Antisipasi Corona, Rutan Sampang: Kunjungan Dibatasi & Bisa Video Call

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan klas II B Sampang, di Jl. Wahid Hasyim, Sampang Kota.

Rutan klas II B Sampang, di Jl. Wahid Hasyim, Sampang Kota.

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi dan upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sampang, Madura, membatasi pengunjung untuk bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan, Rabu (25/3/2020).

“Pembatasan dan atau larangan berlaku sejak 19 Maret 2020 kemarin, sampai batas waktu tidak ditentukan. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus corona,” terang Pelaksana harian (Plh) Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang, Siti Rachimah.

Baca Juga :  PWS: Raih Keberkahan Dengan Berbagi Terhadap Sesama

Pihaknya menyediakan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) RI.

“Warga binaan dapat berkomunikasi via video call dengan keluarga di rumah. Hal ini, tentu dilakukan sesuai antrian kunjungan di Rutan,” ucapnya.

Selain itu, prosedur berkunjung pihak keluarga harus menunjukkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, barang bawaan pengunjung dititipkan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga :  Korban Teror Bakar Mobil Datangi Polres Sampang

“Pengunjung Rutan juga harus cuci tangan menggunakan hand sanitizer yang tersedia di depan pintu luar. Mereka diukur atau dilakukan deteksi suhu tubuh dan diberikan masker sebelum masuk Rutan,” jelasnya. (adi/har)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB