Ulama’ Madura Surati Kepala Daerah, Sarankan Madura Diberlakukan ‘Lockdown’

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Bassra yang disampaikan kepada 4 Kepala Daerah di Madura dan Gubernur Jatim (foto: insert).

Surat Bassra yang disampaikan kepada 4 Kepala Daerah di Madura dan Gubernur Jatim (foto: insert).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kepedulian ulama’ Madura terhadap masyarakat terkait pandemi covid-19 yang saat ini semakin hari angkanya semakin bertambah membuat para ulama tersebut mengambil sikap.

Pengasuh Pondok Pesantren yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren se-Madura (Bassra) mengajukan permintaan lewat surat tertulis kepada 4 Bupati dan Forkopimda yang ada di Pulau Madura serta ditembuskan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 17/BASSRA/A/III/2020 menyikapi perihal pandemi virus corona, yang ditandatangani Ketua Moh Rofii Baidlawi dan Sekretaris Nuruddin A. Rahman.

Permintaannya berbunyi tentang pertimbangan untuk melakukan lockdown di Madura demi mengantisipasi masuknya virus dari daerah zona merah yang dibawa oleh orang-orang yang masuk ke Madura, seperti para pemudik yang diketahui mulai berdatangan.

“Sudah kami kirimkan ke semuanya, ini sebagai alternatif dan rekomendasi kami atas segala pertimbangan,” ujar sekretaris Bassra KH. Nuruddin A.Rahman, Sabtu (28/3/2020).

Penutupan Suramadu nantinya bisa diharapkan terus menekan pandemi Covid-19, mengingat pulau Madura saat ini masih belum ditemukan orang dengan status positif Corona.

“Supaya benar-benar dibatasi, siapapun yang keluar-masuk Madura, kecuali memang ada urusan yang sangat penting, setidaknya inilah ikhtiar kemanusiaan kita, harus diupayakan segala alternatif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Masyarakat Tibawa Keluhkan Soal Antrian di SPBU

Sementara pasca surat Bassra tersebut disampaikan belum ada kabar resmi terkait dari pihak terkait, namun beredar surat undangan berlogo Pemprov Jatim yang terhadap Forkopimda Jatim diduga sebagai respon terhadap surat Bassra tersebut.

“Dimohon dengan hormat kehadiran Bapak dalam acara “Rapat Koordinasi dengan Agenda Pembahasan Wacana Lockdown Kawasan Madura Bersama Gubernur Jawa Timur, pada Hari Sabtu, 28 Maret Jam17.00 WIB di Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur,” begitu isi dalam surat tersebut. (red/Hib)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Berita Terbaru

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB