Simpan Barang Ini Di Sepatu, Pria Asal Sumenep Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami YA (45 th) asal warga Jl. Letnan Ramli, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pasalnya, YA kedapatan tengah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu didalam sepatu. Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa YA kerap kali melakukan transaksi narkoba.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (4/5/20).

Lebih lanjut Widiarti mengatakan, saat pelaku digrebek dan dilakukan penggeledahan, Minggu (3/5) sekira pukul 20.15 Wib, Satresnarkoba berhasil menemukan sabu yang disimpan didalam sepatu.

“Barang buktinya ditemukan didalam sepatu warna putih, berupa bungkus rokok merk Clas Mild warna putih, berisi satu plastik kecil berisi sabu, dilapisi sobekan tisu warna putih dan dilapisi lagi sobekan plastik warna hitam,” terangnya.

Baca Juga :  Agustus 2018, Jumlah Penderita HIV/Aids di Sumenep Capai Sekian

Setelah ditunjukkan, kata Widiarti, YA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya YA berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, YA dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tegasnya. (gs)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB