Dampak Covid-19, DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2019 Via Teleconference

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana berlangsungnya DPRD Kabupaten Sampang saat paripurna LKPJ Bupati 2019 menggunakan teleconference.

Suasana berlangsungnya DPRD Kabupaten Sampang saat paripurna LKPJ Bupati 2019 menggunakan teleconference.

Sampang, (regamedianews.com) – Akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar sidang paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun 2019 menggunakan teleconference.

Dalam sidang paripurna tersebut, pengumuman nama Panitia Khusus  (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2019 menggunakan teleconference. Selain itu, pimpinan, anggota dan Sekretariat DPRD setempat menggelar rapat paripurna di ruang Graha Paripurna DPRD setempat sambil menggunakan masker.

Sedangkan, Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, OPD dan Camat se Kabupaten Sampang mengikuti paripurna di Kantor Pemkab Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, setelah mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati 2019, dan LKPJ ini selanjutnya akan diberikan kepada Pansus. Setelah diteliti dan dipelajari secara seksama, pihaknya akan kembali mengumumkan melalui paripurna hasil Pansus LKPJ tersebut.

“Dampak pandemi Covid-19 ini, sidang paripurna LKPJ Bupati tahun 2019 menggunakan teleconference. Tapi, Alhamdulillah acara berjalan lancar dan semuanya berjalan tepat waktu,” katanya, Senin (06/04/2020).

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Fadol menambahkan, setelah LKPJ Bupati Sampang disampaikan. Pihaknya akan meminta Pansus LKPJ untuk segera mempelajari secara teliti dan akan segera di paripurnakan.

“Poin-poin LKPJ Bupati 2019 ini akan ditelaah oleh Pansus LKPJ, dan dalam waktu dekat akan juga segera di sidang paripurnakan,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, penyampaian LKPJ Bupati 2019 ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Lebih khusus pada pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  Korban KDRT Anggota DPRD Jatim Datangi Panggilan Polisi

“LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progres report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD. yang pada akhirnya diajukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, H Slamet Junaidi menuturkan, dokumen LKPJ tahun 2019 terdiri dari tiga buku yang disusun dalam satu paket. Sekaligus bagian lampiran yang tidak bisa terpisahkan satu dengan yang lainnya.

“Buku I Sumarry LKPJ Bupati Sampang tahun 2019, Buku II LKPJ Bupati Sampang tahun 2019 dan Buku III Lampiran pelaksanaan program kegiatan semua Perangkat Daerah tahun 2019,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB