Petugas Grebek Tempat Esek-Esek Berkedok Warung Kopi Di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca di grebek, dua PSK asal Jember digelandang ke kantor Satpol PP.

Pasca di grebek, dua PSK asal Jember digelandang ke kantor Satpol PP.

Sampang, (regamedianews.com) – Petugas tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Sampang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dibeberapa tempat berbau maksiat, salah satunya tempat yang menyediakan PSK dengan berkedok warung kopi.

Selain warung esek-esek, tim gabungan merazia beberapa tempat kos di wilayah Sampang kota. Selanjutnya bergeser ke warung kopi yang kerab menyediakan wanita pemuas pria hidung belang.

Tepatnya, berlokasi di Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Madura. Dilokasi tersebut, ada dua tempat menjadi target razia, yakni rumah miliki TLB dan warung esek-esek milik SND, Jum’at (13/3/2020) malam.

“Dari dua tempat ini, satu diantaranya (rumah TLB) tidak menemukan apa-apa, namun kami mencurigai tempat itu kerab kali menyediakan PSK,” ujar Plt Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kab. Sampang, Moh. Jalil.

Sementara itu di lokasi lain, tepatnya diwarung kopi milik SND berlokasi di Jl. Raya Desa Taddan, pihaknya berhasil menggrebek beberapa seorang pria dan PSK yang berada disebuah gubuk.

“Saat di grebek, kami menemukan seorang pria dan PSK berada didalam gubuk. Identitasnya berinisial BS (40 th), warga Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang, sedangkan PSK_nya berinisial ENF (40 th) warga Kalisat Kabupaten Jember,” terangnya.

Baca Juga :  Disekitar Kampus UTM Sering Jadi Sasaran Maling, Ini Komentar Pembantu Rektor 3

Jalil menambahakan, pihaknya juga mengamankan PSK lainnya berinisial RFT (32 th), warga Ladokombo Kabupaten Jember yang hendak melayani tamunya.

“Untuk kedua PSK dan seorang pria ini kami bawa ke Mapolres Sampang dan selanjutnya ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan Penindakan. Dalam hal ini telah melanggar Perda nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkas Jalil. (adi/har)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB