Hasil Rapid Test, Seorang Bayi di Sampang Dinyatakan Positif Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca Satpam Pasar Rongtengah inisial A (27) yang dinyatakan positif Covid-19 hasil Swab PCR. Kini ada lagi, seorang bayi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur juga dinyatakan positif dari hasil rapid test.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, saat ini sudah ada 30 orang yang telah dilakukan rapid test, dan hasilnya dari 30 orang tersebut hanya ada satu orang bayi dinyatakan positif Covid-19 hasil rapid test.

“Bayi yang positif hasil rapid test  adalah keponakannya A, dan sekarang bayi itu sedang di isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK) hasil swabnya sudah dikirim dan belum keluar,” kata Agus Mulyadi pasca Press Release di Pendopo Bupati Sampang, Rabu (13/05/2020).

Baca Juga :  GP Ansor Hadiahi Kapolres Bangkalan Pedang Berlapis Emas

Lebih lanjut, pria yang saat ini juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang mengatakan, hingga kini, di BLK ada sebanyak 12 orang yang sudah dilakukan swab. Maka dengan kejadian tersebut, pihaknya berencana melakukan isolasi kampung. Yakni, dusun yang kini ditempati oleh inisial A.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Tekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah

“Kami akan melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas terkait teknis yang nantinya akan diterapkan. Karena, sebelum diterapkan kami akan menghitung juga mengenai dampak sosial, ekonomi dan sebagainya, walaupun memang wilayahnya terbatas,” ujarnya.

Agus Mulyadi menambahkan, Isolasi dusun tersebut menunggu keputusan gugus tugas, kalau itu memungkinkan sesuai dengan protokol paling tidak tujuh hingga 10 hari. “Jadi, nanti kita akan rapat dengan tim gugus tugas seperti apa teknisnya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB