Antisipasi Corona, Masjid Al-Ukhuwwah Bandung Tiadakan Sholat Jum’at & Fardhu Berjama’ah Sementara Waktu

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMI Kota Bandung menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid.

PMI Kota Bandung menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid.

Bandung, (regamedianews.com) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ukhuwwah Kota Bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar sholat jum’at untuk sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran virus corona. Tak hanya sholat jum’at, DKM Al Ukhuwwah juga meniadakan salat 5 waktu berjamaah.

Ketua DKM Al-Ukhuwwah Bambang Sukardi mengatakan, langkah ini sebagai implementasi surat edaran Wali Kota Bandung mengenai mencegahan Virus Corona yang salah satunya dengan “social distancing”.

“Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung,” tutur Bambang, Jumat (20/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui, keputusan ini baru diambil pada Jumat (20/3). Bambang berharap, hal ini bisa memutus mata rantai penyebaran corona. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat, agar bisa memaklumi keputusan tersebut.

Baca Juga :  "Baginda Siraja Tega Penyebar Dosa" Asal Larlar Sampang Diciduk Polisi

“Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya sholat berjamaah dan sholat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2020), DKM Al-Ukhuwwah bekerja sama dengan PMI Kota Bandung dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid. Bahkan, DKM juga telah mempersiapkan, agar jamaah bisa melaksanakan sholat jum’at di Masjid Al-Ukhuwwah.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jamaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal itu demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Catat, Seluruh Satpas Layanan SIM Di Jatim Ditutup, Termasuk Sampang

“Imbauannya, masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan penularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah,” beber Miftah.

Ia juga mengulas, fatwa MUI pusat juga menyarankan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, tidak memaksakan untuk menggelar salat berjamaah dalam jumlah banyak.

“Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan sholat di rumah atau di tempat lain,” tandasnya. (wie)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB