Pemkab Sampang Himbau Pengelola Wisata Untuk Tutup Sementara

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan yang dikeluarkan Pemkab Sampang (Foto; Insert)

Himbauan yang dikeluarkan Pemkab Sampang (Foto; Insert)

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi menyebarnya COVID-19 di Kabupaten Sampang, Pemkab setempat mengeluarkan edaran terkait himbauan penutupan tempat wisata yang ada di wilayah Sampang, Madura.

Dalam surat yang ditujukan kepada pengelola wisata dan tampat hiburan tersebut, Pemkab Sampang menghimbau agar pengelola menutup sementara hingga batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 31 Maret 2020.

Surat edaran dengan nomor 556/240/434.202/2020 ditandatangani oleh Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersama ini menghimbau kepada seluruh pengelola pariwisata se-Kabupaten Sampang untuk melakukan penutupan sementara kegiatan usahanya, berupa Pengelolaan Destinasi Wisata, Usaha Rekreasi, Usaha Hiburan dan Taman Wisata, serta melakukan pengawasan ketat terhadap tamu hotel dan restoran sejak dikeluarkannya edaran ini sampai dengan tanggal 31 Maret 2020,” begitu sebagian isi surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Dinilai Lebih Hemat, Pilkades 2025 di Sampang Pakai E-Voting

Untuk sekedar diketahui, berdasarkan update perkembangan COVID-19 yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hingga Sabtu (21/3/20), Sampang dilaporkan terdapat 7 kasus yang berstatus Orang Dalam Pamantauan (ODP).

ODP menurut Direktur Utama RS Pusat Persahabatan Rita Rugayah dikutip dari tirto.id biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, demam, sakit tenggorokan namun tidak ada kontak erat dengan penderita positif.

Baca Juga :  Personel BKO Polda Jatim Jaga 2726 TPS di Sampang

Dalam kasus yang seperti ini biasanya tidak diharuskan rawat inap, namun diminta untuk melakukan self quarantine (isolasi mandiri) selama 14 hari keadaan dinyatakan membaik.

Jika kondisi tetap dan semakin memburuk maka pasien yang berstatus ODP tersebut harus segera menghubungi RS terdekat.

Sementara saat regamedianews menghubungi Sekda Sampang melalui pesan WhatsApp Minggu (23/3/20) terkait himbauan tersebut hingga saat ini belum ada jawaban. (fan/adi/har)

Berita Terkait

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:39 WIB

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Senin, 7 Jul 2025 - 06:58 WIB

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB