Surabaya Bersiap Karantina Wilayah, 19 Titik Masuk Diperketat Kecuali Plat L Yang Steril

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi karantina wilayah Surabaya

Ilustrasi karantina wilayah Surabaya

Surabaya, (regamedianews.com) – Karantina wilayah sedang digodok oleh Pemerintah Kota Surabaya bersama Forkopimda, hal itu untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 di kota pahlawan.

Rencana karantina wilayah itu nantinya berada di 19 titik masuk kota yang dipimpin Walikota Surabaya Risma.

Dan jika karantina wilayah deberlakukan, kemungkinan terbesar adalah pembatasan masuk kendaraan yang akan terjadi, dan hanya kendaraan tertentu yang bersifat mendesak dan uregent saja yang nantinya bisa melewati 19 titik itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sebagaimana yang diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat.

Baca Juga :  10 Tahun Mengabdi Oknum ASN di Gorut Dipecat

“Hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya,” tuturnya, Selasa (31/3/2020).

Bahkan tidak hanya itu, Irvan juga mengatakan, pembatasan juga akan diberlakukan terhadap ojek online, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan secara ketat terkait keperluannya nanti.

“Dan untuk (driver ojek) online juga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa,” imbuhnya.

Irvan menambahkan, terkait kendaraan diluar plat L ataupun yang nantinya diperbolehkan melintas dipastikan keadaannya steril.

Untuk melakukan hal itu, pihaknya telah menyiapkan screening dibantu TNI/Polri yang akan dibagikan didalam 19 titik dimaksud.

Baca Juga :  Menu 'Miris' MBG di Camplong Dibantah SPPG

19 pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen Rumah Pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan), dan Jeruk (Lakarsantri).

Pintu masuk lainnya berada di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes), dan Pondok Chandra (Gunung Anyar). (Hib)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB