Selama 4 Bulan, Gaji 93 PTT di Bangkalan Belum Cair

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (Sudiyo).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (Sudiyo).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 93 orang tenaga medis termasuk 7 orang dokter yang tersebar di sejumlah Puskesmas di Bangkalan selama empat bulan belum menerima gaji.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Timur KH. Moh. Nasih Aschal. Menurutnya, memang bahasa yang disampaikan dari Dinkes Bangkalan PTT itu melalui kontrak atau MoU.

Menurutnya, penundaan itu tidak hanya terjadi di Bangkalan akan tetapi sejumlah daerah di Jawa Timur juga mengalami hal yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di daerah lain, menurutnya sebagian sudah ada yang cair hanya Kabupaten Bangkalan masih belum, karena informasi dari Dinkes masih ada kendala admistratib dari Gubernur.

“Saya mendorong kepala Dinas Kesehatan supaya gaji PTT itu segera dicairkan. Sebab, gaji itu berkaitan dengan perekonomian dan kebutuhan masyarakat sehingga Dinkes harus terus mengupayakan segera cair,” katanya, saat dihubungi regamedianews.com, Senin (4/5/20).

Baca Juga :  UTM Panen Raya Program Klaster Jagung Madura

Selain itu, politisi Partai Nasdem itu juga menyampaikan 93 tenaga kontrak itu merupakan tenaga medis dan di masa pandemi covid-19 ini, mereka garda terdepan.

“Hampir semua PTT yang ada di Bangkalan ini berada di Puskesmas dan untuk seperti saat ini mereka berada digarda terdepan melawan virus corona, sehingga hal ini perlu perhatian khusus dari pihak terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Bangkalan Sudiyo saat dikonfirmasi menyampaikan, pencairan gaji 93 orang PTT masih dalam proses. Karena menurutnya, PTT itu bukan tenaga seperti THL atau PNS sehingga prosesnya memang lama.

“Jadi itu prosesnya panjang. Inikan tenaga PTT yang tiap tahun diperpanjang dimulai dari MoU oleh Kepala Dinas Kabupaten dengan kepala Dinas Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Baca Juga :  Musim Penghujan Tiba, BPBD Sumenep Petakan 5 Kecamatan Rawan Banjir Dan Longsor

Setelah diperpanjang, menurut Sudiyo maka harus diproses melalui Bupati dan Gubernur terkait gaji dan jumlah nominal.

“Karena itu ada dua gaji dari Provinsi sebesar 1.400.00 dan gaji dari Kabupaten sebesar 435.000 kemudian disanding total menjadi 1.83500,” ungkapnya.

Sudiyo juga menambahkan, berkasnya sudah ada di meja Gubernur dan pihaknya hanya menunggu turun berkasnya saja. Jadi hak mereka tidak akan hilang selama satu tahun penuh tetap akan digaji.

“Jadi mohon untuk bersabar dan saya sudah dijanjikan sama Gubernur dalam minggu ini sudah selesai karena sudah satu bulan dimeja Gubernur,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB