Pengguna Parkir Di Cimahi Belum Mendapat Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya kegiatan

Saat berlangsungnya kegiatan "Bincang Warga" tentang pengelolaan parkir di Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Masyarakat sebenarnya sudah tidak banyak mempersalahkan tarif retribusi parkir yang sudah ditentukan di Kota Cimahi. Hanya saja, sejauh ini masyarakat masih belum mendapatkan apa yang menjadi haknya, yaitu kepastian hukum.

Di saat masyarakat harus memenuhi segala bentuk kewajibannya, pemerintah juga semestinya harus memperhatikan
perlindungan atas barang yang di titipkan para pengguna parkir.

Baca Juga; tutup paksa tpa socah warga ancam hadang bila dibuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal tersebut, Kabag Hukum Sekda Kota Cimahi Tini menyatakan, ini sudah harus menjadi perhatian banyak pihak, pekerjaan rumah ini harus segera dituntaskan oleh Pemkot Cimahi.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Paslon SALAM Sebagai Bupati - Wabup Bangkalan Terpilih

“Hal yang terkait dengan pengelolaan parkir. Sepertinya harus ada perubahan Perda yang menjelaskan secara detail. Kami tinggal menunggu draftnya dari Dishub,” ujarnya di aula kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Kamis (20/2/2020).

Di akuinya, untuk tarif perparkiran di Kota Cimahi, selama ini masih memakai tarif secara flat. Tarif parkir sepeda motor saat ini Rp1.000, untuk kendaraan roda empat/roda tiga/sedan dan sejenisnya Rp2.000, angkutan barang jenis box/pick up Rp2.500, dan truk/bus sedang Rp3.000.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengungkapkan, walau sudah ditertibkan masyarakat kadang masih saja memarkirkan kendaraanya di sembarang tempat, Sekalipun sudah dipasang rambu rambu.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang Sahkan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan SOTK

“Kedepan, saya akan sosialisasikan lagi kepada para pengguna,” ungkapnya.

Baca Juga; rugi jual seprai wanita asal sampang nekat gelapkan motor rental

Dalam kesempatannya, Kanit Dikyasa Polres Cimahi Ipda Dede Sumpena sangat menyambut baik kegiatan yang di inisiasi Forum Wartawan Cimahi (Forwatch).

“Persoalan seperti ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu lembaga saja. Kalau bisa sesering mungkin,” tandasnya. (agil)

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB