Daerah  

Ulama’ Madura Surati Kepala Daerah, Sarankan Madura Diberlakukan ‘Lockdown’

Surat Bassra yang disampaikan kepada 4 Kepala Daerah di Madura dan Gubernur Jatim (foto: insert).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kepedulian ulama’ Madura terhadap masyarakat terkait pandemi covid-19 yang saat ini semakin hari angkanya semakin bertambah membuat para ulama tersebut mengambil sikap.

Pengasuh Pondok Pesantren yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren se-Madura (Bassra) mengajukan permintaan lewat surat tertulis kepada 4 Bupati dan Forkopimda yang ada di Pulau Madura serta ditembuskan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 17/BASSRA/A/III/2020 menyikapi perihal pandemi virus corona, yang ditandatangani Ketua Moh Rofii Baidlawi dan Sekretaris Nuruddin A. Rahman.

Permintaannya berbunyi tentang pertimbangan untuk melakukan lockdown di Madura demi mengantisipasi masuknya virus dari daerah zona merah yang dibawa oleh orang-orang yang masuk ke Madura, seperti para pemudik yang diketahui mulai berdatangan.

“Sudah kami kirimkan ke semuanya, ini sebagai alternatif dan rekomendasi kami atas segala pertimbangan,” ujar sekretaris Bassra KH. Nuruddin A.Rahman, Sabtu (28/3/2020).

Penutupan Suramadu nantinya bisa diharapkan terus menekan pandemi Covid-19, mengingat pulau Madura saat ini masih belum ditemukan orang dengan status positif Corona.

“Supaya benar-benar dibatasi, siapapun yang keluar-masuk Madura, kecuali memang ada urusan yang sangat penting, setidaknya inilah ikhtiar kemanusiaan kita, harus diupayakan segala alternatif,” imbuhnya.

Sementara pasca surat Bassra tersebut disampaikan belum ada kabar resmi terkait dari pihak terkait, namun beredar surat undangan berlogo Pemprov Jatim yang terhadap Forkopimda Jatim diduga sebagai respon terhadap surat Bassra tersebut.

“Dimohon dengan hormat kehadiran Bapak dalam acara “Rapat Koordinasi dengan Agenda Pembahasan Wacana Lockdown Kawasan Madura Bersama Gubernur Jawa Timur, pada Hari Sabtu, 28 Maret Jam17.00 WIB di Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur,” begitu isi dalam surat tersebut. (red/Hib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *