Jakarta, (regamedianews.com)- Menkopolhukam Mahfud MD menyikapi Pandemic Covid-19 yang setiap hari semakin bertambah di Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta aparat kepolisian dan TNI untuk menindak masyarakat yang masih beraktivitas menimbulkan kerumunan.
Hal itu menurutnya karena pemahaman masyarakat yang tidak sama terhadap situasi ditengah pandemic Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
“Kemarin rapat gugus tugas jam 12.00 WIB sampai jam 14.30 WIB itu memutuskan agar TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh Satpol PP di daerah-daerah, untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan,” ujarnya, Senin (23/3/20).
Mahfud juga sadar dengan keputusan tersebut pasti akan menimbulkan pro dan kontra namun hal itu merupakan sebuah konsekuensi.
Sementara terkait penegakan hukum terkait kerumunan tersebut, menurutnya sudah mulai direalisasikan dan nantinya akan ada dibawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bahkan hal itu menurutnya sudah disampaikan terhadap Polri dan TNI dan sudah mulai diberlakukan dibeberapa daerah di Indonesia.
“Saya lihat di beberapa daerah itu sudah dilakukan oleh Polri dan Polri sendiri sudah membuat SOP yang nampaknya sudah dijalankan oleh daerah,” tutupnya. (rud)