Perusahaan HTI Gorut Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Tidak Bisa Klaim BPJS

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang diamanahkan untuk menjamin dan melindungi seluruh tenaga kerja.

Untuk melaksanakan UU tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.

Namun sangat disayangkan Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), justru tidak melunasi iuran BPJS ketenagakerjaan kepada pihak BPJS .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga hal ini berdampak pada karyawan perusahaan HTI, yakni karyawannya tidak bisa melakukan pencairan Klaim BPJS Ketenaga kerjaan.

Supandri Nuna salah satu mantan karyawan HTI sebagai Staff HRD di PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) menjelaskan, dirinya tidak bisa mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, sebab pihak perusahaan belum melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga :  Pengamanan Lebaran Ketupat, 404 Personel Gabungan Dikerahkan Polres Gorontalo

“Ternyata Perusahaan HTI sampai dengan sekarang ini masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, padahal gaji saya itu dipotong setiap bulan oleh perusahaan untuk BPJS Ketenagakerjaan, ko’ bisanya perusahaan menunggak, ada apa?,” cetus Supandri.

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Agus Nugroho Mukti yang juga kariawan HTI dari 2016 sampai dengan November 2019, tidak bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal harapan saya dengan adanya anjuran pemerintah terkait dengan bertahan diri dirumah (Stay At Home), selama pandemi virus ini, saya bisa mengklaim BPJS tersebut, tapi sayangnya itu tidak bisa di klaim,” pungkas Agus.

Baca Juga :  Bupati Pati: Santri Harus Berperan Membangun Kedaulatan Desa

Sementara Pihak Perusahaan HTI saat di konfirmasi melalui Kepala Human Resource Departement (HRD) PT.GCL dan PT.GNJ, Iwan Suhana membenarkan, pihak perusahaan masih menunggak iuran BPJS.

“Ia benar, untuk BPJS Ketenagakerjaan itu kami masih punya tunggakan, karena tidak bisa dipungkiri bahwa keuangan perusahaan saat ini memang masi sangat kesulitan tidak stabil,” jelas Iwan, Senin (27/4).

Tapi lanjut Iwan, pihaknya akan tetap berusaha untuk melunasi BPJS tersebut, karena terkait dengan hal ini, semuanya sudah kami sampaikan di manajemen perusahaan pusat (Jakarta).

“Informasi saya dengar dari pusat, rencananya pihak perusahaan akan berusaha pada bulan Mei minggu kedua itu sudah bisa melakukan pembayaran walau hanya beberapa persen dulu,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB