Tunggu Proses PAW, Dua Desa di Sampang Dijabat PJ

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kab. Sampang (A. Irham Nurdayanto).

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kab. Sampang (A. Irham Nurdayanto).

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca meninggalnya dua Kepala Desa di Sampang, Madura, Jawa Timur yakni, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong dan Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates pada bulan lalu. Kini, diganti Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, A. Irham Nurdayanto mengatakan, Pj itu harus PNS dan mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan kepemimpinan.

Baca Juga :  Ijin Untuk Sholat Ashar, Direktur Bank Sulut-Go Tinggalkan RDP Sementara Waktu

“Dulu, memang Pj itu sesuai usulan Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Tapi, kalau sekarang karena Pj itu PNS maka hak sepenuhnya ada ditangan Bupati. Saat ini untuk SK Pj Kepala Desa Banjar Tabulu sudah turun. Tapi, untuk Desa Jatra Timur sedang proses,” katanya, Selasa (21/04/20).

Lebih lanjut, Irham Nurdayanto mengatakan, karena di dua desa tersebut masa jabatan Kepala Desanya sisa satu tahun setengah. Yakni, pada 17 Desember 2021. Maka, akan dilanjutkan dengan proses Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga selesainya pelantikan Kepala Desa pada Pilkades tahuh 2021 mendatang.

Baca Juga :  "Jrangoan Pantes" Optimis Menjadi Desa Menuju Sampang Hebat Bermartabat

“Jabatan kedua Kepala Desa ini masih lebih dari satu tahun. Maka, sementara dijabat Pj. Nanti, juga akan dilanjutkan proses Pemilihan Kepala Desa (PAW) hingga pelantikan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 mendatang,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB