Ketua Komisi IV Desak Walikota Cimahi Segera Terapkan PSBB

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kota Cimahi saat rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Cimahi.

Komisi IV DPRD Kota Cimahi saat rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ayis Lavilianto mendesak Walikota Cimahi agar segera mangajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi.

Desakan itu, akibat makin meningkatnya penyebaran virus Corona di Kota Cimahi. Belum termasuk yang baru saja mengikuti rapid test.

“Jumlah yang positif Covid-19 di Kota Cimahi sekarang menjadi 21orang. Itu tandanya lompatan peningkatan di Cimahi terus meningkat,” ujar Ayis, usai mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cimahi, Senin (13/04/20).

Ayis juga meminta, Dinkes Kota Cimahi agar segera mencari sumber penularan yang masih belum terdeteksi dari salah satu Klaster.

“Penyebaran Covid-19 di Cimahi, di dominasi dari klaster Lembang, Bogor, HIPMI. Sementara info dari Dinkes masih ada satu klaster yang belum terdeteksi,” bebernya.

Ia juga menyarankan, Dinkes agar segera berupaya menyiapkan tempat karantina darurat. Untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), sebagai langkah antisipasi.

“Karena, kapasitas rumah sakit sangat terbatas, terutama bagi mereka yang positif OTG. Nantinya, bisa ditempatkan disana,” terangnya.

Baca Juga :  Pengamanan Pemilu 2019 Di Bangkalan Mulai Digeser Menuju TPS

Selain itu, katanya, untuk menghindari keresahan warga yang ditimbulkan dari orang yang positif tertular Covid-19. Agar bisa lebih tenang, aman, dan menekan resiko penularan.

Seterusnya, Dinsos Kota Cimahi agar segera menyiapkan kegiatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang berdampak Covid-19.

“Tapi, pendataan kepada yang berhaknya harus benar, jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.

Agar tidak terjadi kecemburuan dimasyarakat, lanjut Ayis, jumlah penerimanya harus ditambah. “Dengan begitu, masyarakat bisa terbagi secara merata,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB