Bangkalan, (regamedianews.com) – Setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan, ditutup owarga setempat, Jumat (21/2/2020) lalu. Sejumlah titik TPS sampah di Kota Bangkalan tidak terhindarkan dari penumpukan sampah, Selasa (25/2/2020).
Untuk meminimalisir tumpukan sampah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai mengalihkan Pembuangan Sampah Akhir ke Desa Tebul Kwanyar Barat, tepatnya dilokasi bekas urukan tanah TNI daerah Pantai Rongkang.
Baca Juga; polisi ungkap tersangka kasus ambruknya sdn samaran 2
Namun, langkah pemerintah mengalihkan pembuangan sampah itu mendapat penolakan dari warga dan pemuda setempat. Untungnya, DLH sudah sempat membuang 11 dump truk muatan sampah, sehingga sampah yang dijalan jalan bisa berkurang.
“Hari ini DLH membuang sampah di TPA alternatif. Lokasinya di Desa Tebul Kwanyar Barat, namun ada penolakan dari warga Kwanyar. Alhasil, TPA alternatif yang dalam hal ini tanah TNI AD akhirnya ditutup kembali,” kata Ketua Aliansi Pemuda Kwanyar, Moh. Syafi’i, Selasa (25/2).
Menurutnya, dalam proses pembuangan dilakukan, tidak ada koordinasi dan sosialisasi dari pihak Pemkab, entah melalui kecamatan ataupun DLH sendiri.
“Iya mas, kami Aliansi Pemuda Kwanyar dan mewakili warga menolak atas pembuangan sampah di Kwanyar,” terangnya.
Ia juga menyampaikan, alasan menolak sampah dari Kota itu di buang ke daerahnya. Pertama memang tidak ada koordinasi dari pemkab atau DLH kepada Camat maupun Kepala Desa.
Baca Juga; polres sampang ciduk pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi pencurian dan penggelapan
“Lokasinya itu mendekati jalan raya di Pantai Rongkang, Desa Kwanyar Barat, sehingga baunya itu sangat menyengat apalagi dimusim penghujan,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hadari, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dan via telpon lebih memilih tidak merespon. Sampai berita ini dilansir belum ada tanggapan. (sfn/sms)