Serikat Buruh Kota Cimahi Tolak Dengan Tegas Omnibus Law

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah serikat buruh dan pekerja di Kota Cimahi.

Sejumlah serikat buruh dan pekerja di Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi Covid-19 sejumlah Serikat Buruh dan Pekerja di Kota Cimahi menyatakan secara tegas penolakan Omnibus law. Kerena dinilai akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan tenaga kerja (buruh) Indonesia.

Ketua DPC SBSI 1992 Kota Cimahi Asep Djamaludin dalam keterangan konfrensi persnya mengatakan, rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang rancangan jelas akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

“Rancangannya jelas akan merugikan masyarakat adat, nelayan, petani dan pedagang, serta tentunya tenaga Kerja Indonesia (buruh),” serunya dihalaman Sekretariat SBSI 1992 Jl. Baros, Kota Cimahi, Kamis (16/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, rancangan UU Omnibus Law CILAKA juga mengabaikan banyak syarat formil pembuatan Undang-undang seperti tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembuatan Undang-Undang.

Baca Juga :  Kejari Sampang Tahan Konsultan Proyek RKB SMPN 2 Ketapang

“Watak Omnibus Law CILAKA itu seperti pemujaan. Perlakuannya mengistimewakan pemilik modal, di sisi lain mengabaikan kepentingan rakyat dan lingkungan,” ungkapnya.

Ditambah lagi, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang masyarakat berkumpul, akan semakin menambah deretan kesulitan baru.

“Kami atas nama rakyat meminta DPR RI agar tidak lagi melanjutkan pembahasan Omnibus Law yang dirasa tidak pro rakyat,” ucapnya.

Sementara, Jujun Juansyah Ketua KC FSPMI Kota Cimahi yang membacakan maklumat tolak Omnibuz Law dari kaum buruh, menuntut agar pemerintah dan DPR RI membatalkan pembahasan Omnibus Law.

Baca Juga :  Jahitan Operasi Sesar Rantas, RS Nindhita Masih Pungut Rp 3 Juta Dari Pasien BPJS

Pemerintah serta DPR RI diminta lebih fokus pada upaya pencegahan dan penanganan Dampak Covid-19 di Indonesia yang bisa berdampak pada PHK masal kaum buruh.

“Jika aspirasi kami tidak diindahkan, kami akan turun jalan dengan aksi Long March menuju DPR RI,” jelasnya.

Sedangkan Ketua DPC KSPSI Kota Cimahi Edi Suherdi menyebutkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Covid-19, pihaknya juga melakukan penyemprotan diisfektan, pembagian masker dan hand sanitizer kepada pengguna jalan yang melintas.

“Ditengah tuntutan, kami juga ingin tetap berbagi dan membantu pencegahan Covid-19,” katanya. (agil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB