Serikat Buruh Kota Cimahi Tolak Dengan Tegas Omnibus Law

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah serikat buruh dan pekerja di Kota Cimahi.

Sejumlah serikat buruh dan pekerja di Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi Covid-19 sejumlah Serikat Buruh dan Pekerja di Kota Cimahi menyatakan secara tegas penolakan Omnibus law. Kerena dinilai akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan tenaga kerja (buruh) Indonesia.

Ketua DPC SBSI 1992 Kota Cimahi Asep Djamaludin dalam keterangan konfrensi persnya mengatakan, rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang rancangan jelas akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

“Rancangannya jelas akan merugikan masyarakat adat, nelayan, petani dan pedagang, serta tentunya tenaga Kerja Indonesia (buruh),” serunya dihalaman Sekretariat SBSI 1992 Jl. Baros, Kota Cimahi, Kamis (16/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, rancangan UU Omnibus Law CILAKA juga mengabaikan banyak syarat formil pembuatan Undang-undang seperti tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembuatan Undang-Undang.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Gorontalo Jalin Kerjasama Dengan Desa se-Gorut

“Watak Omnibus Law CILAKA itu seperti pemujaan. Perlakuannya mengistimewakan pemilik modal, di sisi lain mengabaikan kepentingan rakyat dan lingkungan,” ungkapnya.

Ditambah lagi, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang masyarakat berkumpul, akan semakin menambah deretan kesulitan baru.

“Kami atas nama rakyat meminta DPR RI agar tidak lagi melanjutkan pembahasan Omnibus Law yang dirasa tidak pro rakyat,” ucapnya.

Sementara, Jujun Juansyah Ketua KC FSPMI Kota Cimahi yang membacakan maklumat tolak Omnibuz Law dari kaum buruh, menuntut agar pemerintah dan DPR RI membatalkan pembahasan Omnibus Law.

Baca Juga :  Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Curanmor dan Penadah

Pemerintah serta DPR RI diminta lebih fokus pada upaya pencegahan dan penanganan Dampak Covid-19 di Indonesia yang bisa berdampak pada PHK masal kaum buruh.

“Jika aspirasi kami tidak diindahkan, kami akan turun jalan dengan aksi Long March menuju DPR RI,” jelasnya.

Sedangkan Ketua DPC KSPSI Kota Cimahi Edi Suherdi menyebutkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Covid-19, pihaknya juga melakukan penyemprotan diisfektan, pembagian masker dan hand sanitizer kepada pengguna jalan yang melintas.

“Ditengah tuntutan, kami juga ingin tetap berbagi dan membantu pencegahan Covid-19,” katanya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB