Banyaknya Revisi Data, Kota Cimahi Alami Keterlambatan Banprov

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Kepala Pos Indonesia ke gudang penyimpanan Bantuan Provinsi di Kodim 0609/Cimahi.

Sidak Kepala Pos Indonesia ke gudang penyimpanan Bantuan Provinsi di Kodim 0609/Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kepala Pos Indonesia Cabang Kota Cimahi, Rani Syahariani mengaku adanya keterlambatan penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat, untuk Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Inginnya, Wali Kota Cimahi bantuan itu bisa tersalurkan pada hari Selasa – Rabu (12-13/05), namun sampai hari yang diinginkan, pihaknya masih belum menerima data penerima bantuan. Sedangkan, dropping ke Bulog baru bisa dilakukan jika sudah ada pengajuan dari Pemkot Cimahi.

“Kami baru mendapatkan data itu pada Kamis malam (14/05). Setelah itu, keesokan harinya, Jumat (15/05), kami baru bisa distribusikan,” beber Rani.

Sampai saat ini, katanya, proses pendistribusian berjalan lancar, tidak begitu banyak menenui kendala yang berarti. Ia berharap sampai waktu yang ditentukan, tidak manemui masalah lagi.

“Kami diberikan waktu sampai menjelang hari raya, sakitar tanggal 23 Mei harus sudah beres,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, PT Pos Indonesia Cimahi diperbolehkan memakai pihak ketiga, dan mitra resmi yang menandatangani kerjasama itu GAUM BPK.

“Sebelumnya, Gaum BPK sudah secara resmi mengajukan permintaan kerjasama dalam o-ranger pengantaran. Malah sebelum terjadi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna PU Fraksi Raperda Perubahan APBD 2019 dan Jawaban Bupati

Ia juga mengatakan, saat pelaksanaan pengantaran kepada penerima, pihaknya hanya menyesuaikan nama yang sudah diajukan.

“Saat dilapangan, kami sudah tidak tahu lagi mana yang sudah menerima bantuan atau belum. Kami hanya mengantarkan sesuai data penerima,” tandasnya.

Karena katanya, yang lebih mengetahui hal itu, aparatur daerahnya masing-masing. Seperti Ketua RT/RW_nya dan mereka bisa mencoret data penerima yang double.

“Sepengetahuan saya, aturan itu memang ada dan ketua RT/RW bisa untuk tidak memberikan kepada yang sudah mendapatkan bantuan sebelumnya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB