Petugas Grebek Tempat Esek-Esek Berkedok Warung Kopi Di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca di grebek, dua PSK asal Jember digelandang ke kantor Satpol PP.

Pasca di grebek, dua PSK asal Jember digelandang ke kantor Satpol PP.

Sampang, (regamedianews.com) – Petugas tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Sampang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dibeberapa tempat berbau maksiat, salah satunya tempat yang menyediakan PSK dengan berkedok warung kopi.

Selain warung esek-esek, tim gabungan merazia beberapa tempat kos di wilayah Sampang kota. Selanjutnya bergeser ke warung kopi yang kerab menyediakan wanita pemuas pria hidung belang.

Tepatnya, berlokasi di Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Madura. Dilokasi tersebut, ada dua tempat menjadi target razia, yakni rumah miliki TLB dan warung esek-esek milik SND, Jum’at (13/3/2020) malam.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Jumlah Positif Covid-19 di Bangkalan Meningkat

“Dari dua tempat ini, satu diantaranya (rumah TLB) tidak menemukan apa-apa, namun kami mencurigai tempat itu kerab kali menyediakan PSK,” ujar Plt Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kab. Sampang, Moh. Jalil.

Sementara itu di lokasi lain, tepatnya diwarung kopi milik SND berlokasi di Jl. Raya Desa Taddan, pihaknya berhasil menggrebek beberapa seorang pria dan PSK yang berada disebuah gubuk.

“Saat di grebek, kami menemukan seorang pria dan PSK berada didalam gubuk. Identitasnya berinisial BS (40 th), warga Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang, sedangkan PSK_nya berinisial ENF (40 th) warga Kalisat Kabupaten Jember,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis Di Bangkalan, Berikut Identitasnya

Jalil menambahakan, pihaknya juga mengamankan PSK lainnya berinisial RFT (32 th), warga Ladokombo Kabupaten Jember yang hendak melayani tamunya.

“Untuk kedua PSK dan seorang pria ini kami bawa ke Mapolres Sampang dan selanjutnya ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan Penindakan. Dalam hal ini telah melanggar Perda nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkas Jalil. (adi/har)

Berita Terkait

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB