Covid-19, Disdukcapil Kota Cimahi Terapkan Pelayanan Online

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa pegawai didalam ruang pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi, Kamis (09/04).

Beberapa pegawai didalam ruang pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi, Kamis (09/04).

Cimahi, (regamedianews.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi sejak Kamis (19/3/2020) kemarin, akan melakukan pelayanan kepada masyarakat secara online.

“Untuk itu, kami telah menyiapkan beberapa cara, yaitu melalui nomor telepon maupun website,” kata Yosephina Dewanti Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Cimahi.

Yosephina menyebutkan, bagi masyarakat yang akan melakukan urusan di Kantor Disdukcapil Kota Cimahi, bisa menghubungi nomor berikut:

Seperti, mengurus akta kelahiran bisa menghubungi 085315287738, akta kematian menghubungi 085315287745, akta perkawinan dan perceraian menghubungi 085315287557, pindah datang ke nomor 085315287667.

Perubahan elemen menghubungi nomor 085315287663, penghapusan biometrik atau data KTP Elektronik bermasalah bisa menghubungi 085315287715, layanan update data BPJS, Bank ke nomor 085315287714.

“Bagi yang ingin mengubah data ganda bisa menghubungi 085315287710, pendaftaran legalisir catatan sipil ke nomor 085315287708, dan pendaftaran legalisir bidang pendaftaran penduduk bisa menghubungi nomor 085315287655,” sebut dia.

Baca Juga :  Selama Dua Minggu, Polres Gorut Gelar Operasi Zebra 2022

Yosephina menjelaskan, walaupun Disdukcapil Kota Cimahi sudah melaksanakan layanan melalui online. Namun, untuk beberapa dokumen administrasi kependudukan pemohon tetap harus hadir di kantor Disdukcapil.

“Hal ini, tiada lain untuk mensukseskan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi, sebisa mungkin tunda dulu untuk seluruh urusan administrasi kependudukannya. Semoga kota Cimahi bisa segera mengatasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB