Darurat Covid-19, Polres Bangkalan Ungkap Dua Kasus Kriminal

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2020 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah darurat pandemi Covid-19, Polres Bangkalan menggelar konferensi pers secara live streaming di media sosial Humas Polres Bangkalan ungkap kasus tindak pidana kriminalitas curanmor dan pembunuhan di wilayah Bangkalan, Jumat (17/4/20) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ungkap kasus pertama tentang pembunuhan yang Diduga dilatarbelakangi api cemburu yang dilakukan tersangka inisial MI (37) yang tidak lain suaminya sendiri.

“Motif perbuatan tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban diduga selingkuh dengan istrinya,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka harus berurusan dengan polisi setelah berhasil membacok HS (45) hingga tewas dirumah korban di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Sabtu (11/4/2020) lalu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata Rama.

Sementara kasus kedua, menurut Rama ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pihaknya berhasil ringkus 4 tersangka yang kita amankan dengan total ada 8 (delapan) TKP.

Baca Juga :  Stok Blangko e-KTP di Sampang Dipastikan Tercukupi

“Jadi dari 4 tersangka ini, yang 2 orang satu sindikat, dan 2 lainnya terputus bermain perorangan,” terangnya.

Empat tersangka yakni inisial AS (23) dan MS (17) ditangkap di Kecamatan Kokop dan SA (50), MR (29) yang beraksi di pangeranan.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB