Pemkab Sampang Imbau Masyarakat Jangan Percaya Isu Tak Jelas Sumbernya

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang (Achmad Juwardi).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang (Achmad Juwardi).

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat menghimbau kepada masyarakat Sampang untuk tidak mudah percaya, panik dan terprofokasi terhadap isu yang tidak jelas sumbernya alias hoax.

Selain itu, Diskominfo juga meminta masyarakat jangan sampai memanfaatkan isu/berita hoax ditengah situasi dan kondisi pemerintah pusat maupun daerah yang saat ini sedang berupaya melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.

“Kepada masyarakat Sampang, jangan mudah percaya, terhasut dan terprofokasi dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya,” ujar Achmad Juwardi, Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang. Kamis (26/03/2020).

Lebih lanjut Juwardi mengatakan, masyarakat harus cerdas, kritis, pelajari dan dikonfirmasi sumber data tersebut. Jangan mudah termakan isu-isu hoax dan mari sama-sama stop berita bohong.

“Masyakat Sampang tetap waspada dengan situasi saat ini dan peka mendeteksi hoax serta tidak menyebarluaskan kebohongan. Buatlah informasi yang berisi kebenaran dan faktual,” katanya.

Juwardi menambahakan, jika ada kabar hoax, masyarakat bisa melaporkan ke pihak kepolisian dengan jerat undang-undang No.11/2008 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tolong, di cek kebenaran kabar itu. Karena, siapa pun masyarakat yang membuat konten negatif, ujaran kebencian, hoax dan menyebarkannya bisa dikenakan hukuman tahanan dan denda,” pungkasnya.

Baca Juga :  6 Wisatawan Asal Jombang Terseret Ombak Pantai Pangi Blitar

Sebelumnya Kamis dini hari (26/3/20) sebagian masyarakat Sampang dihebohkan kabar Hoaks yang menyatakan bahwa warga diharuskan merebus telur untuk dikonsumsi agar bisa menangkal Corona

Sehingga akibat informasi tersebut masyarakat berbondong – bondong mencari telur untuk direbus, dan saling membangunkan antar satu dengan yang lain sehingga sempat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat

Namun saat ini Polda Jatim tengah menyelidiki kasus tersebut dan mencari tau siapa dibalik kasus hoaks tersebut.(adi/har/fan)

Berita Terkait

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB