Sampang,- Seorang pria berinisial MS, warga Kecamatan Pangarengan diamankan Polres Sampang, Jumat (4/4/25) siang.
Pasalnya, pria berusia 26 tahun itu, telah melakukan penganiayaan terhadap MA (43), warga Kelurahan Rongtengah.
Keterangan yang dihimpun regamedianews, MS menganiayaa MA menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Kepada awak media, Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
“Iya benar, kejadiannya di jalan Halim Perdana Kusuma, sekira pukul 10:00 wib,” ujarnya, Jumat (4/4) sore.
Hartono mengungkapkan, anggotanya ditelepon warga, bahwa ada pria menjadi korban penganiayaan.
“Korban itu di warung makan, anggota kami langsung kesana dan membawa korban ke rumah sakit,” jelasnya.
Eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini mengatakan, korban mengalami luka di pipi sebelah kanan.
“Lukanya, akibat sabetan sajam jenis celurit milik pelaku,” tandasnya.
Tak berselang lama dari hasil penyelidikan, kata Hartono, pelaku berhasil diketahui.
Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan oleh Sie Humas Polres Sampang ke Satreskrim.
“Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim,” ucapnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, polisi belum membeberkan terkait motif dari penganiayaan tersebut.