DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2019

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2020 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab. Sampang dalam penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2019.

Berlangsungnya rapat paripurna DPRD Kab. Sampang dalam penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2019.

Sampang, (regamedianews.com) – DPRD Sampang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setemapt menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun anggaran 2019.

Meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19, rapat paripurna tersebut tetap berjalan tertib dan lancar seperti rapat yang telah digelar sebelumnya yakni, melalui teleconference dari Gedung Graha paripurna DPRD dengan Aula Pemkab Samapang.

Fadol, Ketua DPRD Sampang sekaligus pimpinan rapat menyampaikan, rapat  kali ini dihadiri 31 orang dari 45 anggota DPRD Sampang dan telah memenuhi kuorum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda sidang paripurna kali ini, selain Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati juga akan membahas pengesahan empat Raperda usulan serta Nota penjelasan Bupati Sampang dan DPRD Sampang terhadap dua Raperda Usulan dan dua Raperda Inisiatif,” kata Fadol.

Sementara, Ketua Pansus LKPJ Bupati 2019, Alan Kaisan menyampaikan beberapa poin rekomendasinya yang perlu ditekankan dalam LKPJ Bupati tersebut. Diantaranya, secara umum pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, penataan keuangan atau PAD serta penyusunan anggaran dan terakhir pengembangan dan penataan infrastruktur.

Sementara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerjanya lambat pada LKPJ Bupati 2019. diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga :  Curhatan Mak Ati: Ketimbang Mengemis Lebih Baik Berjualan

“Secara global pertama, perbaikan data baik dari sisi data pertanian, kebutuhan tingkat produksi, aset yang sudah bagus. Tapi, hanya tinggal penyempurnaan saja, dan untuk PAD sudah mulai baik,” kata Alan Kaisan saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (23/04/2020).

Lebih lanjut, Alan Kaisan mengatakan, sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah 13 tahun 2019. Pihaknya, harus melakukan koreksi atas LKPJ Bupati itu, kalaupun itu memang ada kelemahan Pansus mencari faktor kelemahannya. Selain itu, Menurutnya, ada tiga hal penyebab ketidak tercapaian tersebut. Yakni, dari segi perencanaan, SDM dan lain-lain.

“Karena tahun 2019 itu sebagai tahun pertama RPJMD Bupati dan juga Bupati saat ini tidak ikut menganggarkan karena anggaran 2019 itu dianggarkan 2018. Artinya, wajar karena ditahun pertama ini mengalami belum ada ketercapaian,” katanya.

“Kami keluarkan rekomendasi itu untuk membantu pemerintah dearah untuk mengevaluasi dan mensinkronkan program kegiatan 2020 dan 2021 sesuai dengan kitab sucinya pemerintah daerah,” tandasnya.

Menanggapi rekomendasi Pansus LKPJ tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengucapkan terimakasih atas rekomendasi yang dilakukan DPRD Sampang terhadap LKPJ Tahun 2019.

Baca Juga :  Pendaftaran BPD Di Desa Kemuning Bangkalan Terkesan Tertutup, Warga Mengadu Ke Camat

Selanjutnya rekomendasi dari DPRD Sampang terhadap LKPJ 2019 menurutnya akan menjadi evaluasi berikutnya di tahun mendatang.

“Poin-poin yang sudah mencapai target akan kita tingkatkan begitu juga yang belum mencapai target akan kita evaluasi,” paparnya.

Adapun empat Raperda yang disahkan diantaranya Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Wilayah Perkotaan Tahun 2019-2039, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Selanjutnya dua Raperda usulan pada Propemperda 2020 diantaranya Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Hewan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut,  Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kabag Sumda Polres Sampang Syaiful Anam, Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf. Jupri, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Irianto Prijatna Utama, beserta Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan. (adi/har/adv)

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB