Komisi IV DPRD Cimahi Ajak Perusahaan Swasta Bantu Pemerintah Ikut Tangani Covid-19

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama anggota Komisi IV DPRD Cimahi dengan salah satu pemilik perusahaan didepan RSUD Cibabat.

Pose bersama anggota Komisi IV DPRD Cimahi dengan salah satu pemilik perusahaan didepan RSUD Cibabat.

Cimahi, (regamedianews.com) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Dede Latif mengajak rekan-rekan perusahaan yang ada di Kota Cimahi, agar bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam melawan Covid-19.

Ajakan tersebut disampaikan Dede Latif usai penyerahan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada RSUD Cibabat, dari CV Ebod Jaya di pelataran Gedung D RSUD Cibabat, Senin (27/04/20).

“Saya juga sekaligus mewakili rekan yang lain, sangat mengapresiasi atas kerja tim medis selama ini. Sebagai garda terdepan dalam penanganan wabah Covid-19. Semoga mereka selalu diberi kesehatan,” ucapnya.

Sementara, Mahfudz Solaiman atau akrab disapa Kang Ebod, pemilik CV. Ebod Jaya mengatakan, bantuan ini adalah sebagai bentuk keprihatinan akibat pandemi Covid-19. Ia hanya berkeinginan wabah Covid-19 cepat berlalu, agar perekonomian kembali pulih.

“Bisa dibayangkan jika 5 bulan kondisinya masih seperti ini, perekonomian kita akan semakin terpuruk. Tapi mudah-mudahan itu tidak terjadi,” harap Kang Ebod.

Disebutkannya, bantuan yang diberikan berupa pakaian hazmet sebanyak 110 pcs. Ia berharap, mudah-mudahan bantuannya bisa bermafaat.

Baca Juga :  Naik Drastis, Positif Corona Di Sampang Jadi 4 Orang

Masih ditempat yang sama, Direktur Plt RSUD Cibabat dr. Reri Maliah mengucapkan terima kasih atas bantuan APD yang telah diterimanya. Karena, APD ini sangat berharga bagi tim medis yang sedang bekerja menangani Covid-19.

“Para medis jadi bisa bekerja secara profesional, karena merasa terlindungi dengan dilengkapi APD,” ujarnya.

Ia berharap, semoga wabah ini bisa cepat diangkat Allah SWT, semua masyarakat dan tim medis juga semoga diberi kesehatan, hingga akhirnya semua bisa berjalan lagi seperti sediakala. (agil)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB