Tilap Uang Nasabah 800 Juta, Oknum Teller Bank Di Sumenep Mendekam Dibalik Jeruji Besi

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Prilaku tak terpuji oleh oknum pegawai Bank kembali mencoreng wajah perbankan di Madura, jika sebelumnya terjadi di wilayah Sampang dan Pamekasan.

Kali ini terjadi diwilayah penghujung timur pulau Madura, tepatnya di Kabupaten Sumenep. Seorang oknum teller Bank plat merah terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi.

Setelah pihak Kejaksaan Negeri Sumenep melalui bagian Tindak Pidana Khusus menetapkan MH sebagai tersangka penggelapan uang nasabah.

Baca Juga :  Cafe Scorpion Surabaya Sediakan LC dan Kangkangi Prokes

“Penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, sehingga cukup layak menetapkan tersangka dan melakukan penyidikan khusus,” ujar Djamaluddin Kajari Sumenep dalam konferensi persnya, Selasa (10/3/20).

Modus tersangka dengan menilep uang nasabah digunakan untuk keperluan pribadi, kemudian ia mengambil kas kantor untuk digantikan pada rekening nasabah yang setorannya ia tilap.

Baca Juga :  HUT RI Ke-75, Kodim 0609/Cimahi Ingin Kembalikan Lahan Bekas TPA Menjadi Lahan Produktif

Tersangka melakukan hal tersebut sejak Maret hingga Desember 2018, sehingga mengakibatkan kerugian pada uang nasabah sekitar 800 juta rupiah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Pandian, dan yang bersangkutan dinyatakan sehat. Maka yang bersangkutan langsung kami tahab di Rutan Klas IIB Sumenep untuk 20 hari kedepan,” pungkasnya. (gs)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB