Perusahaan HTI Gorut Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Tidak Bisa Klaim BPJS

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang diamanahkan untuk menjamin dan melindungi seluruh tenaga kerja.

Untuk melaksanakan UU tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.

Namun sangat disayangkan Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), justru tidak melunasi iuran BPJS ketenagakerjaan kepada pihak BPJS .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga hal ini berdampak pada karyawan perusahaan HTI, yakni karyawannya tidak bisa melakukan pencairan Klaim BPJS Ketenaga kerjaan.

Supandri Nuna salah satu mantan karyawan HTI sebagai Staff HRD di PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) menjelaskan, dirinya tidak bisa mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, sebab pihak perusahaan belum melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga :  Demi Keberlangsungan Pembangunan, DPD RI Bantu Mediasi Konflik DPRD-Bupati Jember

“Ternyata Perusahaan HTI sampai dengan sekarang ini masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, padahal gaji saya itu dipotong setiap bulan oleh perusahaan untuk BPJS Ketenagakerjaan, ko’ bisanya perusahaan menunggak, ada apa?,” cetus Supandri.

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Agus Nugroho Mukti yang juga kariawan HTI dari 2016 sampai dengan November 2019, tidak bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal harapan saya dengan adanya anjuran pemerintah terkait dengan bertahan diri dirumah (Stay At Home), selama pandemi virus ini, saya bisa mengklaim BPJS tersebut, tapi sayangnya itu tidak bisa di klaim,” pungkas Agus.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Pemkab Gorut Bantu Korban Banjir di Sulawesi Utara

Sementara Pihak Perusahaan HTI saat di konfirmasi melalui Kepala Human Resource Departement (HRD) PT.GCL dan PT.GNJ, Iwan Suhana membenarkan, pihak perusahaan masih menunggak iuran BPJS.

“Ia benar, untuk BPJS Ketenagakerjaan itu kami masih punya tunggakan, karena tidak bisa dipungkiri bahwa keuangan perusahaan saat ini memang masi sangat kesulitan tidak stabil,” jelas Iwan, Senin (27/4).

Tapi lanjut Iwan, pihaknya akan tetap berusaha untuk melunasi BPJS tersebut, karena terkait dengan hal ini, semuanya sudah kami sampaikan di manajemen perusahaan pusat (Jakarta).

“Informasi saya dengar dari pusat, rencananya pihak perusahaan akan berusaha pada bulan Mei minggu kedua itu sudah bisa melakukan pembayaran walau hanya beberapa persen dulu,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB