Hasil Rapid Test, Seorang Bayi di Sampang Dinyatakan Positif Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca Satpam Pasar Rongtengah inisial A (27) yang dinyatakan positif Covid-19 hasil Swab PCR. Kini ada lagi, seorang bayi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur juga dinyatakan positif dari hasil rapid test.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, saat ini sudah ada 30 orang yang telah dilakukan rapid test, dan hasilnya dari 30 orang tersebut hanya ada satu orang bayi dinyatakan positif Covid-19 hasil rapid test.

“Bayi yang positif hasil rapid test  adalah keponakannya A, dan sekarang bayi itu sedang di isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK) hasil swabnya sudah dikirim dan belum keluar,” kata Agus Mulyadi pasca Press Release di Pendopo Bupati Sampang, Rabu (13/05/2020).

Baca Juga :  Para Tokoh Masyarakat Gorontalo Tolak Aksi Unjuk Rasa Dengan Kekerasan

Lebih lanjut, pria yang saat ini juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang mengatakan, hingga kini, di BLK ada sebanyak 12 orang yang sudah dilakukan swab. Maka dengan kejadian tersebut, pihaknya berencana melakukan isolasi kampung. Yakni, dusun yang kini ditempati oleh inisial A.

Baca Juga :  Polres Bersama Kodim Pamekasan Patroli Skala Besar

“Kami akan melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas terkait teknis yang nantinya akan diterapkan. Karena, sebelum diterapkan kami akan menghitung juga mengenai dampak sosial, ekonomi dan sebagainya, walaupun memang wilayahnya terbatas,” ujarnya.

Agus Mulyadi menambahkan, Isolasi dusun tersebut menunggu keputusan gugus tugas, kalau itu memungkinkan sesuai dengan protokol paling tidak tujuh hingga 10 hari. “Jadi, nanti kita akan rapat dengan tim gugus tugas seperti apa teknisnya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB