PSBB Di Provinsi Gorontalo Mulai Diterapkan Hari Senin Besok

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Gorontalo (Rusli Habibie) saat konferensi pers di posko gugus tugas penanganan Covid-19 Gorontalo Utara.

Gubernur Gorontalo (Rusli Habibie) saat konferensi pers di posko gugus tugas penanganan Covid-19 Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo mulai diberlakukan hari senin tanggal 4 mei sampai 18 mei 2020, hal ini dilakukan semata untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Gorontalo.

“Hari senin dimulai Launchingnya tingkat Provinsi di perlimaan sampai ketingkat desa, tetapi selama tiga hari itu akan digunakan untuk mensosialisasikan Pergub penerapan PSBB tersebut dan hari kamis itu baru dimulai penindakan,” jelas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada siaran langsung konferensi pers di Posko Gugus Tugas. Minggu, (3/5/2020).

Dalam penerapan PSBB ini, Rusli menjelaskan, akan melakukan penutupan pasar harian maupun pasar mingguan. Namun ada solusinya yaitu diganti dengan belanja online melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

Kemudian lanjut Rusli, penutupan perbatasan yang sudah jelas yaitu, perbatasan Sulawesi Utara dan Perbatasan Sulawesi Tengah, semua akses darat, laut dan udara juga diberlakukan penutupan mulai besok selama 14 hari selama PSBB.

“Kecuali Ambulance, logistik (makanan), bahan bakar minyak dan alat kesehatan yang di perbolehkan masuk keluar, namun tetap di periksa, baik itu orangnya dan bentuk barang yang di bawah. Kemudian untuk perbatasan antara kabupaten/kota diatur oleh masing masing pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Rusli, untuk tempat Ibadah, ia sampaikan sesuai surat edaran Menteri Agama dan imbauan MUI agar semua itu ditaati. “Jangan sampai disini melaksana sholat dimasjid, di sana tidak, sehingga ini yang menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengurus Baru Katar Kota Cimahi Didominasi Kaum Milenial

Untuk aktivitas masyarakat, sesuai yang disepakati yaitu aktivitas luar rumah mulai pukul 06:00 sd 17:00 Wita, itu bisa beraktivitas dimana saja, namun tetap sesuai protokol kesehatan yaitu pakai masker. Setelah itu tidak ada lagi yang diperkenankan keluar rumah.

“Saya berharap kepada pemerintah kabupaten kota hingga pemerintah desa bisa bersikap transparan. Para penerima bantuan harus diumumkan di kantor desa dan jenis bantuan yang ia terima, Hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan baik dari pemerintah pusat, Provinsi, kabupaten/kota maupun desa,” tutup Rusli. (SN)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB