Dampak Covid-19, DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2019 Via Teleconference

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana berlangsungnya DPRD Kabupaten Sampang saat paripurna LKPJ Bupati 2019 menggunakan teleconference.

Suasana berlangsungnya DPRD Kabupaten Sampang saat paripurna LKPJ Bupati 2019 menggunakan teleconference.

Sampang, (regamedianews.com) – Akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar sidang paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun 2019 menggunakan teleconference.

Dalam sidang paripurna tersebut, pengumuman nama Panitia Khusus  (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2019 menggunakan teleconference. Selain itu, pimpinan, anggota dan Sekretariat DPRD setempat menggelar rapat paripurna di ruang Graha Paripurna DPRD setempat sambil menggunakan masker.

Sedangkan, Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, OPD dan Camat se Kabupaten Sampang mengikuti paripurna di Kantor Pemkab Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, setelah mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati 2019, dan LKPJ ini selanjutnya akan diberikan kepada Pansus. Setelah diteliti dan dipelajari secara seksama, pihaknya akan kembali mengumumkan melalui paripurna hasil Pansus LKPJ tersebut.

“Dampak pandemi Covid-19 ini, sidang paripurna LKPJ Bupati tahun 2019 menggunakan teleconference. Tapi, Alhamdulillah acara berjalan lancar dan semuanya berjalan tepat waktu,” katanya, Senin (06/04/2020).

Baca Juga :  Ini Kata Mereka Yang Pernah Bersama Travel Madura

Fadol menambahkan, setelah LKPJ Bupati Sampang disampaikan. Pihaknya akan meminta Pansus LKPJ untuk segera mempelajari secara teliti dan akan segera di paripurnakan.

“Poin-poin LKPJ Bupati 2019 ini akan ditelaah oleh Pansus LKPJ, dan dalam waktu dekat akan juga segera di sidang paripurnakan,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, penyampaian LKPJ Bupati 2019 ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Lebih khusus pada pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  Camat Robatal Minta Pembayaran Siltap Kades dan Perangkat Via Rekening Bank

“LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progres report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD. yang pada akhirnya diajukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di masa yang akan datang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, H Slamet Junaidi menuturkan, dokumen LKPJ tahun 2019 terdiri dari tiga buku yang disusun dalam satu paket. Sekaligus bagian lampiran yang tidak bisa terpisahkan satu dengan yang lainnya.

“Buku I Sumarry LKPJ Bupati Sampang tahun 2019, Buku II LKPJ Bupati Sampang tahun 2019 dan Buku III Lampiran pelaksanaan program kegiatan semua Perangkat Daerah tahun 2019,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Sargi mengalami luka sobek dibagian leher, akibat kejadian KDRT yang diduga dilakukan istrinya,  (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB