Perusahaan HTI Gorut Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Tidak Bisa Klaim BPJS

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang diamanahkan untuk menjamin dan melindungi seluruh tenaga kerja.

Untuk melaksanakan UU tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.

Namun sangat disayangkan Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), justru tidak melunasi iuran BPJS ketenagakerjaan kepada pihak BPJS .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga hal ini berdampak pada karyawan perusahaan HTI, yakni karyawannya tidak bisa melakukan pencairan Klaim BPJS Ketenaga kerjaan.

Supandri Nuna salah satu mantan karyawan HTI sebagai Staff HRD di PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) menjelaskan, dirinya tidak bisa mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, sebab pihak perusahaan belum melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga :  Ops Semeru 2019, Wakapolres Sampang Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

“Ternyata Perusahaan HTI sampai dengan sekarang ini masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, padahal gaji saya itu dipotong setiap bulan oleh perusahaan untuk BPJS Ketenagakerjaan, ko’ bisanya perusahaan menunggak, ada apa?,” cetus Supandri.

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Agus Nugroho Mukti yang juga kariawan HTI dari 2016 sampai dengan November 2019, tidak bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal harapan saya dengan adanya anjuran pemerintah terkait dengan bertahan diri dirumah (Stay At Home), selama pandemi virus ini, saya bisa mengklaim BPJS tersebut, tapi sayangnya itu tidak bisa di klaim,” pungkas Agus.

Baca Juga :  Pemuda Boliyohuto Dukung Upaya Hukum Terkait Fitnah Dan Penghinaan Terhadap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo

Sementara Pihak Perusahaan HTI saat di konfirmasi melalui Kepala Human Resource Departement (HRD) PT.GCL dan PT.GNJ, Iwan Suhana membenarkan, pihak perusahaan masih menunggak iuran BPJS.

“Ia benar, untuk BPJS Ketenagakerjaan itu kami masih punya tunggakan, karena tidak bisa dipungkiri bahwa keuangan perusahaan saat ini memang masi sangat kesulitan tidak stabil,” jelas Iwan, Senin (27/4).

Tapi lanjut Iwan, pihaknya akan tetap berusaha untuk melunasi BPJS tersebut, karena terkait dengan hal ini, semuanya sudah kami sampaikan di manajemen perusahaan pusat (Jakarta).

“Informasi saya dengar dari pusat, rencananya pihak perusahaan akan berusaha pada bulan Mei minggu kedua itu sudah bisa melakukan pembayaran walau hanya beberapa persen dulu,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB