Hasil Rapid Test, Seorang Bayi di Sampang Dinyatakan Positif Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca Satpam Pasar Rongtengah inisial A (27) yang dinyatakan positif Covid-19 hasil Swab PCR. Kini ada lagi, seorang bayi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur juga dinyatakan positif dari hasil rapid test.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, saat ini sudah ada 30 orang yang telah dilakukan rapid test, dan hasilnya dari 30 orang tersebut hanya ada satu orang bayi dinyatakan positif Covid-19 hasil rapid test.

“Bayi yang positif hasil rapid test  adalah keponakannya A, dan sekarang bayi itu sedang di isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK) hasil swabnya sudah dikirim dan belum keluar,” kata Agus Mulyadi pasca Press Release di Pendopo Bupati Sampang, Rabu (13/05/2020).

Baca Juga :  H-2 Lebaran, Situasi di Pelabuhan Kamal Masih Terpantau Sepi

Lebih lanjut, pria yang saat ini juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang mengatakan, hingga kini, di BLK ada sebanyak 12 orang yang sudah dilakukan swab. Maka dengan kejadian tersebut, pihaknya berencana melakukan isolasi kampung. Yakni, dusun yang kini ditempati oleh inisial A.

Baca Juga :  Akrab, Kapolres Sampang Buka Puasa Bersama Dengan Tukang Becak dan Petugas Kebersihan

“Kami akan melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas terkait teknis yang nantinya akan diterapkan. Karena, sebelum diterapkan kami akan menghitung juga mengenai dampak sosial, ekonomi dan sebagainya, walaupun memang wilayahnya terbatas,” ujarnya.

Agus Mulyadi menambahkan, Isolasi dusun tersebut menunggu keputusan gugus tugas, kalau itu memungkinkan sesuai dengan protokol paling tidak tujuh hingga 10 hari. “Jadi, nanti kita akan rapat dengan tim gugus tugas seperti apa teknisnya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB