Tunggu Proses PAW, Dua Desa di Sampang Dijabat PJ

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kab. Sampang (A. Irham Nurdayanto).

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa DPMD Kab. Sampang (A. Irham Nurdayanto).

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca meninggalnya dua Kepala Desa di Sampang, Madura, Jawa Timur yakni, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong dan Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates pada bulan lalu. Kini, diganti Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Kasi Aparatur Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, A. Irham Nurdayanto mengatakan, Pj itu harus PNS dan mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan kepemimpinan.

Baca Juga :  Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 222 CPNS, Pesan Bupati Sampang: Bekerjalah Dengan Niat Ibadah

“Dulu, memang Pj itu sesuai usulan Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Tapi, kalau sekarang karena Pj itu PNS maka hak sepenuhnya ada ditangan Bupati. Saat ini untuk SK Pj Kepala Desa Banjar Tabulu sudah turun. Tapi, untuk Desa Jatra Timur sedang proses,” katanya, Selasa (21/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Irham Nurdayanto mengatakan, karena di dua desa tersebut masa jabatan Kepala Desanya sisa satu tahun setengah. Yakni, pada 17 Desember 2021. Maka, akan dilanjutkan dengan proses Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga selesainya pelantikan Kepala Desa pada Pilkades tahuh 2021 mendatang.

Baca Juga :  Beras Menjadi Komoditas Utama Yang Mendorong Terjadinya Inflasi Di Sumenep

“Jabatan kedua Kepala Desa ini masih lebih dari satu tahun. Maka, sementara dijabat Pj. Nanti, juga akan dilanjutkan proses Pemilihan Kepala Desa (PAW) hingga pelantikan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 mendatang,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta
246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:41 WIB

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB

Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:41 WIB

Caption: Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, berdampingan dengan Bupati H.Slamet Junaidi dan Wabup Ra Mahfud, di Pendopo Trunojoyo Sampang, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Nasional

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:08 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB