Darurat Covid-19, Polres Bangkalan Ungkap Dua Kasus Kriminal

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2020 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah darurat pandemi Covid-19, Polres Bangkalan menggelar konferensi pers secara live streaming di media sosial Humas Polres Bangkalan ungkap kasus tindak pidana kriminalitas curanmor dan pembunuhan di wilayah Bangkalan, Jumat (17/4/20) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ungkap kasus pertama tentang pembunuhan yang Diduga dilatarbelakangi api cemburu yang dilakukan tersangka inisial MI (37) yang tidak lain suaminya sendiri.

“Motif perbuatan tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban diduga selingkuh dengan istrinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Prostitusi Online di Gorontalo

Menurutnya, tersangka harus berurusan dengan polisi setelah berhasil membacok HS (45) hingga tewas dirumah korban di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Sabtu (11/4/2020) lalu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata Rama.

Sementara kasus kedua, menurut Rama ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pihaknya berhasil ringkus 4 tersangka yang kita amankan dengan total ada 8 (delapan) TKP.

Baca Juga :  Gagal Mencuri, Tukang Ojek Asal Kedungdung Sampang Berujung Masuk Bui

“Jadi dari 4 tersangka ini, yang 2 orang satu sindikat, dan 2 lainnya terputus bermain perorangan,” terangnya.

Empat tersangka yakni inisial AS (23) dan MS (17) ditangkap di Kecamatan Kokop dan SA (50), MR (29) yang beraksi di pangeranan.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB