Tilap Uang Nasabah 800 Juta, Oknum Teller Bank Di Sumenep Mendekam Dibalik Jeruji Besi

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Prilaku tak terpuji oleh oknum pegawai Bank kembali mencoreng wajah perbankan di Madura, jika sebelumnya terjadi di wilayah Sampang dan Pamekasan.

Kali ini terjadi diwilayah penghujung timur pulau Madura, tepatnya di Kabupaten Sumenep. Seorang oknum teller Bank plat merah terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi.

Setelah pihak Kejaksaan Negeri Sumenep melalui bagian Tindak Pidana Khusus menetapkan MH sebagai tersangka penggelapan uang nasabah.

“Penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, sehingga cukup layak menetapkan tersangka dan melakukan penyidikan khusus,” ujar Djamaluddin Kajari Sumenep dalam konferensi persnya, Selasa (10/3/20).

Modus tersangka dengan menilep uang nasabah digunakan untuk keperluan pribadi, kemudian ia mengambil kas kantor untuk digantikan pada rekening nasabah yang setorannya ia tilap.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya, Kapolda Jatim Bentuk Timsus

Tersangka melakukan hal tersebut sejak Maret hingga Desember 2018, sehingga mengakibatkan kerugian pada uang nasabah sekitar 800 juta rupiah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Pandian, dan yang bersangkutan dinyatakan sehat. Maka yang bersangkutan langsung kami tahab di Rutan Klas IIB Sumenep untuk 20 hari kedepan,” pungkasnya. (gs)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB