Hasil Rapid Test, Seorang Bayi di Sampang Dinyatakan Positif Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca Satpam Pasar Rongtengah inisial A (27) yang dinyatakan positif Covid-19 hasil Swab PCR. Kini ada lagi, seorang bayi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur juga dinyatakan positif dari hasil rapid test.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, saat ini sudah ada 30 orang yang telah dilakukan rapid test, dan hasilnya dari 30 orang tersebut hanya ada satu orang bayi dinyatakan positif Covid-19 hasil rapid test.

“Bayi yang positif hasil rapid test  adalah keponakannya A, dan sekarang bayi itu sedang di isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK) hasil swabnya sudah dikirim dan belum keluar,” kata Agus Mulyadi pasca Press Release di Pendopo Bupati Sampang, Rabu (13/05/2020).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik 4 Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

Lebih lanjut, pria yang saat ini juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang mengatakan, hingga kini, di BLK ada sebanyak 12 orang yang sudah dilakukan swab. Maka dengan kejadian tersebut, pihaknya berencana melakukan isolasi kampung. Yakni, dusun yang kini ditempati oleh inisial A.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Kukuhkan Komunitas Wartawan Bangkalan Masa Bhakti 2019-2021

“Kami akan melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas terkait teknis yang nantinya akan diterapkan. Karena, sebelum diterapkan kami akan menghitung juga mengenai dampak sosial, ekonomi dan sebagainya, walaupun memang wilayahnya terbatas,” ujarnya.

Agus Mulyadi menambahkan, Isolasi dusun tersebut menunggu keputusan gugus tugas, kalau itu memungkinkan sesuai dengan protokol paling tidak tujuh hingga 10 hari. “Jadi, nanti kita akan rapat dengan tim gugus tugas seperti apa teknisnya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB