Merasa Dihina Dimedsos, Anggota DPRD Kabgor Polisikan Akun “Mansir Mudeng”

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Suwandi Musa).

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Suwandi Musa).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa melaporkan akun Mansir Mudeng atas dugaan perbuatan yang melanggar hukum yakni melakukan penghinaan melalui media sosial, di Mapolda Gorontalo, Senin (27/4/20).

Suwandi mengatakan, alasan dirinya melaporkan hal ini di Polda Gorontalo, agar mengingatkan semua supaya bisa lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Saya mengadukan atas penghinaan yang dilakukan oleh saudara Mansir Mudeng di media sosial. Maksud saya mengadukan masalah postingan saudara Mansir Mudeng di Polda Gorontalo adalah demi terwujudnya penegakan hukum di Gorontalo. Sebab hal ini mengingatkan kepada kita semua untuk berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial,” kata Suwandi.

Dalam postingan tersebut, Lanjut Suwandi, akun Mansir Mudeng menambahkan pengantar postingan sebuah berita yang diterbitkan oleh salah satu media online dengan menyebut yang dinilai menghina baik kepada dirinya dan juga jurnalis yang menerbitkan berita tersebut.

“Saudara Mansir dalam akun facebooknya mengatakan bahwa para avonturir bicara, lalu dia juga menyebut jurnalis kotor dan media abal-abal. Nah ini yang tidak bisa saya terima. Sebab, saya menyatakan statemen secara resmi sebagai anggota DPRD yang mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya melakukan pengawasan. Alhamdulillah, laporan saya sudah diterima petugas SPKT Polda Gorontalo. Insha Allah dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasien Positif Corona di Sampang Bertambah Jadi 11 Orang

Sementara Ketua Komunitas Pressure Gorontalo, Jeffry Rumampuk mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima apa yang disebutkan dalam postingan akun Mansir Mudeng. Mewakili sejumlah wartawan yang tergabung di Komunitas Pressure, Jeffry pun melaporkan hal tersebut di Polda Gorontalo.

“Sebelumnya saya sudah berupaya untuk melakukan komunikasi lewat akun facebook Mansir Mudeng. Dimana saya mempertanyakan maksud dan tujuan yang bersangkutan dengan menggunakan kata jurnalis kotor dan media abal-abal,” tandasnya.

Artinya, jika menurut dia ada jurnalis kotor dan menggunakan media abal-abal, maka dia harus menyebutkan secara terang siapa yang dimaksud. Itu maksudnya luas dan umum, sehingga itu mengartikan bahwa semua wartawan itu kotor dan semua media abal-abal.

Baca Juga :  Aceh Selatan Mencekam, Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah

Jeffry menyampaikan, dirinya sudah berupaya untuk mengklarifikasi dengan memposting screenshoot postingan Mansir seraya mempertanyakan maksud dari sudah dihapusnya postingan tersebut. Karena tidak beroleh itikad baik, maka dirinya yang ditemani sejumlah wartawan memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Gorontalo.

“Saya sudah berupaya untuk mengklarifikasi dan bahkan saya sudah meminta yang bersangkutan untuk menjawab maksud atas postingannya. Namun setelah beberapa jam juga belum mendapatkan jawaban, maka kami memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Polda Gorontalo. Alhamdulillah sudah melapor walau masih ada yang harus kami lengkapi,” tegas Jeffry.

Diketahui, inti masalah bermula dari pemberitaan disalah satu media online, terkait dengan statemen Suwandi Musa yang dianggap lebay dimedia tersebut. Bahkan, dalam diskusi pada postingan tersebut, Mansir Mudeng menyebut Suwandi Musa adalah pecundang. (SN)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB