Darurat Covid-19, Polres Bangkalan Ungkap Dua Kasus Kriminal

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2020 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Konferensi Pers di Mapolres Bangkalan .

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah darurat pandemi Covid-19, Polres Bangkalan menggelar konferensi pers secara live streaming di media sosial Humas Polres Bangkalan ungkap kasus tindak pidana kriminalitas curanmor dan pembunuhan di wilayah Bangkalan, Jumat (17/4/20) kemarin.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ungkap kasus pertama tentang pembunuhan yang Diduga dilatarbelakangi api cemburu yang dilakukan tersangka inisial MI (37) yang tidak lain suaminya sendiri.

“Motif perbuatan tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban diduga selingkuh dengan istrinya,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka harus berurusan dengan polisi setelah berhasil membacok HS (45) hingga tewas dirumah korban di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Sabtu (11/4/2020) lalu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” kata Rama.

Sementara kasus kedua, menurut Rama ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pihaknya berhasil ringkus 4 tersangka yang kita amankan dengan total ada 8 (delapan) TKP.

Baca Juga :  Warga Trumon Timur Ditangkap Polisi

“Jadi dari 4 tersangka ini, yang 2 orang satu sindikat, dan 2 lainnya terputus bermain perorangan,” terangnya.

Empat tersangka yakni inisial AS (23) dan MS (17) ditangkap di Kecamatan Kokop dan SA (50), MR (29) yang beraksi di pangeranan.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB