Cegah Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Cimahi Terapkan Sosial Distancing

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat personel Kodim 0609/Cimahi saat lakukan aksi serukan sosial diatancing dalam pencegahan Covid-19.

Terlihat personel Kodim 0609/Cimahi saat lakukan aksi serukan sosial diatancing dalam pencegahan Covid-19.

Cimahi, (regamedianews.com) – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Cimahi nomor 18 tahun 2020, terkait penanggulangan penyebaran infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Satpoll PP didampingi Kodim 0609/Cimahi, dan Polres Cibabat serukan Sosial Distancing (jaga jarak interaksi), atau melakukan kegiatan bekerja dirumah (Work From Home).

“Kegiatan hari ini atas perintah pimpinan Walikota melalui suratnya, juga atas kesepakatan Polres Cimahi, dan Kodim 0609/Cimahi,” ujar Kadis Satpol PP Dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin, Senin (30/03/2020).

Selain itu, pihaknya bersama tiga pilar menyarankan agar menutup sementara pusat pembelanjaan sesuai yang tertera pada huruf g (red). Kecuali, gerai/toko yang menyediakan bahan pokok, obat dan alat kesehatan.

Itupun, kata Totong, ada batas jam yang ditentukan. Aktifitasnya harus dimulai dari pukul 10.00 – 17.00 Wib. Pihaknya akan terus mengefektifkan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota cimahi, dengan karantina terbatas atau semi lockdown. “Biarkan cukup kami beserta tiga pilar yang bekerja,” tandasnya.

Baca Juga :  Bertugas Menjadi Polisi RW Polres Sampang Sebagai Ladang Ibadah

Sementara, Kpt Inf Waslim mengaku, siap mendukung kebijakan yang akan dilakukan pemerintah Kota Cimahi. “Kami siap mendampingi dan mengawal setiap program pemerintah Kota Cimahi.” tegasnya. (agil)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB