Cegah Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Cimahi Terapkan Sosial Distancing

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat personel Kodim 0609/Cimahi saat lakukan aksi serukan sosial diatancing dalam pencegahan Covid-19.

Terlihat personel Kodim 0609/Cimahi saat lakukan aksi serukan sosial diatancing dalam pencegahan Covid-19.

Cimahi, (regamedianews.com) – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Cimahi nomor 18 tahun 2020, terkait penanggulangan penyebaran infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Satpoll PP didampingi Kodim 0609/Cimahi, dan Polres Cibabat serukan Sosial Distancing (jaga jarak interaksi), atau melakukan kegiatan bekerja dirumah (Work From Home).

“Kegiatan hari ini atas perintah pimpinan Walikota melalui suratnya, juga atas kesepakatan Polres Cimahi, dan Kodim 0609/Cimahi,” ujar Kadis Satpol PP Dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin, Senin (30/03/2020).

Selain itu, pihaknya bersama tiga pilar menyarankan agar menutup sementara pusat pembelanjaan sesuai yang tertera pada huruf g (red). Kecuali, gerai/toko yang menyediakan bahan pokok, obat dan alat kesehatan.

Itupun, kata Totong, ada batas jam yang ditentukan. Aktifitasnya harus dimulai dari pukul 10.00 – 17.00 Wib. Pihaknya akan terus mengefektifkan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota cimahi, dengan karantina terbatas atau semi lockdown. “Biarkan cukup kami beserta tiga pilar yang bekerja,” tandasnya.

Baca Juga :  Tim Cobra Grebek Sarang Pelaku Begal

Sementara, Kpt Inf Waslim mengaku, siap mendukung kebijakan yang akan dilakukan pemerintah Kota Cimahi. “Kami siap mendampingi dan mengawal setiap program pemerintah Kota Cimahi.” tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB