PSBB Di Provinsi Gorontalo Mulai Diterapkan Hari Senin Besok

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Gorontalo (Rusli Habibie) saat konferensi pers di posko gugus tugas penanganan Covid-19 Gorontalo Utara.

Gubernur Gorontalo (Rusli Habibie) saat konferensi pers di posko gugus tugas penanganan Covid-19 Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo mulai diberlakukan hari senin tanggal 4 mei sampai 18 mei 2020, hal ini dilakukan semata untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Gorontalo.

“Hari senin dimulai Launchingnya tingkat Provinsi di perlimaan sampai ketingkat desa, tetapi selama tiga hari itu akan digunakan untuk mensosialisasikan Pergub penerapan PSBB tersebut dan hari kamis itu baru dimulai penindakan,” jelas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada siaran langsung konferensi pers di Posko Gugus Tugas. Minggu, (3/5/2020).

Dalam penerapan PSBB ini, Rusli menjelaskan, akan melakukan penutupan pasar harian maupun pasar mingguan. Namun ada solusinya yaitu diganti dengan belanja online melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

Baca Juga :  Innalillahi, Polisi Korban Penembakan Di Tol Cirebon Wafat Di Rumah Sakit

Kemudian lanjut Rusli, penutupan perbatasan yang sudah jelas yaitu, perbatasan Sulawesi Utara dan Perbatasan Sulawesi Tengah, semua akses darat, laut dan udara juga diberlakukan penutupan mulai besok selama 14 hari selama PSBB.

“Kecuali Ambulance, logistik (makanan), bahan bakar minyak dan alat kesehatan yang di perbolehkan masuk keluar, namun tetap di periksa, baik itu orangnya dan bentuk barang yang di bawah. Kemudian untuk perbatasan antara kabupaten/kota diatur oleh masing masing pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Rusli, untuk tempat Ibadah, ia sampaikan sesuai surat edaran Menteri Agama dan imbauan MUI agar semua itu ditaati. “Jangan sampai disini melaksana sholat dimasjid, di sana tidak, sehingga ini yang menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Indra Charismiadji: Sistem Zonasi Mengurangi Kesenjangan Pendidikan

Untuk aktivitas masyarakat, sesuai yang disepakati yaitu aktivitas luar rumah mulai pukul 06:00 sd 17:00 Wita, itu bisa beraktivitas dimana saja, namun tetap sesuai protokol kesehatan yaitu pakai masker. Setelah itu tidak ada lagi yang diperkenankan keluar rumah.

“Saya berharap kepada pemerintah kabupaten kota hingga pemerintah desa bisa bersikap transparan. Para penerima bantuan harus diumumkan di kantor desa dan jenis bantuan yang ia terima, Hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan baik dari pemerintah pusat, Provinsi, kabupaten/kota maupun desa,” tutup Rusli. (SN)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB