Perusahaan HTI Gorut Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Tidak Bisa Klaim BPJS

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang diamanahkan untuk menjamin dan melindungi seluruh tenaga kerja.

Untuk melaksanakan UU tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.

Namun sangat disayangkan Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), justru tidak melunasi iuran BPJS ketenagakerjaan kepada pihak BPJS .

Sehingga hal ini berdampak pada karyawan perusahaan HTI, yakni karyawannya tidak bisa melakukan pencairan Klaim BPJS Ketenaga kerjaan.

Supandri Nuna salah satu mantan karyawan HTI sebagai Staff HRD di PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) menjelaskan, dirinya tidak bisa mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, sebab pihak perusahaan belum melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga :  Jajaki Kerjasama Berkelanjutan, Kapolres Aceh Selatan Kunjungi Kampus Politeknik

“Ternyata Perusahaan HTI sampai dengan sekarang ini masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, padahal gaji saya itu dipotong setiap bulan oleh perusahaan untuk BPJS Ketenagakerjaan, ko’ bisanya perusahaan menunggak, ada apa?,” cetus Supandri.

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Agus Nugroho Mukti yang juga kariawan HTI dari 2016 sampai dengan November 2019, tidak bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal harapan saya dengan adanya anjuran pemerintah terkait dengan bertahan diri dirumah (Stay At Home), selama pandemi virus ini, saya bisa mengklaim BPJS tersebut, tapi sayangnya itu tidak bisa di klaim,” pungkas Agus.

Baca Juga :  Anggaran CCTV Alun-Alun Trunojoyo Sampang Zonk

Sementara Pihak Perusahaan HTI saat di konfirmasi melalui Kepala Human Resource Departement (HRD) PT.GCL dan PT.GNJ, Iwan Suhana membenarkan, pihak perusahaan masih menunggak iuran BPJS.

“Ia benar, untuk BPJS Ketenagakerjaan itu kami masih punya tunggakan, karena tidak bisa dipungkiri bahwa keuangan perusahaan saat ini memang masi sangat kesulitan tidak stabil,” jelas Iwan, Senin (27/4).

Tapi lanjut Iwan, pihaknya akan tetap berusaha untuk melunasi BPJS tersebut, karena terkait dengan hal ini, semuanya sudah kami sampaikan di manajemen perusahaan pusat (Jakarta).

“Informasi saya dengar dari pusat, rencananya pihak perusahaan akan berusaha pada bulan Mei minggu kedua itu sudah bisa melakukan pembayaran walau hanya beberapa persen dulu,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB