Surabaya Bersiap Karantina Wilayah, 19 Titik Masuk Diperketat Kecuali Plat L Yang Steril

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi karantina wilayah Surabaya

Ilustrasi karantina wilayah Surabaya

Surabaya, (regamedianews.com) – Karantina wilayah sedang digodok oleh Pemerintah Kota Surabaya bersama Forkopimda, hal itu untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 di kota pahlawan.

Rencana karantina wilayah itu nantinya berada di 19 titik masuk kota yang dipimpin Walikota Surabaya Risma.

Dan jika karantina wilayah deberlakukan, kemungkinan terbesar adalah pembatasan masuk kendaraan yang akan terjadi, dan hanya kendaraan tertentu yang bersifat mendesak dan uregent saja yang nantinya bisa melewati 19 titik itu.

Hal itu sebagaimana yang diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat.

“Hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya,” tuturnya, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga :  Bikin Kaget, Biawak Berkeliaran di Kantor DPRD Sampang

Bahkan tidak hanya itu, Irvan juga mengatakan, pembatasan juga akan diberlakukan terhadap ojek online, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan secara ketat terkait keperluannya nanti.

“Dan untuk (driver ojek) online juga kita batasi, kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa,” imbuhnya.

Irvan menambahkan, terkait kendaraan diluar plat L ataupun yang nantinya diperbolehkan melintas dipastikan keadaannya steril.

Untuk melakukan hal itu, pihaknya telah menyiapkan screening dibantu TNI/Polri yang akan dibagikan didalam 19 titik dimaksud.

Baca Juga :  Taman Wiyata Bahari Sampang Rawan Jadi Tempat Pesta Miras

19 pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen Rumah Pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan), dan Jeruk (Lakarsantri).

Pintu masuk lainnya berada di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes), dan Pondok Chandra (Gunung Anyar). (Hib)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB