Pengguna Parkir Di Cimahi Belum Mendapat Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya kegiatan

Saat berlangsungnya kegiatan "Bincang Warga" tentang pengelolaan parkir di Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Masyarakat sebenarnya sudah tidak banyak mempersalahkan tarif retribusi parkir yang sudah ditentukan di Kota Cimahi. Hanya saja, sejauh ini masyarakat masih belum mendapatkan apa yang menjadi haknya, yaitu kepastian hukum.

Di saat masyarakat harus memenuhi segala bentuk kewajibannya, pemerintah juga semestinya harus memperhatikan
perlindungan atas barang yang di titipkan para pengguna parkir.

Baca Juga; tutup paksa tpa socah warga ancam hadang bila dibuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal tersebut, Kabag Hukum Sekda Kota Cimahi Tini menyatakan, ini sudah harus menjadi perhatian banyak pihak, pekerjaan rumah ini harus segera dituntaskan oleh Pemkot Cimahi.

Baca Juga :  Warga Sampang Sulap Kuburan Angker Jadi Warna Warni

“Hal yang terkait dengan pengelolaan parkir. Sepertinya harus ada perubahan Perda yang menjelaskan secara detail. Kami tinggal menunggu draftnya dari Dishub,” ujarnya di aula kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Kamis (20/2/2020).

Di akuinya, untuk tarif perparkiran di Kota Cimahi, selama ini masih memakai tarif secara flat. Tarif parkir sepeda motor saat ini Rp1.000, untuk kendaraan roda empat/roda tiga/sedan dan sejenisnya Rp2.000, angkutan barang jenis box/pick up Rp2.500, dan truk/bus sedang Rp3.000.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengungkapkan, walau sudah ditertibkan masyarakat kadang masih saja memarkirkan kendaraanya di sembarang tempat, Sekalipun sudah dipasang rambu rambu.

Baca Juga :  Aktivis GKS Desak Polisi Seret Oknum Kepsek Pecabul

“Kedepan, saya akan sosialisasikan lagi kepada para pengguna,” ungkapnya.

Baca Juga; rugi jual seprai wanita asal sampang nekat gelapkan motor rental

Dalam kesempatannya, Kanit Dikyasa Polres Cimahi Ipda Dede Sumpena sangat menyambut baik kegiatan yang di inisiasi Forum Wartawan Cimahi (Forwatch).

“Persoalan seperti ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu lembaga saja. Kalau bisa sesering mungkin,” tandasnya. (agil)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB