Serikat Buruh Kota Cimahi Tolak Dengan Tegas Omnibus Law

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah serikat buruh dan pekerja di Kota Cimahi.

Sejumlah serikat buruh dan pekerja di Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi Covid-19 sejumlah Serikat Buruh dan Pekerja di Kota Cimahi menyatakan secara tegas penolakan Omnibus law. Kerena dinilai akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan tenaga kerja (buruh) Indonesia.

Ketua DPC SBSI 1992 Kota Cimahi Asep Djamaludin dalam keterangan konfrensi persnya mengatakan, rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang rancangan jelas akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

“Rancangannya jelas akan merugikan masyarakat adat, nelayan, petani dan pedagang, serta tentunya tenaga Kerja Indonesia (buruh),” serunya dihalaman Sekretariat SBSI 1992 Jl. Baros, Kota Cimahi, Kamis (16/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, rancangan UU Omnibus Law CILAKA juga mengabaikan banyak syarat formil pembuatan Undang-undang seperti tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembuatan Undang-Undang.

Baca Juga :  Berdalih Tak Tau, Dewan Pendidikan Segera Meminta Disdik Segera Perbaiki Sekolah Ambruk

“Watak Omnibus Law CILAKA itu seperti pemujaan. Perlakuannya mengistimewakan pemilik modal, di sisi lain mengabaikan kepentingan rakyat dan lingkungan,” ungkapnya.

Ditambah lagi, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang masyarakat berkumpul, akan semakin menambah deretan kesulitan baru.

“Kami atas nama rakyat meminta DPR RI agar tidak lagi melanjutkan pembahasan Omnibus Law yang dirasa tidak pro rakyat,” ucapnya.

Sementara, Jujun Juansyah Ketua KC FSPMI Kota Cimahi yang membacakan maklumat tolak Omnibuz Law dari kaum buruh, menuntut agar pemerintah dan DPR RI membatalkan pembahasan Omnibus Law.

Baca Juga :  Resmikan RS Baros, Ngatiyana: Rumah Sakit di Cimahi Belum Sebanding Jumlah Penduduk

Pemerintah serta DPR RI diminta lebih fokus pada upaya pencegahan dan penanganan Dampak Covid-19 di Indonesia yang bisa berdampak pada PHK masal kaum buruh.

“Jika aspirasi kami tidak diindahkan, kami akan turun jalan dengan aksi Long March menuju DPR RI,” jelasnya.

Sedangkan Ketua DPC KSPSI Kota Cimahi Edi Suherdi menyebutkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Covid-19, pihaknya juga melakukan penyemprotan diisfektan, pembagian masker dan hand sanitizer kepada pengguna jalan yang melintas.

“Ditengah tuntutan, kami juga ingin tetap berbagi dan membantu pencegahan Covid-19,” katanya. (agil)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB