Simpan Barang Ini Di Sepatu, Pria Asal Sumenep Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami YA (45 th) asal warga Jl. Letnan Ramli, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pasalnya, YA kedapatan tengah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu didalam sepatu. Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa YA kerap kali melakukan transaksi narkoba.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (4/5/20).

Lebih lanjut Widiarti mengatakan, saat pelaku digrebek dan dilakukan penggeledahan, Minggu (3/5) sekira pukul 20.15 Wib, Satresnarkoba berhasil menemukan sabu yang disimpan didalam sepatu.

“Barang buktinya ditemukan didalam sepatu warna putih, berupa bungkus rokok merk Clas Mild warna putih, berisi satu plastik kecil berisi sabu, dilapisi sobekan tisu warna putih dan dilapisi lagi sobekan plastik warna hitam,” terangnya.

Baca Juga :  Jadi Pengedar, Warga Robatal Sampang Ditangkap Polisi

Setelah ditunjukkan, kata Widiarti, YA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya YA berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, YA dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tegasnya. (gs)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB