Salah Satu Desa Di Gorontalo Utara Dilaporkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – LSM SPAK mendatangi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dengan maksud untuk melaporkan dugaan mark up/indikasi kasus korupsi Dana Desa tahun 2019. Hal tersebut dikatakan Sekjen LSM SPAK Gorontalo Ahmad Fajrin Saleh, Senin (17/2/2020).

Ia menyatakan, maksud kedatangannya untuk mengantarkan laporan pembangunan sarana prasarana yang di danai melalui Dana Desa. Pembangunan tersebut diduga telah di mark up dan di duga menggunakan material yang tidak memenuhi spesifikasi tehnis.

Baca Juga; kasus kambing etawa kuat dugaan ada tambahan tersangka baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk nama desa yang dilaporkan, sementara masih kami rahasiakan dulu, nanti koordinasi dengan pihak kejaksaan saja,” ujar Ahmad Fajrin saat ditanya regamedianews.com soal nama desa yang dilaporkan.

Fajrin mengungkapkan, hasil gelar kasus yang dilakukan pihaknya baru satu desa yang memenuhi unsur dan lengkap data, sehingga baru satu desa yang dilaporkan.

Baca Juga :  Pelayanan Buruk, RSUD Syamrabu Bangkalan Terkesan Pilih Kasih

“Laporan masyarakat yang masuk ada beberapa desa, tapi beberapa desa lainnya masih menunggu kelengkapan data. Kami pastikan dalam waktu dekat ini akan kami laporkan lagi setelah datanya lengkap,” ungkapnya.

Fajrin mengatakan, masih ada beberapa desa lainnya yang memiliki motif pelanggaran yang relatif sama, dengan mengurangi ataupun mengambil untung lebih dari sebuah pekerjaan.

“Baik itu untung dalam upah, bahan hingga terindikasi ada laporan yang tidak berkesesuaian dalam laporan pertanggung jawaban desa, termasuk adanya dugaan intervensi program oleh pihak tertentu,” tandas Fajrin.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara melalui Kasie Intelnya Tegar Mawang Dhita saat dikonfirmasi menyampaikan, benar laporan telah diterima dan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan, untuk memintakan petunjuk apakah laporan ini dibuatkan surat perintah tugas atau tidak.

Baca Juga; polisi kerahkan anjing pelacak saat pelantikan kades di sampang

Baca Juga :  Masyarakat di Sampang Rela Sumbangkan Dana Untuk Sandiaga Uno

“Pada intinya, laporan ini namanya indikasi kerugian keuangan negara, tapi tetap kita nanti koordinasikan juga dengan APIP untuk nanti ditindak lanjuti, apakah ada kerugian negara atau tidak karena dalam ketentuan,” jelasnya.

Bahwasanya, kata Tegar, sebelum sebuah kasus di tangani oleh kejaksaan, terlebih dahulu di tangani oleh pihak inspektorat. Apabila terdapat kerugian negara, maka akan diadakan TGR dengan jangka waktu enam bulan.

“Ketika jangka waktu enam bulan tidak diselesaikan TGR tersebut, maka Pemerintah Daerah mengembalikan kepada APH, baik kejaksaan maupun kepolisian untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Laporan ini, imbuh Tegar, pada intinya diterima, untuk selanjutnya akan kordinasi dengan pihak tehnis, apakakah terdapat indikasi mark up atau ketidak sesuaian spek dari team teknis. “Kami pihak Kejaksaan tidak memiliki kewenangan persoalan itu,” pungkas Tegar. (SN)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB