Covid-19, Disdukcapil Kota Cimahi Terapkan Pelayanan Online

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pegawai didalam ruang pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi, Kamis (09/04).

Beberapa pegawai didalam ruang pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi, Kamis (09/04).

Cimahi, (regamedianews.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi sejak Kamis (19/3/2020) kemarin, akan melakukan pelayanan kepada masyarakat secara online.

“Untuk itu, kami telah menyiapkan beberapa cara, yaitu melalui nomor telepon maupun website,” kata Yosephina Dewanti Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Cimahi.

Yosephina menyebutkan, bagi masyarakat yang akan melakukan urusan di Kantor Disdukcapil Kota Cimahi, bisa menghubungi nomor berikut:

Seperti, mengurus akta kelahiran bisa menghubungi 085315287738, akta kematian menghubungi 085315287745, akta perkawinan dan perceraian menghubungi 085315287557, pindah datang ke nomor 085315287667.

Perubahan elemen menghubungi nomor 085315287663, penghapusan biometrik atau data KTP Elektronik bermasalah bisa menghubungi 085315287715, layanan update data BPJS, Bank ke nomor 085315287714.

“Bagi yang ingin mengubah data ganda bisa menghubungi 085315287710, pendaftaran legalisir catatan sipil ke nomor 085315287708, dan pendaftaran legalisir bidang pendaftaran penduduk bisa menghubungi nomor 085315287655,” sebut dia.

Baca Juga :  Terjaring Ops Yustisi, KTP Pelanggar Prokes Disita

Yosephina menjelaskan, walaupun Disdukcapil Kota Cimahi sudah melaksanakan layanan melalui online. Namun, untuk beberapa dokumen administrasi kependudukan pemohon tetap harus hadir di kantor Disdukcapil.

“Hal ini, tiada lain untuk mensukseskan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi, sebisa mungkin tunda dulu untuk seluruh urusan administrasi kependudukannya. Semoga kota Cimahi bisa segera mengatasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB