Pengguna Parkir Di Cimahi Belum Mendapat Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya kegiatan

Saat berlangsungnya kegiatan "Bincang Warga" tentang pengelolaan parkir di Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Masyarakat sebenarnya sudah tidak banyak mempersalahkan tarif retribusi parkir yang sudah ditentukan di Kota Cimahi. Hanya saja, sejauh ini masyarakat masih belum mendapatkan apa yang menjadi haknya, yaitu kepastian hukum.

Di saat masyarakat harus memenuhi segala bentuk kewajibannya, pemerintah juga semestinya harus memperhatikan
perlindungan atas barang yang di titipkan para pengguna parkir.

Baca Juga; tutup paksa tpa socah warga ancam hadang bila dibuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal tersebut, Kabag Hukum Sekda Kota Cimahi Tini menyatakan, ini sudah harus menjadi perhatian banyak pihak, pekerjaan rumah ini harus segera dituntaskan oleh Pemkot Cimahi.

Baca Juga :  Plafon Ruang Bidang DKP Sampang Ambruk

“Hal yang terkait dengan pengelolaan parkir. Sepertinya harus ada perubahan Perda yang menjelaskan secara detail. Kami tinggal menunggu draftnya dari Dishub,” ujarnya di aula kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Kamis (20/2/2020).

Di akuinya, untuk tarif perparkiran di Kota Cimahi, selama ini masih memakai tarif secara flat. Tarif parkir sepeda motor saat ini Rp1.000, untuk kendaraan roda empat/roda tiga/sedan dan sejenisnya Rp2.000, angkutan barang jenis box/pick up Rp2.500, dan truk/bus sedang Rp3.000.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengungkapkan, walau sudah ditertibkan masyarakat kadang masih saja memarkirkan kendaraanya di sembarang tempat, Sekalipun sudah dipasang rambu rambu.

Baca Juga :  Melaju Ke Putaran Final, Percasi Sampang Optimis Raih Emas Porprov Jatim 2019

“Kedepan, saya akan sosialisasikan lagi kepada para pengguna,” ungkapnya.

Baca Juga; rugi jual seprai wanita asal sampang nekat gelapkan motor rental

Dalam kesempatannya, Kanit Dikyasa Polres Cimahi Ipda Dede Sumpena sangat menyambut baik kegiatan yang di inisiasi Forum Wartawan Cimahi (Forwatch).

“Persoalan seperti ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu lembaga saja. Kalau bisa sesering mungkin,” tandasnya. (agil)

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas
Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan
Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan
OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Hadirilah…! Haul Akbar Masyayikh Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB