Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Salah satu warga Kelurahan Moodu Kota Timur Kota Gorontalo, SM (40) melaporkan inisial AGH di Polres Gorontalo Utara , karena di duga AGH telah menikahi PS (istri sah pelapor SM, red), Kamis (26/03/2020).
Diketahui, AGH adalah warga Kelurahan Moodu Kota Timur Kota Gorontalo yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) disalah satu instansi pemerintah dan istrinya tidak lain adalah family pelapor .
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 20:30 Wita, SM (pelapor) mendapat informasi dari FP (istri sah terlapor AGH, red) bahwa PS (istri sah pelapor SM) telah melangsungkan pernikahan dengan suaminya AGH.
Pernikahan itu dilangsungkan disalah satu rumah warga yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara dengan bukti berupa photo pernikahan dari kedua pasangan tersebut .
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan hal ini ke Mapolres Gorontalo Utara, untuk di proses sesuai hukum yang berlaku .
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP. Syang Kalibato saat dikonfirmasi terkait dengan hal itu, membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan itu benar kami sudah terima, dan selanjutnya kami akan melakukan proses penyelidikan, terkait adanya laporan tersebut,” jelasnya. (SN)