Selama 4 Bulan, Gaji 93 PTT di Bangkalan Belum Cair

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (Sudiyo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 93 orang tenaga medis termasuk 7 orang dokter yang tersebar di sejumlah Puskesmas di Bangkalan selama empat bulan belum menerima gaji.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Timur KH. Moh. Nasih Aschal. Menurutnya, memang bahasa yang disampaikan dari Dinkes Bangkalan PTT itu melalui kontrak atau MoU.

Menurutnya, penundaan itu tidak hanya terjadi di Bangkalan akan tetapi sejumlah daerah di Jawa Timur juga mengalami hal yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di daerah lain, menurutnya sebagian sudah ada yang cair hanya Kabupaten Bangkalan masih belum, karena informasi dari Dinkes masih ada kendala admistratib dari Gubernur.

“Saya mendorong kepala Dinas Kesehatan supaya gaji PTT itu segera dicairkan. Sebab, gaji itu berkaitan dengan perekonomian dan kebutuhan masyarakat sehingga Dinkes harus terus mengupayakan segera cair,” katanya, saat dihubungi regamedianews.com, Senin (4/5/20).

Baca Juga :  Taufik Hidayah: Optimis Irjen Pol M Fadil Imran Bisa Menciptakan Jawa Timur Lebih Aman & Kondusif

Selain itu, politisi Partai Nasdem itu juga menyampaikan 93 tenaga kontrak itu merupakan tenaga medis dan di masa pandemi covid-19 ini, mereka garda terdepan.

“Hampir semua PTT yang ada di Bangkalan ini berada di Puskesmas dan untuk seperti saat ini mereka berada digarda terdepan melawan virus corona, sehingga hal ini perlu perhatian khusus dari pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Bangkalan Sudiyo saat dikonfirmasi menyampaikan, pencairan gaji 93 orang PTT masih dalam proses. Karena menurutnya, PTT itu bukan tenaga seperti THL atau PNS sehingga prosesnya memang lama.

“Jadi itu prosesnya panjang. Inikan tenaga PTT yang tiap tahun diperpanjang dimulai dari MoU oleh Kepala Dinas Kabupaten dengan kepala Dinas Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Baca Juga :  Di Pamekasan, CJH Yang Daftar 2010, Dipastikan Berangkat 2019

Setelah diperpanjang, menurut Sudiyo maka harus diproses melalui Bupati dan Gubernur terkait gaji dan jumlah nominal.

“Karena itu ada dua gaji dari Provinsi sebesar 1.400.00 dan gaji dari Kabupaten sebesar 435.000 kemudian disanding total menjadi 1.83500,” ungkapnya.

Sudiyo juga menambahkan, berkasnya sudah ada di meja Gubernur dan pihaknya hanya menunggu turun berkasnya saja. Jadi hak mereka tidak akan hilang selama satu tahun penuh tetap akan digaji.

“Jadi mohon untuk bersabar dan saya sudah dijanjikan sama Gubernur dalam minggu ini sudah selesai karena sudah satu bulan dimeja Gubernur,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB