Pemkab Sampang Himbau Pengelola Wisata Untuk Tutup Sementara

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan yang dikeluarkan Pemkab Sampang (Foto; Insert)

Himbauan yang dikeluarkan Pemkab Sampang (Foto; Insert)

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi menyebarnya COVID-19 di Kabupaten Sampang, Pemkab setempat mengeluarkan edaran terkait himbauan penutupan tempat wisata yang ada di wilayah Sampang, Madura.

Dalam surat yang ditujukan kepada pengelola wisata dan tampat hiburan tersebut, Pemkab Sampang menghimbau agar pengelola menutup sementara hingga batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 31 Maret 2020.

Surat edaran dengan nomor 556/240/434.202/2020 ditandatangani oleh Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan.

“Bersama ini menghimbau kepada seluruh pengelola pariwisata se-Kabupaten Sampang untuk melakukan penutupan sementara kegiatan usahanya, berupa Pengelolaan Destinasi Wisata, Usaha Rekreasi, Usaha Hiburan dan Taman Wisata, serta melakukan pengawasan ketat terhadap tamu hotel dan restoran sejak dikeluarkannya edaran ini sampai dengan tanggal 31 Maret 2020,” begitu sebagian isi surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Disorot DPRD Sampang

Untuk sekedar diketahui, berdasarkan update perkembangan COVID-19 yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hingga Sabtu (21/3/20), Sampang dilaporkan terdapat 7 kasus yang berstatus Orang Dalam Pamantauan (ODP).

ODP menurut Direktur Utama RS Pusat Persahabatan Rita Rugayah dikutip dari tirto.id biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, demam, sakit tenggorokan namun tidak ada kontak erat dengan penderita positif.

Baca Juga :  Temukan Pelanggaran, Bawaslu Minta KPU Bangkalan Rekrut Ulang KPPS Desa Kelapayan

Dalam kasus yang seperti ini biasanya tidak diharuskan rawat inap, namun diminta untuk melakukan self quarantine (isolasi mandiri) selama 14 hari keadaan dinyatakan membaik.

Jika kondisi tetap dan semakin memburuk maka pasien yang berstatus ODP tersebut harus segera menghubungi RS terdekat.

Sementara saat regamedianews menghubungi Sekda Sampang melalui pesan WhatsApp Minggu (23/3/20) terkait himbauan tersebut hingga saat ini belum ada jawaban. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB