“Baginda Siraja Tega Penyebar Dosa” Asal Larlar Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro) saat menunjukkan senjata tajam yang digunakan SF didalam unggahan videonya.

Kapolres Sampang (AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro) saat menunjukkan senjata tajam yang digunakan SF didalam unggahan videonya.

Sampang, (regamedianews.com) – Bijaklah dalam menggunakan media sosial (medsos), jika tidak akan seperti pria asal Sampang Madura yang memiliki akun facebook bernama “Baginda Siraja Tega Penyebar Dosa”.

Pemilik akun tersebut diketahui berinisial SF, asal warga Dusun Larlar, Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. SF mengunggah video (siaran langsung) yang melontarkan ucapan jorok terhadap anggota polisi.

Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, dalam unggahan video siaran langsungnya tersangka menantang anggota Polri, terutama yang bertugas di Mapolsek Ketapang.

Baca Juga :  Counter Hp Wartawan Sumenep Dibobol Maling

“Video tersebut diunggah tersangka pada 28 April 2020. Dalam unggahan videonya tersangka menantang dengan menggunakan beberapa senjata tajam jenis celurit dan serupa pistol (korek berbentuk pistol, red),” ujar Didit, dalam konferensi persnya, Selasa (12/5).

Setelah video tersangka viral dan menyebar kepengguna medsos, dengan tegas polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka SF dirumahnya.

“Dasar pelaku mengunggah video siaran langsung seperti itu, sebelumnya ditegur tetangganya agar tidak membawa sajam, karena saat itu polisi tengah gencar melakukan giat operasi sajam,” terangnya.

Baca Juga :  Bapak Tiri Asal Pangarengan Ditangkap Polres Sampang

Namun, kata Didit, tersangka SF malah membuat video yang tidak pantas dengan melontarkan ucapan jorok dan mengaku sebagai “Tokang Tat Tak,” artinya tukang tebas.

“Tak butuh lama, akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap SF dirumahnya, pada Minggu (12/5/20) sekitar pukul 02.00 Wib, dini hari. Akibat perbuatannya, tersangka SF terancam hukuman selama 5 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB