Simpan Barang Ini Di Sepatu, Pria Asal Sumenep Dipenjara

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Tersangka (YA) dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami YA (45 th) asal warga Jl. Letnan Ramli, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pasalnya, YA kedapatan tengah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu didalam sepatu. Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa YA kerap kali melakukan transaksi narkoba.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (4/5/20).

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Transaksi Jual Beli Bom Ikan

Lebih lanjut Widiarti mengatakan, saat pelaku digrebek dan dilakukan penggeledahan, Minggu (3/5) sekira pukul 20.15 Wib, Satresnarkoba berhasil menemukan sabu yang disimpan didalam sepatu.

“Barang buktinya ditemukan didalam sepatu warna putih, berupa bungkus rokok merk Clas Mild warna putih, berisi satu plastik kecil berisi sabu, dilapisi sobekan tisu warna putih dan dilapisi lagi sobekan plastik warna hitam,” terangnya.

Baca Juga :  Peresmian Smart Room, Menuju Sampang Smart City

Setelah ditunjukkan, kata Widiarti, YA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya YA berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, YA dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tegasnya. (gs)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB