Bangkalan, (regamedianews.com) – Dua warga Bangkalan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), inisial AM (55) dan JM (70) warga Kecamatan Kamal dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan, Senin (4/5/2020).
Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zein menyampaikan, pasien AM meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan dan Ny. JM di RS Anna Medika Madura.
“Saat ini kedua pasien, sudah dimakamkan sesuai tata laksana Covid-19”, ujarnya melalui rilis singkat kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Atas kejadian ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik.
Selain itu, Agus juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menaati anjuran dari pemerintah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Selalu kami himbau, masyarakat untuk tdak melakukan aktivitas diluar rumah jika tidak begitu penting, dengan menerapkan social distancing dan menggunakan masker jika bepergian”, tambahnya.
Dalam kesempatan ini Agus juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
“Ayo kita bersama sama, selamatkan jiwa anda, sayangi keluarga dan taati anjuran pemerintah”, pungkasnya. (sfn/tdk)