DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2019

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab. Sampang dalam penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2019.

Berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab. Sampang dalam penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2019.

Sampang, (regamedianews.com) – DPRD Sampang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setemapt menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun anggaran 2019.

Meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19, rapat paripurna tersebut tetap berjalan tertib dan lancar seperti rapat yang telah digelar sebelumnya yakni, melalui teleconference dari Gedung Graha paripurna DPRD dengan Aula Pemkab Samapang.

Fadol, Ketua DPRD Sampang sekaligus pimpinan rapat menyampaikan, rapat  kali ini dihadiri 31 orang dari 45 anggota DPRD Sampang dan telah memenuhi kuorum.

“Agenda sidang paripurna kali ini, selain Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati juga akan membahas pengesahan empat Raperda usulan serta Nota penjelasan Bupati Sampang dan DPRD Sampang terhadap dua Raperda Usulan dan dua Raperda Inisiatif,” kata Fadol.

Sementara, Ketua Pansus LKPJ Bupati 2019, Alan Kaisan menyampaikan beberapa poin rekomendasinya yang perlu ditekankan dalam LKPJ Bupati tersebut. Diantaranya, secara umum pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, penataan keuangan atau PAD serta penyusunan anggaran dan terakhir pengembangan dan penataan infrastruktur.

Sementara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerjanya lambat pada LKPJ Bupati 2019. diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga :  Datangi Mapolres Sampang, Ini Yang Disampaikan Ulama' Soal PSU

“Secara global pertama, perbaikan data baik dari sisi data pertanian, kebutuhan tingkat produksi, aset yang sudah bagus. Tapi, hanya tinggal penyempurnaan saja, dan untuk PAD sudah mulai baik,” kata Alan Kaisan saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (23/04/2020).

Lebih lanjut, Alan Kaisan mengatakan, sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah 13 tahun 2019. Pihaknya, harus melakukan koreksi atas LKPJ Bupati itu, kalaupun itu memang ada kelemahan Pansus mencari faktor kelemahannya. Selain itu, Menurutnya, ada tiga hal penyebab ketidak tercapaian tersebut. Yakni, dari segi perencanaan, SDM dan lain-lain.

“Karena tahun 2019 itu sebagai tahun pertama RPJMD Bupati dan juga Bupati saat ini tidak ikut menganggarkan karena anggaran 2019 itu dianggarkan 2018. Artinya, wajar karena ditahun pertama ini mengalami belum ada ketercapaian,” katanya.

“Kami keluarkan rekomendasi itu untuk membantu pemerintah dearah untuk mengevaluasi dan mensinkronkan program kegiatan 2020 dan 2021 sesuai dengan kitab sucinya pemerintah daerah,” tandasnya.

Menanggapi rekomendasi Pansus LKPJ tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengucapkan terimakasih atas rekomendasi yang dilakukan DPRD Sampang terhadap LKPJ Tahun 2019.

Baca Juga :  Merasa Ditipu, Warga Sampang Ancam Polisikan Koordinator Proyek

Selanjutnya rekomendasi dari DPRD Sampang terhadap LKPJ 2019 menurutnya akan menjadi evaluasi berikutnya di tahun mendatang.

“Poin-poin yang sudah mencapai target akan kita tingkatkan begitu juga yang belum mencapai target akan kita evaluasi,” paparnya.

Adapun empat Raperda yang disahkan diantaranya Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Wilayah Perkotaan Tahun 2019-2039, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Selanjutnya dua Raperda usulan pada Propemperda 2020 diantaranya Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Hewan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut,  Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kabag Sumda Polres Sampang Syaiful Anam, Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf. Jupri, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Irianto Prijatna Utama, beserta Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan. (adi/har/adv)

Berita Terkait

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:16 WIB

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB