Petugas Grebek Tempat Esek-Esek Berkedok Warung Kopi Di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca di grebek, dua PSK asal Jember digelandang ke kantor Satpol PP.

Pasca di grebek, dua PSK asal Jember digelandang ke kantor Satpol PP.

Sampang, (regamedianews.com) – Petugas tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Sampang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dibeberapa tempat berbau maksiat, salah satunya tempat yang menyediakan PSK dengan berkedok warung kopi.

Selain warung esek-esek, tim gabungan merazia beberapa tempat kos di wilayah Sampang kota. Selanjutnya bergeser ke warung kopi yang kerab menyediakan wanita pemuas pria hidung belang.

Tepatnya, berlokasi di Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Madura. Dilokasi tersebut, ada dua tempat menjadi target razia, yakni rumah miliki TLB dan warung esek-esek milik SND, Jum’at (13/3/2020) malam.

“Dari dua tempat ini, satu diantaranya (rumah TLB) tidak menemukan apa-apa, namun kami mencurigai tempat itu kerab kali menyediakan PSK,” ujar Plt Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kab. Sampang, Moh. Jalil.

Sementara itu di lokasi lain, tepatnya diwarung kopi milik SND berlokasi di Jl. Raya Desa Taddan, pihaknya berhasil menggrebek beberapa seorang pria dan PSK yang berada disebuah gubuk.

“Saat di grebek, kami menemukan seorang pria dan PSK berada didalam gubuk. Identitasnya berinisial BS (40 th), warga Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang, sedangkan PSK_nya berinisial ENF (40 th) warga Kalisat Kabupaten Jember,” terangnya.

Baca Juga :  Kodim Sampang Silaturahmi Dengan Komponen Masyarakat

Jalil menambahakan, pihaknya juga mengamankan PSK lainnya berinisial RFT (32 th), warga Ladokombo Kabupaten Jember yang hendak melayani tamunya.

“Untuk kedua PSK dan seorang pria ini kami bawa ke Mapolres Sampang dan selanjutnya ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan Penindakan. Dalam hal ini telah melanggar Perda nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkas Jalil. (adi/har)

Berita Terkait

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB