Daerah  

Tekan Penyebaran Covid-19, Walikota Cimahi Sepakati Penerapan PSBB

Terkait penyebaran Covid-19, Walikota Cimahi (Ajay M. Priatna) panggil beberapa pimpinan perangkat daerah.

Cimahi, (regamedianews.com) – Melihat kondisi penyebaran Covid-19 semakin meningkat, Walikota Cimahi Ajay M. Priatna memanggil sejumlah perangkat daerah ke tempat kerumah dinasnya, Rabu (8/4/2020).

Melihat kendala, ia akan mempertimbangkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oleh karena itu, perangkat daerah dirasa perlu mempersiapkan dengan baik, agar efektif menekan penyebaran Covid-19.

“Rencana PSBB, pada dasarnya saya sangat setuju. Karena faktanya kasus COVID-19 di Cimahi terus mengkhawatirkan,” ujar Ajay M. Priatna.

Menurut data, sekarang kasus COVID-19 Kota Cimahi hingga Rabu 8 April 2020, jumlah pasien positif Corona sebanyak 12 orang terdiri dari 1 orang sembuh, 3 pasien meninggal dunia, 8 orang dalam perawatan di RS Rujukan maupun isolasi mandiri.

Sedangkan, kasus ODP sebanyak 419 orang terdiri dari 328 orang dalam pemantauan dan 91 selesai pemantauan. Untuk kasus PDP sebanyak 24 orang terdiri dari 14 orang dalam pengawasan dan 10 orang selesai pengawasan.

“Kasus di Cimahi trennya naik, bukan malah turun. Untuk itu menjadi kekhawatiran kami. Makanya lurah, camat harus semakin intens mengedukasi masyarakat,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berdiskusi dengan jajaran lurah untuk mengunci daerah masing-masing.

“Mengunci daerah masing-masing merupakan bagian dari sosialisasi PSBB. Kami setuju penerapan PSBB, karena itu salah satu cara meminimalisir penularan COVID-19,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pemkot Cimahi juga turut mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan mudik ke daerah asal, ataupun ke Kota Cimahi.

“Himbauan tidak mudik akan terus kami sampaikan, dalam kondisi seperti ini kita harus sayangi keluarga. Kalaupun sudah ada di Cimahi, tolong agar melaporkan diri ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi dan pengurus RT/RW,” tandasnya.

Bagi warga Cimahi yang terlanjur datang dari luar daerah, agar segera melakukan isolasi diri selama 14 hari.

“Mohon isolasi diri secara disiplin, bagi yang baru datang ke Cimahi. Masyarakat harus membantu agar pelaksanaan isolasi tetap berjalan. Terutama terpenuhi kebutuhannya,” ungkapnya.

Terkait pendataan penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial bagi warga terdampak COVID-19, Ajay meminta agar pendataan tepat sasaran. Selain bantuan dari Pemprov Jabar, Pemkot Cimahi juga menyiapkan anggaran bantuan.

“Wabah ini menimbulkan dampak terhadap segala aspek bukan hanya kesehatan tapi sosial ekonomi dan sebagainya. Kita akan dapat bantuan provinsi, dari APBD juga dianggarkan. Pendataan harus betul-betul tepat sasaran,” tuturnya.

Ajay berharap, wabah Covid-19 agar cepat berakhir asal niat nya sama, untuk mentaati semua anjuran. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *