Selama 4 Bulan, Gaji 93 PTT di Bangkalan Belum Cair

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (Sudiyo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 93 orang tenaga medis termasuk 7 orang dokter yang tersebar di sejumlah Puskesmas di Bangkalan selama empat bulan belum menerima gaji.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Timur KH. Moh. Nasih Aschal. Menurutnya, memang bahasa yang disampaikan dari Dinkes Bangkalan PTT itu melalui kontrak atau MoU.

Menurutnya, penundaan itu tidak hanya terjadi di Bangkalan akan tetapi sejumlah daerah di Jawa Timur juga mengalami hal yang sama.

Namun, di daerah lain, menurutnya sebagian sudah ada yang cair hanya Kabupaten Bangkalan masih belum, karena informasi dari Dinkes masih ada kendala admistratib dari Gubernur.

“Saya mendorong kepala Dinas Kesehatan supaya gaji PTT itu segera dicairkan. Sebab, gaji itu berkaitan dengan perekonomian dan kebutuhan masyarakat sehingga Dinkes harus terus mengupayakan segera cair,” katanya, saat dihubungi regamedianews.com, Senin (4/5/20).

Baca Juga :  Pembahasan KUA PPAS Ditunda, Banggar Pertanyakan Data Kemiskinan & Kondisi Ekonomi Bangkalan

Selain itu, politisi Partai Nasdem itu juga menyampaikan 93 tenaga kontrak itu merupakan tenaga medis dan di masa pandemi covid-19 ini, mereka garda terdepan.

“Hampir semua PTT yang ada di Bangkalan ini berada di Puskesmas dan untuk seperti saat ini mereka berada digarda terdepan melawan virus corona, sehingga hal ini perlu perhatian khusus dari pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Bangkalan Sudiyo saat dikonfirmasi menyampaikan, pencairan gaji 93 orang PTT masih dalam proses. Karena menurutnya, PTT itu bukan tenaga seperti THL atau PNS sehingga prosesnya memang lama.

“Jadi itu prosesnya panjang. Inikan tenaga PTT yang tiap tahun diperpanjang dimulai dari MoU oleh Kepala Dinas Kabupaten dengan kepala Dinas Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Baca Juga :  Rumah Bandar Narkoba Pamekasan Digerebek Polisi

Setelah diperpanjang, menurut Sudiyo maka harus diproses melalui Bupati dan Gubernur terkait gaji dan jumlah nominal.

“Karena itu ada dua gaji dari Provinsi sebesar 1.400.00 dan gaji dari Kabupaten sebesar 435.000 kemudian disanding total menjadi 1.83500,” ungkapnya.

Sudiyo juga menambahkan, berkasnya sudah ada di meja Gubernur dan pihaknya hanya menunggu turun berkasnya saja. Jadi hak mereka tidak akan hilang selama satu tahun penuh tetap akan digaji.

“Jadi mohon untuk bersabar dan saya sudah dijanjikan sama Gubernur dalam minggu ini sudah selesai karena sudah satu bulan dimeja Gubernur,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB