Hasil Swab Test, Walikota Cimahi Dinyatakan Negatif Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi (Ajay M. Priatna).

Walikota Cimahi (Ajay M. Priatna).

Cimahi, (regamedianews.com) – Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil, agar peserta Musda HIPMI Jawa Barat yang digelar 9 Maret 2020 lalu di Karawang untuk melakukan test virus corona pada Selasa (24/3) lalu.

Sementara Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna sebagai pimpinan daerah yang juga ikut dalam kegiatan tersebut, pada hari yang sama, Selasa (24/3) langsung melakukan Swab Test Covid-19 di Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

“Hasil pemeriksaan Swab Test Covid-19 Wali Kota Cimahi dinyatakan negatif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi, Jum’at (27/3/2020).

Hasil swab test tersebut sekaligus menjawab kekahawatiran masyarakat sebelumnya, karena sampai saat ini dua pimpinan daerah yang juga ikut dalam pertemuan Musda Hipmi Jawa Barat tercatat positif corona, yakni Wakil Wali Kota Bandung dan Bupati Karawang.

Baca Juga :  Forkopimda Resmikan PT Garam (Persero) Area Sampang Sebagai Perusahaan Tangguh Semeru

“Atas hasil pemeriksaan, saya menyampaikan rasa syukur yang sedalam-dalamnya dan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan warga Kota Cimahi,” ucapnya Walikota Cimahi Ajay M Priatna.

Menurutnya, kita terus lawan pandemi corona ini di Kota Cimahi. Segala daya dan upaya serta kerja sama dengan para stakeholders, termasuk jajaran Forkopimda dikerahkan guna memastikan Covid-19 tidak menjadi pandemi di Kota Cimahi.

“Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat untuk tidak gentar, dan terus berjuang bahu membahu mengatasi bencana global ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tolak RUU KPK dan KUHP, Ratusan Mahasiswa Demo Kantor DPRD Bangkalan

Ikuti semua himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, tetap menjaga social distancing, dan terus menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Jangan panik, usahakan mendapat sinar matahari langsung atau berjemur dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting” tambahnya.

Menurutnya Ajay, Kota Cimahi mengikuti apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam penanganan Covid-19 ini.

“Kami juga memberikan dukungan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas medis yang menjadi garda terdepan dalam perjuangan melawan bencana Covid-19,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB