Salah Satu Desa Di Gorontalo Utara Dilaporkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – LSM SPAK mendatangi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dengan maksud untuk melaporkan dugaan mark up/indikasi kasus korupsi Dana Desa tahun 2019. Hal tersebut dikatakan Sekjen LSM SPAK Gorontalo Ahmad Fajrin Saleh, Senin (17/2/2020).

Ia menyatakan, maksud kedatangannya untuk mengantarkan laporan pembangunan sarana prasarana yang di danai melalui Dana Desa. Pembangunan tersebut diduga telah di mark up dan di duga menggunakan material yang tidak memenuhi spesifikasi tehnis.

Baca Juga; kasus kambing etawa kuat dugaan ada tambahan tersangka baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk nama desa yang dilaporkan, sementara masih kami rahasiakan dulu, nanti koordinasi dengan pihak kejaksaan saja,” ujar Ahmad Fajrin saat ditanya regamedianews.com soal nama desa yang dilaporkan.

Fajrin mengungkapkan, hasil gelar kasus yang dilakukan pihaknya baru satu desa yang memenuhi unsur dan lengkap data, sehingga baru satu desa yang dilaporkan.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan; Jumlah DPS Pilkada 2018 Capai 855.562

“Laporan masyarakat yang masuk ada beberapa desa, tapi beberapa desa lainnya masih menunggu kelengkapan data. Kami pastikan dalam waktu dekat ini akan kami laporkan lagi setelah datanya lengkap,” ungkapnya.

Fajrin mengatakan, masih ada beberapa desa lainnya yang memiliki motif pelanggaran yang relatif sama, dengan mengurangi ataupun mengambil untung lebih dari sebuah pekerjaan.

“Baik itu untung dalam upah, bahan hingga terindikasi ada laporan yang tidak berkesesuaian dalam laporan pertanggung jawaban desa, termasuk adanya dugaan intervensi program oleh pihak tertentu,” tandas Fajrin.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara melalui Kasie Intelnya Tegar Mawang Dhita saat dikonfirmasi menyampaikan, benar laporan telah diterima dan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan, untuk memintakan petunjuk apakah laporan ini dibuatkan surat perintah tugas atau tidak.

Baca Juga; polisi kerahkan anjing pelacak saat pelantikan kades di sampang

Baca Juga :  Koramil 10/ Dukuh Seti gelar kegiatan Pembentukan Building Character Remaja Dengan Materi Wasbang

“Pada intinya, laporan ini namanya indikasi kerugian keuangan negara, tapi tetap kita nanti koordinasikan juga dengan APIP untuk nanti ditindak lanjuti, apakah ada kerugian negara atau tidak karena dalam ketentuan,” jelasnya.

Bahwasanya, kata Tegar, sebelum sebuah kasus di tangani oleh kejaksaan, terlebih dahulu di tangani oleh pihak inspektorat. Apabila terdapat kerugian negara, maka akan diadakan TGR dengan jangka waktu enam bulan.

“Ketika jangka waktu enam bulan tidak diselesaikan TGR tersebut, maka Pemerintah Daerah mengembalikan kepada APH, baik kejaksaan maupun kepolisian untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Laporan ini, imbuh Tegar, pada intinya diterima, untuk selanjutnya akan kordinasi dengan pihak tehnis, apakakah terdapat indikasi mark up atau ketidak sesuaian spek dari team teknis. “Kami pihak Kejaksaan tidak memiliki kewenangan persoalan itu,” pungkas Tegar. (SN)

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB