Kapolres Bangkalan Buka Suara Soal Unras Mahasiswa

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Kepolisian Resor Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berpakaian adat Madura, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Kepolisian Resor Bangkalan AKBP Hendro Sukmono berpakaian adat Madura, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Menanggapi pemberitaan dan rekaman video di media sosial, terkait aksi unjuk rasa mahasiswa, pada Rabu (30/4/25).

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, memberikan klarifikasi resmi. Menurutnya, pengamanan unras sudah sesuai prosedur.

“Pola pengamanan juga kami sesuaikan dengan dinamika dan eskalasi di lapangan,” ujarnya, Jumat (2/5).

Ia menyayangkan insiden menyebabkan sejumlah pihak mengalami cedera, baik dari mahasiswa maupun aparat pengamanan.

Terlebih, kejadian memanas usai sebuah kendaraan komando memaksa masuk dan menerobos barikade petugas.

Baca Juga :  Anggaran Program BSPS Tumpah, 900 RTLH di Bangkalan Bakal Disulap

“Hal itu justru memicu peningkatan eskalasi,” ungkap Hendro.

Munculnya narasi di media sosial yang menyudutkan kepolisian, ia meminta publik bijak dalam menyikapi informasi.

“Tindakan pengamanan telah dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Hendro juga mengingatkan, masyarakat yang ingin menggelar aksi, agar memperhatikan ketentuan hukum berlaku.

“Termasuk soal pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Menurutnya, aksi kemarin belum memenuhi ketentuan 3×24 jam pemberitahuan.

“Kami harap kedepan ada saling menghargai, terutama terhadap kepentingan umum,” tandasnya.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Blitar Berikan Bantuan Kepada Penyadang Disabilitas

“Menyampaikan pendapat itu hak, tapi jangan sampai mengganggu ketertiban publik,” tegas Hendro.

Kendati demikian, ia mengajak semua pihak untuk menjaga situasi Bangkalan agar tetap aman dan kondusif.

“Harapan kami, wilayah ini tetap damai,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Hendro menambahkan, masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

“Termasuk upaya menekan kejahatan jalanan dan penggunaan kendaraan tidak sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diwarnai Isak Tangis, Warga Banjiri Pemakaman Ketua PCNU Pamekasan di Jember
Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini
Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru
Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL
Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn
Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:51 WIB

Diwarnai Isak Tangis, Warga Banjiri Pemakaman Ketua PCNU Pamekasan di Jember

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:19 WIB

Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIB

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Berita Terbaru

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB