Hasil Rapid Test, Seorang Bayi di Sampang Dinyatakan Positif Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi) saat diwawancara awak media usai pers release di Pendopo Bupati Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Pasca Satpam Pasar Rongtengah inisial A (27) yang dinyatakan positif Covid-19 hasil Swab PCR. Kini ada lagi, seorang bayi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur juga dinyatakan positif dari hasil rapid test.

Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, saat ini sudah ada 30 orang yang telah dilakukan rapid test, dan hasilnya dari 30 orang tersebut hanya ada satu orang bayi dinyatakan positif Covid-19 hasil rapid test.

“Bayi yang positif hasil rapid test  adalah keponakannya A, dan sekarang bayi itu sedang di isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK) hasil swabnya sudah dikirim dan belum keluar,” kata Agus Mulyadi pasca Press Release di Pendopo Bupati Sampang, Rabu (13/05/2020).

Baca Juga :  Ini Jumlah Pemohon Akta Kematian di Pamekasan

Lebih lanjut, pria yang saat ini juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang mengatakan, hingga kini, di BLK ada sebanyak 12 orang yang sudah dilakukan swab. Maka dengan kejadian tersebut, pihaknya berencana melakukan isolasi kampung. Yakni, dusun yang kini ditempati oleh inisial A.

Baca Juga :  Icha Lovers Akan Teruskan Jejak Mendiang "Bunda Mimin"

“Kami akan melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas terkait teknis yang nantinya akan diterapkan. Karena, sebelum diterapkan kami akan menghitung juga mengenai dampak sosial, ekonomi dan sebagainya, walaupun memang wilayahnya terbatas,” ujarnya.

Agus Mulyadi menambahkan, Isolasi dusun tersebut menunggu keputusan gugus tugas, kalau itu memungkinkan sesuai dengan protokol paling tidak tujuh hingga 10 hari. “Jadi, nanti kita akan rapat dengan tim gugus tugas seperti apa teknisnya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB