Kejahatan Konvensional Masih Mendominasi Di Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Gorontalo (Kombes Pol Drs Jaya Subriyanto) saat pimpin giat Pelatihan Pra Ops Pekat Otanaha I tahun 2020.

Wakapolda Gorontalo (Kombes Pol Drs Jaya Subriyanto) saat pimpin giat Pelatihan Pra Ops Pekat Otanaha I tahun 2020.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Kejahatan Konvensional masih mendominasi di Gorontalo, antara lain Penganiayaan, Pencurian, Penipuan, Penghinaan dan Pencabulan.

Hal ini dikatakan Wakapolda Gorontalo Kombes Pol Drs Jaya Subriyanto, saat giat Lat Pra Ops Pekat Otanaha I (SATU) 2020, di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Selasa (25/2/2020(.

“Namun semua itu Kuantitasnya masih relatif rendah, akan tetapi ada satu kasus menonjol yang menjadi perhatian kita semua, yakni penggunaan senjata tajam jenis Panah Wayer,” ujar Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berkaca dari penyebab terjadinya penganiayaan dengan menggunakan panah wayer, sebagaian besar di sebabkan oleh adanya pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Kepala BNPB Doni Monardo: Pencegahan Bencana Harus Dilakukan Sejak Awal

“Oleh karena itu, melalui pelatihan ini saya menekankan dan berharap sekiranya seluruh personil Polda Gorontalo dapat memaksimalkan pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha I 2020,” tandasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengatakan, seluruh rangkaian LatPraOps Pekat Otanaha I 2020 ini, untuk meningkatkan mutu dan kemapuan personil Polri di dalam melaksanakan tugas.

“Saat dimana mereka mengambil tindakan bila berhadapan langsung dengan masyarakat. Entah itu masyarakat Pro atau pun Kontra dengan pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha I 2020 ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Periode 2014-2019

Menurut Wahyu, peningkatan mutu dan kemampuan setiap Personil yang di libatkan dalam Operasi Pekat Otanaha I 2020 melalui LatPraOps ini, sangatlah penting dan utama, agar meraka benar-benar siap dalam melaksanakan penindakan terhadap mereka pelaku Kejahatan Konvensional.

“Operasi ini akan berlangsung 10 hari lamanya, terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 13 maret 2020. Untuk sasarannya yakni Perjudian, Minuman Keras, Senjata Tajam, Senjata Api/Bahan Peledak Ilegal, Premanisme, Prostitusi, Narkotika/Psikotropika dan bahan berbahaya lainnya,” ujar Wahyu. (onal)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB