Terdakwa Kasus 19 Kg Sabu di Sampang Divonis

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2020 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Ahmad Sakur, seorang terdakwa kasus sabu 19 Kg, asal Dusun Karang, Desa Maneron, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, akhirnya diputus 20 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Anton Zulkarnaen mengatakan, terdakwa Ahmad Sakur, terindikasi menyelundupkan barang haram jenis sabu jaringan Malaysia kurang lebih seberat 19 Kg pada Agustus 2019 lalu, dan kini sudah pembacaan putusan dari Majelis Hakim. Berdasarkan putusan hakim, terdakwa Sakur diputus hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Suramadu Geger, Dua Pemuda Asal Madura Terkapar Jadi Korban Pembacokan

“Perkara sabu 19 Kg dengan terdakwa sudah diputus 20 tahun penjara dengan denda Rp 6 miliar Subsidair 6 bulan kurungan. Saat ini kami dari JPU masih pikir-pikir terhadap putusan Hakim,” ujar Anton Zulkarnaen. Rabu (06/05/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Penasehat Hukum terdakwa, Moh Hasan saat dikonfirmasi menilai putusan Majelis Hakim ditegaskan tidak berpihak terhadap kliennya. Menurutnya, putusan hakim sudah memposisikan kliennya menjadi sebagai pengedar narkoba. Padahal menurutnya, sejauh ini kliennya tidak pernah merasa menjadi pengedar narkoba.

Baca Juga :  Ikhtiar Bidang Pendidikan, Bupati Pamekasan Jalin Kerjasama Dengan AAU dan Akmil

“Kok ini malah diposisikan sebagai pengedar narkoba. Kenapa pihak ekspedisi tidak diikutsertakan juga dalam perkara ini. Jelas, ini sangat tidak adil. Memang tadi kami masih pikir-pikir, tapi yang jelas kami akan segera ajukan sikap untuk banding karena ini jelas ketidak adilan,” katanya. (adi/har)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB