Darurat Covid-19, Polres Bangkalan Ungkap Dua Kasus Kriminal

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2020 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah darurat pandemi Covid-19, Polres Bangkalan menggelar konferensi pers secara live streaming di media sosial Humas Polres Bangkalan ungkap kasus tindak pidana kriminalitas curanmor dan pembunuhan di wilayah Bangkalan, Jumat (17/4/20) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ungkap kasus pertama tentang pembunuhan yang Diduga dilatarbelakangi api cemburu yang dilakukan tersangka inisial MI (37) yang tidak lain suaminya sendiri.

“Motif perbuatan tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban diduga selingkuh dengan istrinya,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka harus berurusan dengan polisi setelah berhasil membacok HS (45) hingga tewas dirumah korban di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Sabtu (11/4/2020) lalu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata Rama.

Sementara kasus kedua, menurut Rama ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pihaknya berhasil ringkus 4 tersangka yang kita amankan dengan total ada 8 (delapan) TKP.

Baca Juga :  Konsisten Berinovasi, UTM Tingkatkan Pengembangan Kluster Pertanian Melalui Koperasi

“Jadi dari 4 tersangka ini, yang 2 orang satu sindikat, dan 2 lainnya terputus bermain perorangan,” terangnya.

Empat tersangka yakni inisial AS (23) dan MS (17) ditangkap di Kecamatan Kokop dan SA (50), MR (29) yang beraksi di pangeranan.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB