Ulama’ Madura Surati Kepala Daerah, Sarankan Madura Diberlakukan ‘Lockdown’

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Bassra yang disampaikan kepada 4 Kepala Daerah di Madura dan Gubernur Jatim (foto: insert).

Surat Bassra yang disampaikan kepada 4 Kepala Daerah di Madura dan Gubernur Jatim (foto: insert).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kepedulian ulama’ Madura terhadap masyarakat terkait pandemi covid-19 yang saat ini semakin hari angkanya semakin bertambah membuat para ulama tersebut mengambil sikap.

Pengasuh Pondok Pesantren yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren se-Madura (Bassra) mengajukan permintaan lewat surat tertulis kepada 4 Bupati dan Forkopimda yang ada di Pulau Madura serta ditembuskan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 17/BASSRA/A/III/2020 menyikapi perihal pandemi virus corona, yang ditandatangani Ketua Moh Rofii Baidlawi dan Sekretaris Nuruddin A. Rahman.

Permintaannya berbunyi tentang pertimbangan untuk melakukan lockdown di Madura demi mengantisipasi masuknya virus dari daerah zona merah yang dibawa oleh orang-orang yang masuk ke Madura, seperti para pemudik yang diketahui mulai berdatangan.

Baca Juga :  HARPI Melati se-Jatim Laksanakan Pertemuan di Pamekasan

“Sudah kami kirimkan ke semuanya, ini sebagai alternatif dan rekomendasi kami atas segala pertimbangan,” ujar sekretaris Bassra KH. Nuruddin A.Rahman, Sabtu (28/3/2020).

Penutupan Suramadu nantinya bisa diharapkan terus menekan pandemi Covid-19, mengingat pulau Madura saat ini masih belum ditemukan orang dengan status positif Corona.

“Supaya benar-benar dibatasi, siapapun yang keluar-masuk Madura, kecuali memang ada urusan yang sangat penting, setidaknya inilah ikhtiar kemanusiaan kita, harus diupayakan segala alternatif,” imbuhnya.

Baca Juga :  Nizar Zahro, Kebijakan Pembebasan Biaya Suramadu Mengandung Politisi

Sementara pasca surat Bassra tersebut disampaikan belum ada kabar resmi terkait dari pihak terkait, namun beredar surat undangan berlogo Pemprov Jatim yang terhadap Forkopimda Jatim diduga sebagai respon terhadap surat Bassra tersebut.

“Dimohon dengan hormat kehadiran Bapak dalam acara “Rapat Koordinasi dengan Agenda Pembahasan Wacana Lockdown Kawasan Madura Bersama Gubernur Jawa Timur, pada Hari Sabtu, 28 Maret Jam17.00 WIB di Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur,” begitu isi dalam surat tersebut. (red/Hib)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB