Cegah Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Cimahi Terapkan Sosial Distancing

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat personel Kodim 0609/Cimahi saat lakukan aksi serukan sosial diatancing dalam pencegahan Covid-19.

Terlihat personel Kodim 0609/Cimahi saat lakukan aksi serukan sosial diatancing dalam pencegahan Covid-19.

Cimahi, (regamedianews.com) – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Cimahi nomor 18 tahun 2020, terkait penanggulangan penyebaran infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Satpoll PP didampingi Kodim 0609/Cimahi, dan Polres Cibabat serukan Sosial Distancing (jaga jarak interaksi), atau melakukan kegiatan bekerja dirumah (Work From Home).

“Kegiatan hari ini atas perintah pimpinan Walikota melalui suratnya, juga atas kesepakatan Polres Cimahi, dan Kodim 0609/Cimahi,” ujar Kadis Satpol PP Dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin, Senin (30/03/2020).

Baca Juga :  Iket Sunda Sambut Para Duta Besar Di Gala Dinner AAF 2019

Selain itu, pihaknya bersama tiga pilar menyarankan agar menutup sementara pusat pembelanjaan sesuai yang tertera pada huruf g (red). Kecuali, gerai/toko yang menyediakan bahan pokok, obat dan alat kesehatan.

Itupun, kata Totong, ada batas jam yang ditentukan. Aktifitasnya harus dimulai dari pukul 10.00 – 17.00 Wib. Pihaknya akan terus mengefektifkan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota cimahi, dengan karantina terbatas atau semi lockdown. “Biarkan cukup kami beserta tiga pilar yang bekerja,” tandasnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bekuk Jaringan Narkoba Madura-Pontianak

Sementara, Kpt Inf Waslim mengaku, siap mendukung kebijakan yang akan dilakukan pemerintah Kota Cimahi. “Kami siap mendampingi dan mengawal setiap program pemerintah Kota Cimahi.” tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB