Kota Bogor Kembangkan Big Data Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP M. Arsal Sahban: Dengan Big Data Yang Dikembangkan Kota Bogor, Tidak Akan Terjadi Duplikasi Bantuan dan Publik Diberi Ruang Untuk Mengisi Datanya Sendiri Bila Belum Menerima Bantuan.

AKBP M. Arsal Sahban: Dengan Big Data Yang Dikembangkan Kota Bogor, Tidak Akan Terjadi Duplikasi Bantuan dan Publik Diberi Ruang Untuk Mengisi Datanya Sendiri Bila Belum Menerima Bantuan.

Bogor, (regamedianews.com) – Pemerintah kota Bogor yang dipimpin oleh Bima Arya Sugiarto mengembangan sebuah Big Data untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial yang diberi nama SALUR (Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat yang bisa diakses melalui web www.salur.kotabogor.go.id. Sistem ini sangat efektif dalam melakukan pendataan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial akibat dampak dari Covid 19.

Kelebihan dari sistem ini, karena masyarakat yang belum belum mendapatkan bantuan, dapat mengisi datanya sendiri di website SALUR, tanpa harus melalui pengajuan yang berjenjang dari RT, RW, kelurahan sampai kepada pemerintah Kota. Sistem ini sudah mulai dapat digunakan sejak tanggal 1 mei 2020.

AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH Wakapolresta Bogor Kota mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota Bogor menjelaskan, Big Data yang dikembangkan oleh Pemkot Kota Bogor sangat sempurna, dengan big data ini, tidak akan terjadi duplikasi penerimaan bantuan, dan masyarakat diberi ruang untuk mengisi datanya di aplikasi SALUR bila merasa sebagai orang yang berhak menerima bantuan sosial tapi belum menerima bantuan dari pemerintah.

Yang lebih hebatnya lagi, warga Kota Bogor yang belum masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non-DTKS akan difasilitasi dengan para dotanur. Dimana Para Donaturpun mengisi aplikasi di jagaasa.kotabogor.go.id, berapa yang mereka akan sumbangkan, dan kepada siapa mereka akan sumbangkan. Nama-nama yang berhak menerima sumbangan sudah tertera di aplikasi.

Baca Juga :  Kades Nagasareh: Pembangunan Rabat Beton Untuk Permudah Akses Warga

Nama-nama tersebut muncul dari masyarakat yang membutuhkan bansos yang mengisi di aplikasi www.salur.kotabogor.go.id yang sudah dilakukan verifikasi sebelumnya. Saat ini sudah banyak donatur yang bersedia membantu melalui aplikasi ini. Para Donaturpun diperkenankan bertemu langsung dengan orang yang dibantunya tersebut.

“Saya salut dengan Pemerintah Kota Bogor karena sistem ini hanya dibangun dalam waktu 2 hari sejak pertama kali digagas oleh Bapak Bima Arya. Dan Beliau bersedia membagi sistem ini kepada pemerintah daerah yang membutuhkan secara Cuma-Cuma tanpa perlu membeli,” tuturnya.

“Jadi tidak ada salahnya pemerintah daerah yang kesulitan dalam melakukan pendataan, atau mungkin masih ada yang double pemberian bantuan sosialnya, bisa mengadopsi sistem ini. Dengan penyaluran yang tepat sasaran, maka potensi timbulnya gejolak sosial yang berimplikasi terganggunya keamanan dapat diredam,” ujar Arsal.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor telah membuat kanal khusus untuk informasi penyaluran bantuan yakni salur.kotabogor.go.id. Pada laman tersebut, warga dapat memeriksa langsung dan memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Bima menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa mengajukan sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat (Salur) yang bisa diakses melalui fitur salur.kotabogor.go.id. Seluruh pengajuan yang masuk akan lebih dulu dilakukan verifikasi tim Kecamatan dengan unsur PKK, Kasi Kemasyarakatan dan TKSK serta verifikasi tim kelurahan dengan tiga unsur ditambah PLKB dari Dalduk KB. Verifikasi ini untuk memastikan warga memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Godok Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

“Kriteria yang bisa menerima bantuan sebut saja  KTP Kota Bogor, tidak termasuk penerima bantuan, tidak mempunyai penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan, seperti lansia, disabilitas, daya listrik 450 watt, memiliki keluarga yang mempunyai penyakit kronis. Seluruh kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas serta harus menyertakan foto rumah,” jelas Bima.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar data penerima bantuan di Kota Bogor divalidasi dan disempurnakan. Hal ini bertujuan agar tidak ada warga yang mendapatkan dua kali bantuan atau penerima ganda. Dalam mengawasi penyaluran bantuan tersebut, DPRD Kota Bogor telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Bogor. Tugas pansus yaitu mengawasi dan mengawal proses perbaikan data sehingga penyaluran lebih tepat sasaran. (red)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB