Darurat Covid-19, Polres Bangkalan Ungkap Dua Kasus Kriminal

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2020 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah darurat pandemi Covid-19, Polres Bangkalan menggelar konferensi pers secara live streaming di media sosial Humas Polres Bangkalan ungkap kasus tindak pidana kriminalitas curanmor dan pembunuhan di wilayah Bangkalan, Jumat (17/4/20) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ungkap kasus pertama tentang pembunuhan yang Diduga dilatarbelakangi api cemburu yang dilakukan tersangka inisial MI (37) yang tidak lain suaminya sendiri.

“Motif perbuatan tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban diduga selingkuh dengan istrinya,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka harus berurusan dengan polisi setelah berhasil membacok HS (45) hingga tewas dirumah korban di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Sabtu (11/4/2020) lalu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata Rama.

Sementara kasus kedua, menurut Rama ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pihaknya berhasil ringkus 4 tersangka yang kita amankan dengan total ada 8 (delapan) TKP.

Baca Juga :  Usai Ledakan Bom Kampung Melayu, Polres Sumenep Perketat Pengamanan

“Jadi dari 4 tersangka ini, yang 2 orang satu sindikat, dan 2 lainnya terputus bermain perorangan,” terangnya.

Empat tersangka yakni inisial AS (23) dan MS (17) ditangkap di Kecamatan Kokop dan SA (50), MR (29) yang beraksi di pangeranan.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB