Antisipasi Corona, Pemkot Surabaya Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberitahuan

Pemberitahuan

Surabaya, (regamedianews.com) – Virus Corona semakin hari rupanya semakin membuat khawatir banyak pihak, apalagi virus tersebut saat ini telah diketahui menyerang pejabat negara, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Akibat dari antisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan edaran terkait libur sementara kegiatan belajar mengajar sejak tanggal 16 SD 21 Maret 2020.

Surat tersebut berlaku untuk Kelempok Bermain (KB) Taman Penitipan Anak (TPA) Pos Paud Terpadu (PPT), SD/MI dan SMP/MTs baik negeri ataupun swasta di wilayah Kota Surabaya.

Dalam surat pemberitahuan nomor 420/5591/436.7.1/2020 itu, khususnya untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs, ada empat poin yang disebutkan, sebagai berikut:

– Mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur), sejak Senin-Sabtu tanggal 16/21 Maret 2020. Terkait dengan hal itu, agar disampaikan kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya.

Baca Juga :  Pegawai Rutan Sampang Mendadak Ditest Urine

– Rencana pelaksanaan Ujian Sekolah jenjang SMP/MTs akan diatur lebih lanjut.

– Memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah.

– Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa.

– kepada Orang Tua/Wali Murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya.
(ham)

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB