Bandung, (regamedianews.com) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ukhuwwah Kota Bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar sholat jum’at untuk sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran virus corona. Tak hanya sholat jum’at, DKM Al Ukhuwwah juga meniadakan salat 5 waktu berjamaah.
Ketua DKM Al-Ukhuwwah Bambang Sukardi mengatakan, langkah ini sebagai implementasi surat edaran Wali Kota Bandung mengenai mencegahan Virus Corona yang salah satunya dengan “social distancing”.
“Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung,” tutur Bambang, Jumat (20/2/2020).
Ia mengakui, keputusan ini baru diambil pada Jumat (20/3). Bambang berharap, hal ini bisa memutus mata rantai penyebaran corona. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat, agar bisa memaklumi keputusan tersebut.
“Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya sholat berjamaah dan sholat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2020), DKM Al-Ukhuwwah bekerja sama dengan PMI Kota Bandung dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid. Bahkan, DKM juga telah mempersiapkan, agar jamaah bisa melaksanakan sholat jum’at di Masjid Al-Ukhuwwah.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jamaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal itu demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.
“Imbauannya, masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan penularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah,” beber Miftah.
Ia juga mengulas, fatwa MUI pusat juga menyarankan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, tidak memaksakan untuk menggelar salat berjamaah dalam jumlah banyak.
“Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan sholat di rumah atau di tempat lain,” tandasnya. (wie)