Perusahaan HTI Gorut Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Tidak Bisa Klaim BPJS

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang diamanahkan untuk menjamin dan melindungi seluruh tenaga kerja.

Untuk melaksanakan UU tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.

Namun sangat disayangkan Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), justru tidak melunasi iuran BPJS ketenagakerjaan kepada pihak BPJS .

Sehingga hal ini berdampak pada karyawan perusahaan HTI, yakni karyawannya tidak bisa melakukan pencairan Klaim BPJS Ketenaga kerjaan.

Supandri Nuna salah satu mantan karyawan HTI sebagai Staff HRD di PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) menjelaskan, dirinya tidak bisa mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, sebab pihak perusahaan belum melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga :  Silaturahmi Ke Takmir Masjid, Ini Tujuan AKBP Anton

“Ternyata Perusahaan HTI sampai dengan sekarang ini masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, padahal gaji saya itu dipotong setiap bulan oleh perusahaan untuk BPJS Ketenagakerjaan, ko’ bisanya perusahaan menunggak, ada apa?,” cetus Supandri.

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Agus Nugroho Mukti yang juga kariawan HTI dari 2016 sampai dengan November 2019, tidak bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal harapan saya dengan adanya anjuran pemerintah terkait dengan bertahan diri dirumah (Stay At Home), selama pandemi virus ini, saya bisa mengklaim BPJS tersebut, tapi sayangnya itu tidak bisa di klaim,” pungkas Agus.

Baca Juga :  KPUD Suemenep: Dilarang Pasang APK di Tempat Terlarang

Sementara Pihak Perusahaan HTI saat di konfirmasi melalui Kepala Human Resource Departement (HRD) PT.GCL dan PT.GNJ, Iwan Suhana membenarkan, pihak perusahaan masih menunggak iuran BPJS.

“Ia benar, untuk BPJS Ketenagakerjaan itu kami masih punya tunggakan, karena tidak bisa dipungkiri bahwa keuangan perusahaan saat ini memang masi sangat kesulitan tidak stabil,” jelas Iwan, Senin (27/4).

Tapi lanjut Iwan, pihaknya akan tetap berusaha untuk melunasi BPJS tersebut, karena terkait dengan hal ini, semuanya sudah kami sampaikan di manajemen perusahaan pusat (Jakarta).

“Informasi saya dengar dari pusat, rencananya pihak perusahaan akan berusaha pada bulan Mei minggu kedua itu sudah bisa melakukan pembayaran walau hanya beberapa persen dulu,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB