Sumber Dana Bantuan Sembako Pemkab Aceh Selatan Dari APBK & APBA

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat memberikan bantuan sembako kepada warga.

Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran saat memberikan bantuan sembako kepada warga.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga yang terdampak Covid-19.

Hal ini dikatakan Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran didampingi Sekda Nasjuddin dan Forkopimda. Bantuan tersebut berupa bahan pangan dan kebutuhan pokok, diberikan di Kantor Kecamatan Samadua, Rabu (6/5/20).

Baca Juga :  23 Ribu Warga Aceh Selatan Dapat Jatah Bansos

“Bantuan Bansos sumber dananya dari APBK Aceh Selatan sebanyak 18.617 Kepala Keluarga (KK), sedangkan dana APBA sebanyak 5.933 KK yang disalurkan untuk 18 Kecamatan dan persatuan disabilitas,” ujar Tgk Amran.

Pada hari yang sama, kata Tgk Amran, paket sembako tersebut langsung diserahkan oleh pihak Kecamatan kepada Keuchik diwilayah Aceh Selatan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Bupati Sampang Ajak Santri Jaga Kekompakan Dan Perangi Narkoba

“Bantuan paket sembako itu langsung diteruskan kepada 260 Desa (Gampong) yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan,” terangnya.

Sekedar diketahui, paket sembako yang diberikan berupa beras medium 10 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 liter, ikan sarden 4 kaleng per dan mie instan 1 kotak. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB