FPI Desak DPRD Bangkalan Buat Perda Larangan Pendirian Pasar Modern

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan anggota DPRD Bangkalan pose bersama Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Ketua dan anggota DPRD Bangkalan pose bersama Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjamurnya pasar modern seperti Almart dan Indomart di Kabupaten Bangkalan mendapat perhatian khusus dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan.

Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Madura Habib Muhammad Al Bahar mendorong pemerintah setempat melalui DPRD Bangkalan, agar dibentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perekonomian yang berpihak kepada usaha masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga; musrenbangcam robatal tahun 2021 hasilkan lima prioritas utama pembangunan

Ia juga menuntut DPRD setempat membuat Peraturan Daerah (Perda), atau mengusulkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembukaan pasar Modern dan larangan pendirian pasar modern.

“Maraknya pembukaan Indomaret di sejumlah wilayah di Bangkalan dan mengingat kejadian bulan puasa tahun kemarin. Kami meminta kepada wakil rakyat untuk secepatnya mengusulkan peraturan itu kepada Bupati,” ujarnya setelah melakukan audensi di aula Banggar DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2020) kemarin.

Baca Juga :  Jelang Ultah Persebaya, Bonek Sabrangan Silaturahmi Ke Polsek Mulyorejo

Menurut Habib Muhammad, maraknya pasar modern seperti Indomart dan Alfamart mengancam pada usaha masyarakat menengah kebawah.

“Kami meminta DPRD Bangkalan untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) kepada Bupati karena yang dirugikan masyarakat menengah,” tandasnya.

Sementara itu, ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan sepakat dengan usulan dan masukan dari FPI tersebut.

“Besok kami akan layangkan surat ke Pemkab, paling lambat lusa,” katanya.

Baca Juga :  Pemindahan Sekretariat PPS Srempet Regulasi, Kerja PPK Omben Disoroti

Baca Juga; catat 2024 asn di jakarta akan dipindah ke ibu kota baru kaltim

Menurutnya, sejumlah aspirasi yang membawa nilai-nilai kebaikan buat Pemerintah daerah dan masyarakat memang harus diperjuangkan.

“Saya sangat mengapresiasi, akan kami kawal semua, perihal perizinan pembangunan toko modern, Pemkab Bangkalan sudah berkomitmen tidak memperpanjang izinnya lagi,” pungkasnya.

Perlu diketahui jumlah pasar modern di Kabupaten Bangkalan ada 102 titik. Dengan rincian Alfamart sebanyak 19. Sementara Indomart 60, sedangkan pasar modern lainnya ada 23. Sementara pasar rakyat ada 29 yang tersebar di 18 Kecamatan kecuali Kecamatan Konang. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB