Bondowoso, (regamedianews.com) – Ulah tak terpuji BD (30) Kecamatan Maesan Bondowoso tak layak ditiru, pasalnya pria tersebut dipergoki sedang ‘wik-wik’ dengan seorang wanita berinisial AH yang ternyata masih menjadi sah istri orang lain, Rabu (11/3/20) malam.
Perbuatan bejat BD diketahui langsung oleh SM yang merupakan suami AH yang saat itu mendengar suara desahan mencurigakan dari kamarnya sekitar tengah malam.
Karena curiga SM mengintip dari lubang dinding kamarnya yang terbuat dari bambu, betapa kagetnya SM setelah melihat BD saat itu tengah menindih istrinya.
Naik pitam dengan apa yang dia lihat dengan mata kepalanya sendiri, SM berusaha masuk menerobos dari pintu belakang.
Tersangka BD mengetahui suami AH datang, iapun langsung langsung berusaha kabur dari pintu depan. Namun sayang, aksinya tak begitu mulus, diapun dikejar dan berhasil diringkus oleh SM bersama kedua temannya.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi membenarkan hal tersebut, menurutnya perbuatan tersangka pertama diketahui oleh SM-suami AH, sekitar pukul 00.15 WIB.
“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh korban sendiri bersama ke dua temannya,” tuturnya.
Kemudian bersama warga sekitar pun BD digiring ke Balai Desa Sumber Pandan, yang selanjutnya diserahkan kepada Polsek Grujugan untuk diproses lebih lanjut.
“Dari kejadian tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda,” imbuhnya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BD disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan. (rd)