Satu Karyawannya Positif Covid-19, Pabrik PT Masterindo Di Kota Bandung Ditutup

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, (Elly Wasilah).

Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, (Elly Wasilah).

Bandung, (regamedianews.com) – TIM Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung memenutup sementara pabrik PT Masterindo di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (3/5/2020). Hal itu menyusul terkonfirmasinya seorang karyawan bagian adminstrasi di pabrik ini yang positif Covid-19.

“Hari ini tim Kota Bandung dan Jawa Barat datang untuk memberikan informasi ada salah satu karyawannya yang terpapar Covid-19,” ujar Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasilah.

Elly mengungkapkan, karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 diduga masuk dalam cluster GBI Lembang. Oleh karena itu, tim gugus tugas melakukan rapid test terhadap 94 orang yang masuk dalam tenaga administrasi. Hasilnya sebanyak 11 orang dinyatakan reaktif.

“Ada 11 reaktif dan dilanjutkan dengan swab test. Nanti 11 Mei 2020 akan dilakukan rapid tes kedua,” ungkap Elly.

Menurutnya, saat ini karyawan tersebut telah mengisolasi mandiri dengan diam di rumah dan tidak bekerja.

Menyikapi kondisi tersebut, pabrik PT Masterindo ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. PT Masterindo merupakan salah satu pabrik yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementrian Perindustrian, sehingga ketika diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih bisa beroperasi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Cimahi, Apresiasi Pengurangan PBB Buat Masyarakat

“Jadi mereka bisa beroperasi dengan memiliki izin. Tetapi ketika ada yang terpapar Covid-19, maka wajid untuk tutup. Perusahaan juga telah berjanji tidak mem-PHK karyawannya,” tegas Elly.

Namun, perusahaan meminta izin untuk menjelaskan penutupan pabrik kepada para karyawannya. Nantinya akan dijelaskan bahwa memang pabrik akan tutup mulai hari Selasa.

“Ada permintaan tetap mempekerjakan 6 karyawan untuk menyelesaikan administrasi sekitar 3 hari. Karena pabrik ini ekspor, sehingga harus ada laporan atau pemberitahuan kepada pembeli dari luar negeri,” tutur Elly. (wie)

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB