Selama 4 Bulan, Gaji 93 PTT di Bangkalan Belum Cair

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (Sudiyo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 93 orang tenaga medis termasuk 7 orang dokter yang tersebar di sejumlah Puskesmas di Bangkalan selama empat bulan belum menerima gaji.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Timur KH. Moh. Nasih Aschal. Menurutnya, memang bahasa yang disampaikan dari Dinkes Bangkalan PTT itu melalui kontrak atau MoU.

Menurutnya, penundaan itu tidak hanya terjadi di Bangkalan akan tetapi sejumlah daerah di Jawa Timur juga mengalami hal yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di daerah lain, menurutnya sebagian sudah ada yang cair hanya Kabupaten Bangkalan masih belum, karena informasi dari Dinkes masih ada kendala admistratib dari Gubernur.

“Saya mendorong kepala Dinas Kesehatan supaya gaji PTT itu segera dicairkan. Sebab, gaji itu berkaitan dengan perekonomian dan kebutuhan masyarakat sehingga Dinkes harus terus mengupayakan segera cair,” katanya, saat dihubungi regamedianews.com, Senin (4/5/20).

Baca Juga :  DP3AKB Keluarkan Bantuan Spesifik Untuk 4 Kecamatan di Aceh Selatan

Selain itu, politisi Partai Nasdem itu juga menyampaikan 93 tenaga kontrak itu merupakan tenaga medis dan di masa pandemi covid-19 ini, mereka garda terdepan.

“Hampir semua PTT yang ada di Bangkalan ini berada di Puskesmas dan untuk seperti saat ini mereka berada digarda terdepan melawan virus corona, sehingga hal ini perlu perhatian khusus dari pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Bangkalan Sudiyo saat dikonfirmasi menyampaikan, pencairan gaji 93 orang PTT masih dalam proses. Karena menurutnya, PTT itu bukan tenaga seperti THL atau PNS sehingga prosesnya memang lama.

“Jadi itu prosesnya panjang. Inikan tenaga PTT yang tiap tahun diperpanjang dimulai dari MoU oleh Kepala Dinas Kabupaten dengan kepala Dinas Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Bangkalan Apresiasi Audensi PC PMII Mengawal Inisiatif Pembangunan Posko Terpadu

Setelah diperpanjang, menurut Sudiyo maka harus diproses melalui Bupati dan Gubernur terkait gaji dan jumlah nominal.

“Karena itu ada dua gaji dari Provinsi sebesar 1.400.00 dan gaji dari Kabupaten sebesar 435.000 kemudian disanding total menjadi 1.83500,” ungkapnya.

Sudiyo juga menambahkan, berkasnya sudah ada di meja Gubernur dan pihaknya hanya menunggu turun berkasnya saja. Jadi hak mereka tidak akan hilang selama satu tahun penuh tetap akan digaji.

“Jadi mohon untuk bersabar dan saya sudah dijanjikan sama Gubernur dalam minggu ini sudah selesai karena sudah satu bulan dimeja Gubernur,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB