Warga Cimahi Tengah Dihimbau Lakukan Sosial Distancing & Work From Home

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Cimahi Tengah saat memberikan arahan kepada sejumlah anggota Linmas.

Camat Cimahi Tengah saat memberikan arahan kepada sejumlah anggota Linmas.

Cimahi, (regamedianews.com) – Perlu diakui jika setiap kebijakan pemerintah tidak segera ditindaklanjuti dengan baik, sabaik apapun kebijakan itu pasti tidak akan ada artinya.

Hal tersebut diungkapkan, Sugeng Budiono Camat Cimahi Tengah, disela kegiatannya memberikan arahan kepada sejumlah anggota Linmas, terkait tindak lanjut surat edaran yang dikeluarkan Walikota Cimahi, Selasa (31/03/20).

“Saya akan intruksikan sesuai isi surat edaran Walikota nomor 18 tahun 2020, terkait penanggulangan penyebaran disease Covid-19 (virus Corona) kepada anggota Linmas Cimahi Tengah,” ujarnya.

Sugeng menyebutkan, ada beberapa hal yang perlu di laksanakan diantaranya, mengedukasi masyarakat agar melakukan Sosial Distancing (jaga jarak berinteraksi), mengingatkan masyarakat agar tetap bekerja dirumah (Work From Home).

“Selain itu, Linmas juga akan ditugaskan mengawasi aktifitas pelaku usaha, jasa usaha budaya, pariwisata, dan olah raga serta jada angkutan agar menutup sementara atau mengurangi aktifitasnya,” terang Sugeng.

Adapun ketentuan yang sudah dikeluarkan Pemkot Cimahi melalui surat edarannya, seperti pasar tradisional boleh mulai beroperasi dari mulai pukul 04.00-12.00 Wib, sementara yang modern dari pukul 10.00-17.00 Wib.

Baca Juga :  Eksotisme Negeri Diatas Awan Lumajang, Ini Catatan Perjalanan AKBP Arsal Sahban

“Jika perusahaan tidak bisa menutup minimal membatasi aktifitasnya dengan mengurangi jumlah karyawan dan jam kerjannya. Juga bisa dilkukan Sosial Distancing (jaga jarak berinteraksi) ditempat kerja atau bekerja dirumah (Work From Home),” beber Sugeng.

Jika semua itu dilaksanakan dengan baik, lanjutnya, maka penyebarannya akan mudah diatasi. Untuk itu ia menghimbau masyarakat agar tetap mentaati anjuran pemerintah, sekaligus saling mengingatkan antara satu sama yang lainnya.

“Mudah-mudahan dengan begitu, penyebaran virus Corona di Cimahi bisa cepat teratasi,” harap Sugeng. (agil)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB