Banyaknya Revisi Data, Kota Cimahi Alami Keterlambatan Banprov

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Kepala Pos Indonesia ke gudang penyimpanan Bantuan Provinsi di Kodim 0609/Cimahi.

Sidak Kepala Pos Indonesia ke gudang penyimpanan Bantuan Provinsi di Kodim 0609/Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kepala Pos Indonesia Cabang Kota Cimahi, Rani Syahariani mengaku adanya keterlambatan penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat, untuk Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Inginnya, Wali Kota Cimahi bantuan itu bisa tersalurkan pada hari Selasa – Rabu (12-13/05), namun sampai hari yang diinginkan, pihaknya masih belum menerima data penerima bantuan. Sedangkan, dropping ke Bulog baru bisa dilakukan jika sudah ada pengajuan dari Pemkot Cimahi.

“Kami baru mendapatkan data itu pada Kamis malam (14/05). Setelah itu, keesokan harinya, Jumat (15/05), kami baru bisa distribusikan,” beber Rani.

Sampai saat ini, katanya, proses pendistribusian berjalan lancar, tidak begitu banyak menenui kendala yang berarti. Ia berharap sampai waktu yang ditentukan, tidak manemui masalah lagi.

“Kami diberikan waktu sampai menjelang hari raya, sakitar tanggal 23 Mei harus sudah beres,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, PT Pos Indonesia Cimahi diperbolehkan memakai pihak ketiga, dan mitra resmi yang menandatangani kerjasama itu GAUM BPK.

“Sebelumnya, Gaum BPK sudah secara resmi mengajukan permintaan kerjasama dalam o-ranger pengantaran. Malah sebelum terjadi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergitas Kapolres Bangkalan Bersama BEM se-Bangkalan dan Mahasiswa Cipayung

Ia juga mengatakan, saat pelaksanaan pengantaran kepada penerima, pihaknya hanya menyesuaikan nama yang sudah diajukan.

“Saat dilapangan, kami sudah tidak tahu lagi mana yang sudah menerima bantuan atau belum. Kami hanya mengantarkan sesuai data penerima,” tandasnya.

Karena katanya, yang lebih mengetahui hal itu, aparatur daerahnya masing-masing. Seperti Ketua RT/RW_nya dan mereka bisa mencoret data penerima yang double.

“Sepengetahuan saya, aturan itu memang ada dan ketua RT/RW bisa untuk tidak memberikan kepada yang sudah mendapatkan bantuan sebelumnya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB