami meminta DPRD Bangkalan untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) kepada Bupati karena yang dirugikan masyarakat menengah,” tandasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan sepakat dengan usulan dan masukan dari FPI tersebut.

“Besok kami akan layangkan surat ke Pemkab, paling lambat lusa,” katanya.

Baca Juga; catat 2024 asn di jakarta akan dipindah ke ibu kota baru kaltim

Menurutnya, sejumlah aspirasi yang membawa nilai-nilai kebaikan buat Pemerintah daerah dan masyarakat memang harus diperjuangkan.

“Saya sangat mengapresiasi, akan kami kawal semua, perihal perizinan pembangunan toko modern, Pemkab Bangkalan sudah berkomitmen tidak memperpanjang izinnya lagi,” pungkasnya.

Perlu diketahui jumlah pasar modern di Kabupaten Bangkalan ada 102 titik. Dengan rincian Alfamart sebanyak 19. Sementara Indomart 60, sedangkan pasar modern lainnya ada 23. Sementara pasar rakyat ada 29 yang tersebar di 18 Kecamatan kecuali Kecamatan Konang. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *