Dampak Covid-19, DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2019 Via Teleconference

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana berlangsungnya DPRD Kabupaten Sampang saat paripurna LKPJ Bupati 2019 menggunakan teleconference.

Suasana berlangsungnya DPRD Kabupaten Sampang saat paripurna LKPJ Bupati 2019 menggunakan teleconference.

Sampang, (regamedianews.com) – Akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar sidang paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun 2019 menggunakan teleconference.

Dalam sidang paripurna tersebut, pengumuman nama Panitia Khusus  (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2019 menggunakan teleconference. Selain itu, pimpinan, anggota dan Sekretariat DPRD setempat menggelar rapat paripurna di ruang Graha Paripurna DPRD setempat sambil menggunakan masker.

Sedangkan, Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, OPD dan Camat se Kabupaten Sampang mengikuti paripurna di Kantor Pemkab Sampang.

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, setelah mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati 2019, dan LKPJ ini selanjutnya akan diberikan kepada Pansus. Setelah diteliti dan dipelajari secara seksama, pihaknya akan kembali mengumumkan melalui paripurna hasil Pansus LKPJ tersebut.

“Dampak pandemi Covid-19 ini, sidang paripurna LKPJ Bupati tahun 2019 menggunakan teleconference. Tapi, Alhamdulillah acara berjalan lancar dan semuanya berjalan tepat waktu,” katanya, Senin (06/04/2020).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Minta Kades dan Camat Komitmen Bantu Tangani Kesehatan Masyarakat

Fadol menambahkan, setelah LKPJ Bupati Sampang disampaikan. Pihaknya akan meminta Pansus LKPJ untuk segera mempelajari secara teliti dan akan segera di paripurnakan.

“Poin-poin LKPJ Bupati 2019 ini akan ditelaah oleh Pansus LKPJ, dan dalam waktu dekat akan juga segera di sidang paripurnakan,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, penyampaian LKPJ Bupati 2019 ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Lebih khusus pada pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  Penyakit Ini Yang Perlu Diwaspadai Saat Musim Hujan

“LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progres report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD. yang pada akhirnya diajukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, H Slamet Junaidi menuturkan, dokumen LKPJ tahun 2019 terdiri dari tiga buku yang disusun dalam satu paket. Sekaligus bagian lampiran yang tidak bisa terpisahkan satu dengan yang lainnya.

“Buku I Sumarry LKPJ Bupati Sampang tahun 2019, Buku II LKPJ Bupati Sampang tahun 2019 dan Buku III Lampiran pelaksanaan program kegiatan semua Perangkat Daerah tahun 2019,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB