Merasa Dihina Dimedsos, Anggota DPRD Kabgor Polisikan Akun “Mansir Mudeng”

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Suwandi Musa).

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Suwandi Musa).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa melaporkan akun Mansir Mudeng atas dugaan perbuatan yang melanggar hukum yakni melakukan penghinaan melalui media sosial, di Mapolda Gorontalo, Senin (27/4/20).

Suwandi mengatakan, alasan dirinya melaporkan hal ini di Polda Gorontalo, agar mengingatkan semua supaya bisa lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Saya mengadukan atas penghinaan yang dilakukan oleh saudara Mansir Mudeng di media sosial. Maksud saya mengadukan masalah postingan saudara Mansir Mudeng di Polda Gorontalo adalah demi terwujudnya penegakan hukum di Gorontalo. Sebab hal ini mengingatkan kepada kita semua untuk berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial,” kata Suwandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postingan tersebut, Lanjut Suwandi, akun Mansir Mudeng menambahkan pengantar postingan sebuah berita yang diterbitkan oleh salah satu media online dengan menyebut yang dinilai menghina baik kepada dirinya dan juga jurnalis yang menerbitkan berita tersebut.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2024, Pengguna Sepeda Listrik Diwarning Tertib Berlalu Lintas

“Saudara Mansir dalam akun facebooknya mengatakan bahwa para avonturir bicara, lalu dia juga menyebut jurnalis kotor dan media abal-abal. Nah ini yang tidak bisa saya terima. Sebab, saya menyatakan statemen secara resmi sebagai anggota DPRD yang mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya melakukan pengawasan. Alhamdulillah, laporan saya sudah diterima petugas SPKT Polda Gorontalo. Insha Allah dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara Ketua Komunitas Pressure Gorontalo, Jeffry Rumampuk mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima apa yang disebutkan dalam postingan akun Mansir Mudeng. Mewakili sejumlah wartawan yang tergabung di Komunitas Pressure, Jeffry pun melaporkan hal tersebut di Polda Gorontalo.

“Sebelumnya saya sudah berupaya untuk melakukan komunikasi lewat akun facebook Mansir Mudeng. Dimana saya mempertanyakan maksud dan tujuan yang bersangkutan dengan menggunakan kata jurnalis kotor dan media abal-abal,” tandasnya.

Artinya, jika menurut dia ada jurnalis kotor dan menggunakan media abal-abal, maka dia harus menyebutkan secara terang siapa yang dimaksud. Itu maksudnya luas dan umum, sehingga itu mengartikan bahwa semua wartawan itu kotor dan semua media abal-abal.

Baca Juga :  Meriahkan HUT- RI Ke 71, Kecamatan Omben Gelar JJS

Jeffry menyampaikan, dirinya sudah berupaya untuk mengklarifikasi dengan memposting screenshoot postingan Mansir seraya mempertanyakan maksud dari sudah dihapusnya postingan tersebut. Karena tidak beroleh itikad baik, maka dirinya yang ditemani sejumlah wartawan memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Gorontalo.

“Saya sudah berupaya untuk mengklarifikasi dan bahkan saya sudah meminta yang bersangkutan untuk menjawab maksud atas postingannya. Namun setelah beberapa jam juga belum mendapatkan jawaban, maka kami memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Polda Gorontalo. Alhamdulillah sudah melapor walau masih ada yang harus kami lengkapi,” tegas Jeffry.

Diketahui, inti masalah bermula dari pemberitaan disalah satu media online, terkait dengan statemen Suwandi Musa yang dianggap lebay dimedia tersebut. Bahkan, dalam diskusi pada postingan tersebut, Mansir Mudeng menyebut Suwandi Musa adalah pecundang. (SN)

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB