Petugas Grebek Tempat Esek-Esek Berkedok Warung Kopi Di Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca di grebek, dua PSK asal Jember digelandang ke kantor Satpol PP.

Pasca di grebek, dua PSK asal Jember digelandang ke kantor Satpol PP.

Sampang, (regamedianews.com) – Petugas tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Sampang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dibeberapa tempat berbau maksiat, salah satunya tempat yang menyediakan PSK dengan berkedok warung kopi.

Selain warung esek-esek, tim gabungan merazia beberapa tempat kos di wilayah Sampang kota. Selanjutnya bergeser ke warung kopi yang kerab menyediakan wanita pemuas pria hidung belang.

Tepatnya, berlokasi di Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Madura. Dilokasi tersebut, ada dua tempat menjadi target razia, yakni rumah miliki TLB dan warung esek-esek milik SND, Jum’at (13/3/2020) malam.

Baca Juga :  Ketua YLBHI-G Gorut Dukung IM Usut Dugaan Pungli Program PTSL Di Desa Buluwatu

“Dari dua tempat ini, satu diantaranya (rumah TLB) tidak menemukan apa-apa, namun kami mencurigai tempat itu kerab kali menyediakan PSK,” ujar Plt Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kab. Sampang, Moh. Jalil.

Sementara itu di lokasi lain, tepatnya diwarung kopi milik SND berlokasi di Jl. Raya Desa Taddan, pihaknya berhasil menggrebek beberapa seorang pria dan PSK yang berada disebuah gubuk.

“Saat di grebek, kami menemukan seorang pria dan PSK berada didalam gubuk. Identitasnya berinisial BS (40 th), warga Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang, sedangkan PSK_nya berinisial ENF (40 th) warga Kalisat Kabupaten Jember,” terangnya.

Baca Juga :  KKN 85 UTM Buat Kripik Singkong Berinovatif

Jalil menambahakan, pihaknya juga mengamankan PSK lainnya berinisial RFT (32 th), warga Ladokombo Kabupaten Jember yang hendak melayani tamunya.

“Untuk kedua PSK dan seorang pria ini kami bawa ke Mapolres Sampang dan selanjutnya ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan Penindakan. Dalam hal ini telah melanggar Perda nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkas Jalil. (adi/har)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB